Menteri Koordinator (Menko) bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD (dok: Merdeka)
MONITOR, Jakarta – Menko Polhukam, Mahfud MS, mengungkapkan bahwa permasalahan yang timbul dari Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) DKI Jakarta karena kesalahan tata kata, bukan masalah tata negara.
“Karena ini tata kata, bukan tata negara. Akibatnya kacau kayak begitu,” ungkapnya dalam seminar nasional ‘Evaluasi 6 Bulan dan Proyeksi 1 Tahun Penanganan Covid-19 di Indonesia’ yang digelar secara daring, Jakarta, Sabtu (12/9/2020) malam.
Mahfud mengatakan bahwa sejak awal Pemerintah Pusat tahu bahwa DKI Jakarta akan menerapkan kembali PSBB. Akan tetapi, yang menjadi permasalahan adalah pengumuman yang mendadak dan pemilihan kalimat ‘DKI Jakarta akan menarik rem darurat’.
“Pemerintah tahu bahwa Jakarta itu harus PSBB dan belum pernah dicabut. PSBB itu sudah diberikan, ya, sudah lakukan. Yang jadi persoalan itu, Jakarta itu bukan PSBB-nya, melainkan yang dikatakan Pak Qodari (Direktur Eksekutif Indobaremeter) itu rem daruratnya,” katanya.
Mahfud menegaskan bahwa PSBB sudah menjadi kewenangan daerah. Namun, perubahan-perubahan kebijakan dapat diterapkan dalam lingkup-lingkup tertentu.
“Misalnya, di daerah tertentu PSBB dilakukan untuk satu kampung. Di sana, diberlakukan untuk satu pesantren. Di sana, diberlakukan untuk pasar, begitu,” ujarnya.
Mahfud menilai, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pun sudah menjalankan hal yang sama. Namun, tata kata saat mengumumkan PSBB total itu mengesankan bahwa Indonesia akan menerapkan kebijakan PSBB yang baru sehingga mengejutkan sektor perekonomian nasional.
“Seakan-akan (PSBB yang akan diterapkan) ini baru. Secara ekonomi, kemudian mengejutkan,” ungkapnya.
Akibatnya, Mahfud menyebutkan, setelah PSBB total diumumkan, esok harinya sekitar pukul 11.00 WIB para ahli ekonomi menginformasikan bahwa negara mengalami kerugian sekitar Rp297 triliun.
“Hanya sebentar karena pengumuman itu, padahal sebenarnya (yang diumumkan PSBB) itu kan perubahan kebijakan,” ujarnya.
MONITOR, Semarang - Pengembangan Al-Qur’an Isyarat di Indonesia terus bergerak maju, mulai dari aspirasi komunitas…
MONITOR, Jakarta – Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar melantik Direktur Jenderal (Dirjen) Pesantren pertama serta empat…
MONITOR, Jakarta — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menegaskan bahwa Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2026 tentang Pelindungan Pekerja…
MONITOR, Jakarta — Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) meluncurkan hotline pengaduan “Bongkar Mafia Haji dan…
MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar mendapat penghargaan di bidang pengembangan pariwisata keagamaan. Menag…
MONITOR, Jakarta - Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Mochamad Irfan Yusuf mengingatkan jajaran Kementerian Haji…