POLITIK

Jokowi Perintahkan Mendagri Awasi Ketat Aturan Main Pilkada

MONITOR, Jakarta – Presiden Joko Widodo terus mengingatkan segenap jajaran pemerintah untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 melalui tiga klaster, yakni klaster perkantoran, klaster keluarga, dan klaster Pilkada.

Pesan ini disampaikan Jokowi dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, hari ini, Senin (7/9). Kepala Negara ini mengatakan, dirinya sudah meminta Menteri Dalam Negeri untuk dan Polri untuk menerapkan secara ketat aturan main Pilkada.

“Saya telah memerintahkan Menteri Dalam Negeri serta Polri untuk benar-benar tegas menjalankan aturan main di Pilkada. Peraturan KPU tentang Pilkada serentak nanti juga sudah jelas sekali,” ujar Jokowi di Istana.

Ia mengatakan Pilkada serentak yang berlangsung Desember nanti, harus dilaksanakan dengan sangat hati-hati agar tidak menjadi ruang penyebaran virus.

Recent Posts

Menag Ingatkan Masyarakat untuk Tidak Terbawa Budaya Barat dalam Pernikahan

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengingatkan masyarakat Indonesia untuk tidak terbawa arus…

3 jam yang lalu

DPR Tegaskan Sejarah Bangsa Tidak Boleh Dirombak tetapi Dimutakhirkan

MONITOR, Jakarta - Wacana penulisan ulang sejarah Indonesia akhir-akhir ini mencuat dan menuai perdebatan. Menanggapi…

5 jam yang lalu

MK Dinilai Bertransformasi Jadi Lembaga Ketiga Pembentuk UU

MONITOR, Jakarta - Langkah Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan adanya Pemilu tingkat nasional dan Pemilu lokal…

8 jam yang lalu

Kemenag Luncurkan Gerakan Sadar Pencatatan Nikah

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) meluncurkan Gerakan Sadar (Gas) Pencatatan Nikah dalam rangkaian kegiatan…

12 jam yang lalu

Prajurit TNI Lumpuhkan Tokoh OPM Enos Tipagau di Intan Jaya

MONITOR, Jakarta - Dalam suatu operasi terukur yang dilakukan pada Sabtu dini hari, 5 Juli…

13 jam yang lalu

Garap Bisnis Konveksi di Bandung, Ketum Ansor: BUMA Pecah Telor

MONITOR, Bandung - Badan Usaha Milik Ansor (BUMA) mulai bergeliat dengan membuka usaha konveksi di…

14 jam yang lalu