MONITOR, Jakarta – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali memberlakukan PSBB pada tanggal 14 September mendatang. Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera mengatakan, agar hal tersebut berjalan efektif, maka Pemprov DKI perlu mengkoordinasikan penerapannya dengan wilayah Bodetabek dan Pemerintah pusat.
Hal ini didasari pada padatnya mobilitas warga berasal dari wilayah penyanggah. bahkan, Mardani menyarankan perlu diberikan sanksi tegas bagi yang melanggar.
“Kebijakan Rem Darurat ini adalah keharusan. Rumah sakit tidak lagi mampu menampung pasien Covid-19 bila keadaan tidak berubah,” kata Mardani Ali Sera, Kamis (10/9).
Kondisi ini jika dibiarkan, kata Mardani, akan membuat sejumlah rumah sakit penuh pasien penderita Covid-19.
“Bila begini terus 17 September rumah sakit akan penuh. Kita tidak tahu apa yang akan terjadi ke depannya. Setidaknya ini ikhtiar pemerintah untuk menyelamatkan warganya,” imbuh Anggota DPR RI ini.
MONITOR, Jakarta - Tim U-20 Indonesia kembali menjalani pemusatan latihan (TC) di Jakarta mulai Minggu…
MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas hari ini, Senin (29/04/2024)melantik Rektor Institut Agama…
MONITOR, Jakarta – Pertamina Group berhasil memboyong 8 penghargaan pada ajang Festival Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan…
MONITOR, Pemalang - Koordinator Nasional Pergerakan Jiwa Nusantara (KORNAS PJN) menggelar acara doa bersama dan…
MONITOR, Jakarta - Wacana kenaikan tarif Commuter Line oleh PT Kereta Api Indonesia (KAI) akan menempatkan masyarakat Jabodetabek pada tantangan…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Kemenpora RI) merespons soal isu pelarangan…