PEMERINTAHAN

JK Sebut PSBB Jakarta Suatu Keharusan

MONITOR, Jakarta – Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI), Jusuf Kalla (JK), mengungkapkan bahwa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang akan diberlakukan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta pada Senin (14/9/2020) merupakan suatu keharusan.

Hal itu mengingat jumlah warga DKI Jakarta yang terjangkit Covid-19 terus bertambah dengan pesat. Untuk itu, JK menilai, PSBB merupakan sebuah langkah tegas yang harus diambil demi menghindari penularan yang semakin massif dan mencapai tingkat yang sangat membahayakan. 

“Untuk PSBB mau tidak mau kita harus ikuti karena memang faktanya terjadi peningkatan, dengan segala upaya yang telah kita tempuh dan harapan kita grafiknya akan landai tapi yang terjadi justru makin naik. Artinya sesuatu yang tegas harus dilaksanakan kalau tidak akan mencapai puncak lebih tinggi, akan lebih berbahaya lagi,” ungkapnya usai menyerahkan 3.900 alat semprot disinfektan mandiri kepada seluruh masjid yang ada di wilayah DKI Jakarta di Masjid Agung Sunda Kelapa, Minggu (13/9/2020).

Menanggapi adanya pertentangan antara Pemprov DKI dan Pemerintah pusat terkait pelaksanaan PSBB, menurut JK, itu hanya soal metodologi penanganan wabah saja. JK berharap, tidak perlu ada pertentangan mengingat Presiden Jokowi sendiri telah berkomitmen untuk mengutamakan kesehatan dibanding ekonomi. 

“Itu hanya soal cara saja, saya baca semalam sampai pagi ini masih rapat untuk bersinergi mengenai itu. Jangan lupa presiden sendiri telah mengemukakan dengan lugas bahwa kesehatan harus diutamakan, jadi saya rasa pemerintah Pusat dan Provinsi tidak perlu saling bertentangan,” ujarnya. 

Lebih Lanjut, Wapres RI ke-10 dan 12 itu mengatakan, yang terpenting dalam menangani Covid-19 adalah menangani terlebih dahulu sebabnya dalam hal ini virus Covid-19, kemudian akibatnya, yaitu penurunan laju ekonomi. Menurut JK, apabila wabah bisa ditangani, maka ekonomi akan dapat berjalan kembali. 

“Ini kan masalah sebab akibat saja, yang menjadi sebab adalah pandemi Covid-19, yang berakibat turunnya ekonomi, jadi sebabnya dulu yang diselesaikan. Karena alat produksi tetap ada, seperti hotel, moda transportasi, hanya permintaannya saja yang kurang. Dan ketika sebab utamanya hilang maka ekonomi akan lancar lagi. Jadi sebabnya dulu yang diselesaikan,” katanya.

Recent Posts

HUT ke-80 Polri, Komisi III DPR Harap Polisi Makin Humanis dan Responsif

MONITOR, Jakarta - Dalam rangka HUT ke-80 Polri yang diperingati setiap tanggal 1 Juli, Anggota…

2 jam yang lalu

PPIU Diminta Tertibkan Kedatangan dan Bagasi Jemaah Umrah di Terminal 2F

MONITOR, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) melalui Direktorat Bina Haji Khusus dan Umrah meminta…

4 jam yang lalu

Kemenag Dorong PSGA Jadi Pusat Rujukan Nasional Gender dan Anak, Garda Terdepan Kampus Bahagia Tanpa Kekerasan

MONITOR, Cirebon — Sekretaris Jenderal Kementerian Agama, Kamarudin Amin, menegaskan bahwa Pusat Studi Gender dan Anak…

6 jam yang lalu

Hadiri Peringatan Hari Bhayangkara 2026, Puan: Polri Harus Terus Buktikan Komitmen Sebagai Pelayan Masyarakat

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menghadiri upacara peringatan ke-80 Hari Bhayangkara Tahun…

13 jam yang lalu

Kasus Dokter di NTT, Komisi IX DPR: Tenaga Kesehatan Harus Dilindungi dari Intimidasi dan Didukung Kesehatan Jiwanya

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher, menyampaikan duka cita mendalam…

13 jam yang lalu

DPR Desak Pemerintah Konkretkan Formula Pembiayaan PPPK di Daerah Melalui APBN

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi II DPR Muhammad Khozin meminta pemerintah pusat untuk segera mengkonkretkan…

15 jam yang lalu