MONITOR, Karawang – Ketua KPU Kabupaten Karawang, Miftah Farid, mengungkapkan bahwa kampanye Pilkada Serentak 2020 di wilayahnya tetap bisa dilakukan tatap muka, namun dengan menerapkan protokol kesehatan.
“Di masa pandemi COVID-19 seperti sekarang ini, protokol kesehatan diterapkan dalam setiap tahapan pilkada,” ungkapnya kepada wartawan di Karawang, Jawa Barat, Minggu (13/9/2020).
Miftah mengatakan bahwa dalam pelaksanaan kampanye secara tatap muka itu, pesertanya akan dibatasi.
“Kalau di gedung, peserta yang hadir harus 50 persen dari kapasitas gedung. Kalau di outdoor maksimal 100 orang,” katanya.
Sementara itu, Kapolres Karawang AKBP Arif Rachman Arifin, menyampaikan bahwa pada pilkada tahun ini, penerapan protokol kesehatan tidak hanya wajib dilakukan oleh para calon kepala daerah, tapi juga wajib diterapkan eh para pendukung atau tim sukses masing-masing.
Sesuai dengan hasil rakorsus, lanjut Arif, jika ada yang melanggar dalam tahapan Pilkada Karawang 2020 nanti, akan dibahas lebih lanjut lagi sesuai dengan Perda Karawang yang dikeluarkan dan sesuai dengan undang-undang yang nantinya akan diterapkan.
“Khusus untuk kampanye, penyelenggaraannya sudah jelas, ada dari Bawaslu dibantu oleh aparat kepolisian dan kejaksaan berikut khusus untuk protokol dibantu juga dari Satpol PP dan TNI,” ujarnya.
Sekadar informasi, Pilkada Karawang 2020 diikuti oleh tiga pasangan calon bupati dan wakil bupati, yakni pasangan Cellica Nurrachadiana dan Aep Syaepuloh yang didukung Demokrat, PKS, NasDem dan Golkar.
Kemudian pasangan Yesi Karya Lianti dan Adly Fairuz yang didukungPDIP, PAN, PBB dan PPP. Lalu ada pasangan Ahmad Zamakhsyari dan Yusni Rinzani yang didukung PKB, Gerindra dan Hanura.