Anggota Fraksi PKS DPR RI Mardani Ali Sera
MONITOR, Jakarta – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali memberlakukan PSBB pada tanggal 14 September mendatang. Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera mengatakan, agar hal tersebut berjalan efektif, maka Pemprov DKI perlu mengkoordinasikan penerapannya dengan wilayah Bodetabek dan Pemerintah pusat.
Hal ini didasari pada padatnya mobilitas warga berasal dari wilayah penyanggah. bahkan, Mardani menyarankan perlu diberikan sanksi tegas bagi yang melanggar.
“Kebijakan Rem Darurat ini adalah keharusan. Rumah sakit tidak lagi mampu menampung pasien Covid-19 bila keadaan tidak berubah,” kata Mardani Ali Sera, Kamis (10/9).
Kondisi ini jika dibiarkan, kata Mardani, akan membuat sejumlah rumah sakit penuh pasien penderita Covid-19.
“Bila begini terus 17 September rumah sakit akan penuh. Kita tidak tahu apa yang akan terjadi ke depannya. Setidaknya ini ikhtiar pemerintah untuk menyelamatkan warganya,” imbuh Anggota DPR RI ini.
MONITOR, Jakarta — Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor menegaskan generasi muda perlu mengambil peran aktif dalam…
MONITOR, Jakarta – Usai memimpin Upacara Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2026, Menteri Agama RI, Prof.…
MONITOR, Jakarta - Himpunan Alumni Institut Pertanian Bogor (HA IPB) menggelar Business Forum HA IPB…
MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi X DPR RI, MY Esti Wijayanti menekankan keadilan pendidikan…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah mendorong aparat penegak hukum menindak tegas…
MONITOR, Bogor - PT Jasa Marga (Persero) Tbk melalui Jasamarga Metropolitan Tollroad (JMT) Regional Division memohon…