Anggota Fraksi PKS DPR RI Mardani Ali Sera
MONITOR, Jakarta – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali memberlakukan PSBB pada tanggal 14 September mendatang. Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera mengatakan, agar hal tersebut berjalan efektif, maka Pemprov DKI perlu mengkoordinasikan penerapannya dengan wilayah Bodetabek dan Pemerintah pusat.
Hal ini didasari pada padatnya mobilitas warga berasal dari wilayah penyanggah. bahkan, Mardani menyarankan perlu diberikan sanksi tegas bagi yang melanggar.
“Kebijakan Rem Darurat ini adalah keharusan. Rumah sakit tidak lagi mampu menampung pasien Covid-19 bila keadaan tidak berubah,” kata Mardani Ali Sera, Kamis (10/9).
Kondisi ini jika dibiarkan, kata Mardani, akan membuat sejumlah rumah sakit penuh pasien penderita Covid-19.
“Bila begini terus 17 September rumah sakit akan penuh. Kita tidak tahu apa yang akan terjadi ke depannya. Setidaknya ini ikhtiar pemerintah untuk menyelamatkan warganya,” imbuh Anggota DPR RI ini.
MONITOR, Tangerang — Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, warga…
MONITOR, Jakarta – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan bahwa pekerja kompeten menjadi salah satu kunci…
MONITOR, JAKARTA – Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia tidak semestinya berhenti…
MONITOR, LEBAK – Peserta KKN Nusantara dari delegasi Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Syekh Manshur…
MONITOR, Bangka – Sejarah Pulau Bangka tidak dapat dipisahkan dari timah. Sejak masa kolonial, komoditas…
MONITOR, Aceh Selatan - Ribuan warga dari sejumlah gampong terdampak berkumpul di Masjid Jami' Al…