Kemendes PDTT

Gus Menteri Imbau Sisa Dana Desa Dipakai untuk Program PKTD

MONITOR, Lampung – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar, mengimbau agar dana desa yang masih ada digunakan untuk program Padat Karya Tunai Desa (PKTD).

Menurut Abdul Halim Iskandar, atau yang akrab disapa Gus Menteri ini, jika sisa dana desa digunakan untuk PKTD maka ekonomi di desa bisa terus bergerak. Selain itu, PKTD juga diharapkan bisa mengurangi angka pengangguran di desa.

“Contoh kecil, kalau sisa dana desa yang ada di Lampung ini di pakai 55% untuk upah dengan model pendekatan PKTD, kemudian 1 orang bekerja 10 hari maka akan menyerap 377.443 orang atau setara dengan 17% angkatan kerja Desa,” ujarnya

“Ini kan lumayan kalo 17% angkatan kerja desa mendapatkan pekerjaan dengan total gaji satu juta orang, maka akan menaikkan daya beli masyarakat,” sambung Gus Menteri saat memberikan arahan kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Transmigrasi Provinsi Lampung di Gedung Pasiban, Bandar Lampung, Sabtu, (12/9/2020).

Ia juga menjelaskan perbedaan PKTD dengan padat karya yang dikelola oleh Kementerian PUPR, Kementerian Perhubungan maupun yang dikelola oleh Kementerian lainnya.

“PKTD fokus pada satuan kegiatan yang tidak terlalu membutuhkan skill. Karena pada hakikatnya padat karya tunai desa adalah bentuk jaring pengaman sosial yang lebih gentle dibanding dengan BLT. Dengan kata yang lebih mudah dipahami PKTD aalah BLT yang dikemas sedemikian rupa dalam bentuk kerja-kerja konkret,” ungkapnya.

Lebih lanjut dikatakan, PKTD dari dana desa merupakan kegiatan padat karya tunai yang murni dikelola oleh desa. Dalam PKTD ini, desa diberi keleluasaan dalam menentukan lokasi pekerjaan hingga penerimaan tenaga kerja.

Adapun kriteria keterlibatan warga desa dalam program PKTD, yakni pengangguran, keluarga miskin, dan warga marginal lainnya, termasuk juga perempuan kepala keluarga.

“Supaya dana Desa tetap dirasakan kehadirannya oleh seluruh lapisan masyarakat. Kalau kemudian padat karya tunai desa dan model swakelola betul-betul menjadi nafas pengelolaan penggunaan dana desa dalam pembangunan desa, maka bisa diteruskan,” tegasnya.

Selain itu, Gus Menteri juga berpesan, dalam pelaksanaan PKTD harus menerapkan adaptasi kebiasaan baru yakni pakai masker, cuci tangan pakai sabun dengan air mengalir atau pakai hand sanitizer, serta jaga jarak.

Recent Posts

Satgas Kizi TNI Kontingen Garuda Raih Medali Kehormatan Dari PBB

MONITOR, Jakarta - Sebanyak 175 personel Satgas Kizi TNI Konga XX-U MONUSCO mencatatkan prestasi dengan…

2 jam yang lalu

PGN Terima Tambahan LNG, Perkuat Ketahanan Pasokan Gas Nasional

MONITOR, Jakarta - PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) kembali memperkuat ketahanan pasokan gas nasional…

3 jam yang lalu

DPR Dorong Program MBG Kurangi Penggunaan Wadah Plastik Agar Lebih Go Green

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI Daniel Johan mendorong agar program Makan Bergizi…

3 jam yang lalu

Tabur Benih Melati Buktikan Peran Strategis Koperasi dalam Produksi dan Distribusi Benih Nasional

MONITOR, Jakarta - Keberhasilan Koperasi Produsen Tabur Benih Melati dalam meningkatkan kapasitas produksi benih hingga…

4 jam yang lalu

DPR Harap Jubir Istana Pengganti Hasan Nasbi, Sensitif HAM dan Visioner Secara Etika

MONITOR, Jakarta - Dua pekan sudah Hasan Nasbi memutuskan mundur dari jabatannya sebagai Kepala Kantor…

5 jam yang lalu

Kemenag Ingatkan Bahaya Gunakan Visa Non-Haji ke Tanah Suci

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama RI kembali mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai penawaran ibadah haji tanpa…

5 jam yang lalu