MONITOR, Jakarta – Kata Demographic Dividen atau Bonus Demografi sering kali kita dengar dalam beberapa tahun terakhir dalam konteks Indonesia. Semangat yang terkandung dalam kata tersebut kian santer dibicarakan seiring dengan harapan bahwa pertumbuhan ekonomi akan turut serta mengekor di belakangnya.
Dalam beberapa tahun kedepan, Indonesia diprediksi bakal mendapat anugrah bonus demografi, tepatnya pada rentang waktu 2020 hingga mencapai puncaknya pada 2030. Dimana pada rentang waktu tersebut usia produktif (15-64 tahun) lebih banyak dari usia tidak produktif (anak usia 14 tahun ke bawah dan orang tua berusia 65 tahun ke atas). Dengan kata lain angka rasio ketergantungan Indonesia akan menuju angka terendahnya, yakni 44%.
Dalam berbagai kesempatan, Presiden RI Joko Widodo juga menegaskan, bonus demografi adalah tantangan sekaligus kesempatan besar bagi NKRI, konsekuensinya yakni Indonesia harus mampu menyediakan lapangan kerja yang cukup dan mampu menghadirkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang maju.