PEMERINTAHAN

Mahfud Sebut Masalah PSBB Jakarta karena Kesalahan Tata Kata

MONITOR, Jakarta – Menko Polhukam, Mahfud MS, mengungkapkan bahwa permasalahan yang timbul dari Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) DKI Jakarta karena kesalahan tata kata, bukan masalah tata negara.

“Karena ini tata kata, bukan tata negara. Akibatnya kacau kayak begitu,” ungkapnya dalam seminar nasional ‘Evaluasi 6 Bulan dan Proyeksi 1 Tahun Penanganan Covid-19 di Indonesia’ yang digelar secara daring, Jakarta, Sabtu (12/9/2020) malam.

Mahfud mengatakan bahwa sejak awal Pemerintah Pusat tahu bahwa DKI Jakarta akan menerapkan kembali PSBB. Akan tetapi, yang menjadi permasalahan adalah pengumuman yang mendadak dan pemilihan kalimat ‘DKI Jakarta akan menarik rem darurat’.

“Pemerintah tahu bahwa Jakarta itu harus PSBB dan belum pernah dicabut. PSBB itu sudah diberikan, ya, sudah lakukan. Yang jadi persoalan itu, Jakarta itu bukan PSBB-nya, melainkan yang dikatakan Pak Qodari (Direktur Eksekutif Indobaremeter) itu rem daruratnya,” katanya.

Mahfud menegaskan bahwa PSBB sudah menjadi kewenangan daerah. Namun, perubahan-perubahan kebijakan dapat diterapkan dalam lingkup-lingkup tertentu.

“Misalnya, di daerah tertentu PSBB dilakukan untuk satu kampung. Di sana, diberlakukan untuk satu pesantren. Di sana, diberlakukan untuk pasar, begitu,” ujarnya.

Mahfud menilai, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pun sudah menjalankan hal yang sama. Namun, tata kata saat mengumumkan PSBB total itu mengesankan bahwa Indonesia akan menerapkan kebijakan PSBB yang baru sehingga mengejutkan sektor perekonomian nasional.

“Seakan-akan (PSBB yang akan diterapkan) ini baru. Secara ekonomi, kemudian mengejutkan,” ungkapnya.

Akibatnya, Mahfud menyebutkan, setelah PSBB total diumumkan, esok harinya sekitar pukul 11.00 WIB para ahli ekonomi menginformasikan bahwa negara mengalami kerugian sekitar Rp297 triliun.

“Hanya sebentar karena pengumuman itu, padahal sebenarnya (yang diumumkan PSBB) itu kan perubahan kebijakan,” ujarnya.

Recent Posts

Kementerian UMKM Apresiasi Cara UKB Bandar Lampung Siasati Biaya Kemasan

MONITOR, Lampung – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mengapresiasi peran Unit Kemasan Bersama (UKB)…

2 jam yang lalu

Personel RI yang Tewas di Lebanon Bertambah, DPR Dorong PBB Evaluasi Perlindungan Pasukan Perdamaian

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Sukamta menyampaikan belasungkawa atas gugurnya Praka…

3 jam yang lalu

Debt Collector Tipu Ambulans-Damkar untuk Tagih Utang, Legislator: Pidanakan karena Bahayakan Nyawa Orang!

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah menyoroti praktik penagihan utang oleh pihak…

3 jam yang lalu

Siswa di DIY Dikeroyok Hingga Tewas, Komisi III DPR Dorong APH Petakan Kelompok Berisiko

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding menyoroti insiden tewasnya seorang pelajar…

3 jam yang lalu

Lompatan Global Fikes UIN Jakarta: Lima Prodi Raih Akreditasi Internasional ASIIN Tanpa Syarat hingga 2030

MONITOR, Ciputat - Fakultas Ilmu Kesehatan (Fikes) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta menorehkan capaian strategis dalam penguatan…

4 jam yang lalu

Perkuat UMKM Pertanian, Kementerian UMKM Dorong Akses Pasar dan Pembiayaan

MONITOR, Denpasar — Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) terus mempertegas komitmennya dalam memperkuat sektor…

5 jam yang lalu