POLITIK

Pengamat: Pernyataan Puan Terlalu Digoreng ke Politis Praktis

MONITOR, Jakarta – “Sangat disayangkan terjadinya wacana di ruang publik terkait dengan pernyataan Puan Maharani (Puan) baru-baru ini. Orang yang tidak setuju lebih cenderung pendapatnya bernuansa politis praktis daripada substansi makna mendalam dari pernyataan Puan tentang ‘semoga Sumbar jadi pendukung negara Pancasila’,” demikian pernyataan pengamat komunikasi politik Emrus Sihombing dalam keterangan tertulisnya, Minggu (6/8/2020).

Menurut Emrus, jika disimak dengan teori akal sehat saja, ungkapan Puan sedikitpun tidak menyebut apalagi menyinggung (perasaan) suku atau etnis tertentu yang ada di Sumatera Barat (Sumbar).

“Diksi yang ada pada kalimat tersebut yaitu “Sumbar” sebagai nama propinsi yaitu Sumatera Barat. Bukan suku atau etnis tertentu,” kata dosen komunikasi universitas Pelita Harapan (UPH) itu.

Emrus menegaskan, di Indonesia sebagai negara kesatuan, kita seharusnya memaknai bahwa setiap propinsi milik bersama, bukan seolah milik satu etnis atau suku tertentu, sekalipun etnis tersebut lebih dulu datang dan tinggal di propinsi tersebut dan boleh jadi lebih banyak jumlahnya.

“Karena itu juga, pada kesempatan ini saya menyarankan pada kampanye Pilkada tahun ini agar menghindari politik identitas sempit, seperti menyebut pilihlah “putra daerah”. Kampanye semacam ini tidak tepat di Indonesia sebagai negara kesatuan,” saran Emrus.

“Sebaiknya fokus pada program pembangunan di semua sektor, termasuk penanganan kasus Covid-19 untuk kesejahteraan rakyat,” tambahnya.

Emrus menerangkan warga masyarakat Sumbar, dari segi etnis atau suku sangat heterogen. “Dugaan saya, semua suku dari seluruh tanah air sudah ada di Sumbar, atau setidaknya pernah tinggal di sana. Jadi, Sumbar itu bukan suku atau etnis”, terangnya.

Oleh karena itu, Emrus mengingatkan jika ada sekelompok orang mengatasnamakan suku tertentu menolak pernyataan Puan atau berencana melaporkan ke proses hukum, tampaknya kurang pas dan bisa jadi belum melakukan pengkajian mendalam dan hilostik.

Seharusnya, lanjut Emrus wacana publik tertuju pada bagaimana perwujudan hak setiap individu (bukan kelompok atau suku) sebagai WNI yang tinggal di Sumbar dan di semua propinsi di Indonesia dapat dijamin dan diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari.

“Konstitusi kita, UUD 1945, menggunakan kata “setiap” warga negara, bukan menggunakan diksi “kelompok” atas dasar kategori sosial tertentu, termasuk etnis. Artinya, setiap individu WNI memiliki hak dan kewajiban yang sama sekalipun dari suku atau etnis yang berbeda,” terang Emrus.

Emrus menambahkan, sebagai negara demokrasi dan negara berdasarkan hukum, maka Indonesia harus membangun demokrasi yang berkualitas (kualitatif) yaitu setiap WNI mempunyai hak dan kewajiban yang sama, bukan demokrasi kuantitas (mayoritas). Negara wajib melindungi hak-hak individu setiap WNI.

“Karena itu, pernyataan Puan sebaiknya diselesaikan dengan dialog politik kebangsaan oleh para politisi negarawan dan akademisi, bukan digiring ke politik prakmatis oleh politisi politikus seperti yang terjadi sekarang di ruang publik,” pungkas Emrus.

Recent Posts

Kemenhaj Jamin Kepastian Hukum Tata Kelola Dam Jemaah Haji

MONITOR, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia (Kemenhaj) menegaskan komitmennya dalam menghadirkan pelayanan…

4 jam yang lalu

Menperin: Produksi Pick-up Lokal Berpotensi Sumbang Ekonomi Rp27 Triliun

MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian terus memacu penguatan industri otomotif nasional, khususnya pada segmen kendaraan…

6 jam yang lalu

Menag Dorong Olahraga Nasional, Santri dan Siswa Wajib Berprestasi

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama (Menag), Nasaruddin Umar menegaskan dukungan penuh terhadap program prioritas olahraga…

8 jam yang lalu

Bebas HPIK, Sirip Ikan Hiu Diterbitkan Sertifikat Kesehatan

MONITOR, Natuna - Karantina Kepulauan Riau (Kepri) melalui Satuan Pelayanan Natuna berhasil menerbitkan Sertifikat Kesehatan…

8 jam yang lalu

Kemenperin Pastikan Program MBG Didukung Standar Halal

MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus memperkuat pengembangan ekosistem halal nasional melalui penguatan standardisasi…

10 jam yang lalu

Kemenag Pastikan Distribusi 100 Ton Kurma Bantuan Arab Saudi Tepat Sasaran

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama mendistribusikan bantuan kurma dari Pemerintah Kerajaan Arab Saudi. Tahun ini,…

11 jam yang lalu