Rabu, 24 April, 2024

Pekan Depan, DPR Akan Batasi Rapat Komisi dan AKD

MONITOR, Jakarta – Keputusan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk kembali menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) pada Senin (14/9) nanti terus menjadi perhatian publik. Sekretaris Jenderal DPR RI, Indra Iskandar, menjelaskan kegiatan rapat di komisi maupun di alat kelengkapan dewan (AKD) tetap berjalan, tetapi akan dibatasi jumlah dan waktunya.

“Jadi mulai pekan depan, rapat paling banyak dihadiri 20 persen dari jumlah anggota per komisi atau AKD. Komposisinya kurang lebih dua orang pimpinan, satu orang per fraksi, sisanya virtual yang kami sediakan,” kata Indra saat dihubungi, Kamis (10/9)

Sementara itu, terkait dengan mitra kerja dewan, Indra menyebutkan, juga akan dibatasi, dengan skema komposisi yang dibolehkan hanya satu menteri per kementerian, satu sekjen, lima eselon satu, dan maksimum delapan pendamping.

“Selebihnya di balkon, tetapi balkon pun kami batasi maksimal lima orang,” tambah Indra.

- Advertisement -

Terkait waktunya, Indra menyebut setiap rapat hanya dibolehkan maksimal 4 jam dan tidak boleh melebihi pukul 18.00 WIB.

“Jadi tidak boleh rapat sampai malam,” terangnya lagi.

Indra pun menyebut penerapan protokol kesehatan di lingkungan gedung DPR akan diperketat dengan peningkatan pengawasan, di mana setiap tamu maupun anggota dewan diminta tetap selalu memakai masker, jaga jarak, dan mencuci tangan.

“Pengawasannya kami lebih ketatkan oleh tenaga pengamanan dari dalam, begitupun di dalam lift akan dibatasi,” pungkas dia.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER