PEMERINTAHAN

JK Sebut PSBB Jakarta Suatu Keharusan

MONITOR, Jakarta – Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI), Jusuf Kalla (JK), mengungkapkan bahwa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang akan diberlakukan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta pada Senin (14/9/2020) merupakan suatu keharusan.

Hal itu mengingat jumlah warga DKI Jakarta yang terjangkit Covid-19 terus bertambah dengan pesat. Untuk itu, JK menilai, PSBB merupakan sebuah langkah tegas yang harus diambil demi menghindari penularan yang semakin massif dan mencapai tingkat yang sangat membahayakan. 

“Untuk PSBB mau tidak mau kita harus ikuti karena memang faktanya terjadi peningkatan, dengan segala upaya yang telah kita tempuh dan harapan kita grafiknya akan landai tapi yang terjadi justru makin naik. Artinya sesuatu yang tegas harus dilaksanakan kalau tidak akan mencapai puncak lebih tinggi, akan lebih berbahaya lagi,” ungkapnya usai menyerahkan 3.900 alat semprot disinfektan mandiri kepada seluruh masjid yang ada di wilayah DKI Jakarta di Masjid Agung Sunda Kelapa, Minggu (13/9/2020).

Menanggapi adanya pertentangan antara Pemprov DKI dan Pemerintah pusat terkait pelaksanaan PSBB, menurut JK, itu hanya soal metodologi penanganan wabah saja. JK berharap, tidak perlu ada pertentangan mengingat Presiden Jokowi sendiri telah berkomitmen untuk mengutamakan kesehatan dibanding ekonomi. 

“Itu hanya soal cara saja, saya baca semalam sampai pagi ini masih rapat untuk bersinergi mengenai itu. Jangan lupa presiden sendiri telah mengemukakan dengan lugas bahwa kesehatan harus diutamakan, jadi saya rasa pemerintah Pusat dan Provinsi tidak perlu saling bertentangan,” ujarnya. 

Lebih Lanjut, Wapres RI ke-10 dan 12 itu mengatakan, yang terpenting dalam menangani Covid-19 adalah menangani terlebih dahulu sebabnya dalam hal ini virus Covid-19, kemudian akibatnya, yaitu penurunan laju ekonomi. Menurut JK, apabila wabah bisa ditangani, maka ekonomi akan dapat berjalan kembali. 

“Ini kan masalah sebab akibat saja, yang menjadi sebab adalah pandemi Covid-19, yang berakibat turunnya ekonomi, jadi sebabnya dulu yang diselesaikan. Karena alat produksi tetap ada, seperti hotel, moda transportasi, hanya permintaannya saja yang kurang. Dan ketika sebab utamanya hilang maka ekonomi akan lancar lagi. Jadi sebabnya dulu yang diselesaikan,” katanya.

Recent Posts

Peternak NTB Tak Sendiri, Kementan Bersama Pemda Perkuat Perlindungan Ternak

MONITOR, Jakarta – Kementerian Pertanian (Kementan) bersama pemerintah daerah memperkuat pengendalian Penyakit Mulut dan Kuku…

21 menit yang lalu

KUMITRA Buka Akses Usaha Mikro Aceh ke Rantai Pasok Ritel

NONITOR, Aceh – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memperluas akses pasar bagi usaha…

1 jam yang lalu

Kamenaker: Kompetensi dan Bahasa Jadi Bekal Kerja ke Jepang

MONITOR, Banyuwangi — Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor menekankan pentingnya kompetensi dan kemampuan bahasa…

3 jam yang lalu

Kementerian UMKM dan Kemendag Perluas Akses Ekspor Produk Lokal Lewat InaExport

MONITOR, Jakarta – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) bersama Kementerian Perdagangan (Kemendag) berkolaborasi memperluas…

6 jam yang lalu

Kick Off Hari Santri 2026, Menag: Santri Jangan Jadi Penonton, Harus Ikut Menentukan Masa Depan Indonesia

MONITOR, Jakarta — Menteri Agama (Menag) Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar menegaskan bahwa santri tidak boleh…

6 jam yang lalu

IPW Adukan Dugaan Intimidasi dan Pembubaran Ibadah Jemaat GKPI ke Bareskrim

MONITOR, Jakarta - Indonesia Police Watch (IPW) melalui Tim Advokasi dan Bantuan Hukumnya mengadukan dugaan…

20 jam yang lalu