Jumat, 19 April, 2024

DEEP: Kesehatan Masyarakat, Kompas Pilkada 2020

MONITOR, Depok – Penyelenggaraan Pilkada di masa pandemi sangat berpotensi meningkatkan jumlah kasus Covid-19, bahkan pilkada dinilai bisa menjadi cluster baru penyebaran virus Corona.

Koordinator Democracy And Elektoral Empowerment Partnership (DEEP) Kota Depok, Fajri Syahiddinillah, mengingatkan bahwa keselamatan masyarakat adalah yang paling utama. Untuk itu, ia berpesan agar masyarakat selalu mematuhi protokol kesehatan di setiap tahapan menjadi bagian yang harus diseriuskan.

“Saat ini hiruk pikuk tahapan pilkada sudah sampai pada tahapan pencalonan. Dan saat pendaftaraan bakal pasangan calon pada 4-6 September lalu, potensi penularaan virus itu sudah terlihat dari pengabaian terhadap protokol kesehatan dari orang-orang yang berkerumun mengantar bakal calon di kantor KPU Kota Depok,” kata Fajri dalam keterangan yang diterima MONITOR, Kamis (10/9).

“Menurut data Bawaslu, sedikitnya ada 243 kasus pelanggaran protokol kesehatan saat tahap pendaftaraan tersebut. Hal ini membuat kami mendorong KPU Kota Depok agar terus berkomitmen melakukan pencegahan, antisipasi sebaik mungkin dalam tahapan selanjutnya pada Pilkada 2020, agar tidak lagi terjadi pengabaian terhadap protokol kesehatan,” sambungnya.

- Advertisement -

Lebih jauh, Fajri mendorong pemerintah agar turut proaktif dan bertanggung jawab memastikan Pilkada Kota Depok 2020 jangan sampai menjadi cluster baru penyebaran Covid-19.

“Walaupun kita tahu bersama indikasi penyebaran Covid-19 diunsur pemerintah dan penyelenggara sudah terjadi. Akan tetapi saya kira harapan untuk mewujudkan pilkada sehat masih ada. Tetapi diperlukan langkah strategis sebagai pencegahan penyebaran Covid-19. Dengan mematuhi protokol kesehatan dan mengoptimalkan media virtual,” kata Fajri.

DEEP Kota Depok pun mendorong penyelenggara pemilu baik KPU dan Bawaslu Kota Depok untuk berkoordinasi dan bersinergi. Bagaimanapun akibat lemahnya koordinasi penyelenggara pemilu dengan steakholder terkait dengan penanganan Covid-19, seperti satgas, pihak keamaanan, dan pemerintah setempat. Hal itu dibuktikan dengan tidak adanya upaya pencegahan apalagi pelarangan secara tegas sehingga jumlah masa yang hadir berkerumun.

Selain itu, ia meminta agar penyelenggara pemilu, partai politik pengusung, simpatisan, dan tim sukses memberikan jaminan bahwa tahapan penyelenggaraan pilkada selanjutnya akan selalu ada dalam protokol kesehatan Covid-19.

“Bagaimanapun ketidak pedulian menggunakan protokol kesahatan adalah wajah dari ketidak pedulian terhadap kesehatan masyarakat,” pungkasnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER