PEMERINTAHAN

Per 1 September, Kartu Tani Diterapkan di Empat Daerah

MONITOR, Jakarta – Program Kartu Tani mulai diterapkan pemerintah melalui Kementerian Pertanian (Kementan) Namun, implementasi Kartu Tani dilakukan secara bertahap. Sebagai tahap awal, Kartu Tani akan diterapkan di 4 daerah, yaitu Pulau Jawa, Madura, Sumbawa, dan Sumbawa Barat per 1 September 2020. Kartu Tani ditargetkan berlaku efektif diseluruh Tanah Air pada 2021.

Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo berharap petani dan insan pertanian lainnya mendukung perubahan pola pendistribusian bantuan dengan Kartu Tani, termasuk untuk mendistribusikan pupuk bersubsidi.

“Sekarang ada perubahan pola distribusi agar bantuan yang diberikan pemerintah lebih efektif, lebih tepat kepada pihak yang memang membutuhkan, termasuk bantuan pupuk subsidi. Petani tidak perlu khawatir, karena distribusi pupuk subsidi tetap mengacu pada eRDKK by name by address yang dilakukan Kementan. Pola ini valid hingga 94%, dan tentu pendistribusian dengan Kartu Tani akan menyempurnakan pola tersebut,” tutur Mentan SYL, Rabu (9/9/2020).

Sementara Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan, Sarwo Edhy menegaskan Kartu Tani memiliki banyak manfaat untuk pemegangnya.

“Dengan Kartu Tani, pendistribusian pupuk subsidi akan jauh lebih maksimal. Tapi, fungsi Kartu Tani lebih dari itu. Kartu Tani akan menjadi acuan bagi pemerintah untuk menyalurkan bantuan-bantuan lain untuk petani,” terangnya.

Sarwo Edhy memahami perubahan pola ini membuat petani harus melakukan penyesuaian. Oleh karena itu, implementasi Kartu Tani dilakukan secara bertahap.

“Mungkin ada petani yang belum terlalu paham. Kita mengerti kondisi itu, makanya implementasi Kartu Tani dilakukan bertahap dan ini sudah dibahas dalam rapat bersama DPR. Buat daerah yang belum siap dengan Kartu Tani, pupuk distribusi kita lakukan secara manual untuk sementara waktu,” katanya.

Sarwo Edhy mengatakan, jumlah petani berdasakan eRDKK ada 13,9 juta orang. Sedangkan Kartu Tani yang telah dicetak 9,3 juta kartu, dan Kartu Tani yang terdistribusi sekitar 6,2 juta kartu. Dari jumlah itu, Kartu Tani yang digunakan baru 1,2 juta.

“Untuk masalah ini, Kita di Ditjen PSP menjalankan instruksi dari KPK tetapi tetap menyesuaikan dengan kondisi di lapangan. Diharapkan awal tahun depan Kartu Tani sudah efektif dan bisa selesai 100%,” katanya.

Recent Posts

Kebuntuan Arah Pembangunan Indonesia di Tengah Distorsi Program Populis dan Keterpurukan Moneter

Oleh:Ramadhan, M.A.(Ketua PB PMII Bidang Ekonomi dan Investasi) Pemerintahan era baru selalu datang dengan janji…

7 jam yang lalu

Benarkah Hantavirus Bisa Jadi Pandemi Baru? Ahli Epidemiologi UIN Jakarta Beri Penjelasan dan Imbauan Penting

MONITOR, Ciputat – Kemunculan informasi mengenai Hantavirus yang ramai diperbincangkan di media sosial memunculkan kekhawatiran…

8 jam yang lalu

55 Juta Peserta BPJS Tak Aktif, Komisi IX DPR Minta Tunggakan Iuran Rakyat Miskin Segera Diputihkan

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI Nurhadi menyoroti pengelolaan kepesertaan Program Jaminan Kesehatan…

10 jam yang lalu

UU Polri Atur Penguatan Peran Kompolnas, Legislator: Dukung Pengawasan Eksternal Bagi Kepolisian

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah meyakini Undang-Undang tentang Perubahan Ketiga atas…

10 jam yang lalu

Komisi XI DPR: UU P2SK yang Baru Perkuat Tata Keuangan RI di Tengah Kemajuan Zaman

MONITOR, Jakarta - DPR RI telah mengesahkan Revisi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan…

10 jam yang lalu

Warga Sangihe Terisolasi Akibat Gempa Dahsyat di Sulut, Puan Dorong Ketangguhan Bencana di Pulau Terluar

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani meminta Pemerintah segera menjangkau masyarakat terdampak gempa…

10 jam yang lalu