POLITIK

Kemendagri Kaji Sanksi Bagi Kepala Daerah Pelanggar Prokes Covid-19

MONITOR, Jakarta – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) disebut sedang mengkaji pemberian sanksi berupa penundaan pelantikan bagi para calon kepala daerah (cakada) yang menang tapi melanggar protokol kesehatan (prokes) Covid-19 dalam tahapan pelaksanaan Pilkada Serentak 2020.

“Sedang dikaji opsi sanksi lain, misalnya diangkat penjabat sementara yang kita tunjuk dari pusat, apabila para pelanggar itu menang, maka akan diusulkan untuk ditunda pelantikannya hingga tiga sampai enam bulan. Disekolahkan dulu biar taat aturan,” ungkap Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri, Akmal Malik, dalam keterangan resmi, Jakarta, Senin (7/9/2020).

Akmal mengatakan, para bakal cakada tersebut seharusnya dapat memberikan contoh yang baik kepada masyarakat, salah satunya melalui kepatuhan terhadap prokes Covid-19.

Pasalnya, hingga Senin (7/9/2020), sebanyak lebih dari 50 kepala daerah di tingkat kabupaten dan kota mendapat sanksi berupa peringatan tertulis karena telah melanggar prokes Covid-19. Pelanggaran tersebut sebagian terjadi pada saat tahapan pendaftaran bakal pasangan cakada untuk Pilkada Serentak 2020.

“Sudah 50 bupati, wakil bupati, wali kota, wakil wali kota dan satu gubernur yang ditegur keras oleh Mendagri. Teguran tersebut terkait kepala daerah dan wakil kepala daerah yang tidak patuh protokol kesehatan,” kata Akmal.

Sebagian besar kepala daerah pelanggar prokes tersebut merupakan petahana yang kembali mencalonkan diri sebagai bakal cakada pada Pilkada Serentak 2020, seperti Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, Bupati Klaten Sri Mulyani, Bupati Muna Barat Laode Muhammad Rajiun Tumada dan Bupati Muna Rusman Emba.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan Bawaslu Kabupaten Klaten, Bupati Klaten terbukti telah melanggar kode etik,” ujar Akmal.

Akmal menambahkan, Mendagri Tito Karnavian juga telah memerintahkan para gubernur untuk memberikan peringatan tertulis kepada para bupati, wakil bupati, wali kota dan wakil wali kota yang bermasalah tersebut.

Recent Posts

PT Jasamarga Transjawa Tol Gelar Doa Bersama dan Santunan Anak Yatim

MONITOR, Bekasi - PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) menggelar kegiatan Doa Bersama dan Santunan Anak…

4 jam yang lalu

KKP Pastikan Produk Perikanan Penuhi Standar Mutu Ekspor AS

MONITOR, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) meyakinkan otoritas Amerika Serikat terkait mutu dan…

5 jam yang lalu

Gubernur Bengkulu di OTT, DPR: KPK Jangan Jadi Alat Politik Jelang Pilkada

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Irawan menyoroti kasus penangkapan Gubernur Bengkulu…

6 jam yang lalu

Puan: Guru Pahlawan Penjaga Nyala Pelita Masa Depan Bangsa

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani berharap peringatan Hari Guru Nasional (HGN) 2024…

8 jam yang lalu

Dana Bergulir Tingkatkan Usaha Anggota Koperasi di Majalengka

MONITOR, Jakarta - Koperasi sebagai tonggak pemberdayaan masyarakat, telah membuktikan bahwa ekonomi yang kuat dapat…

9 jam yang lalu

Menteri Yandri Kaget Lihat Jalan Kabupaten Serang Rusak Parah, Respon Menteri PU Cepat

MONITOR, Banten - Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto mengaku kaget…

10 jam yang lalu