Kantor Kecamatan Tapos Depok/ dok: Wikimapia.org
MONITOR, Depok – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok menutup sementara operasional pelayanan kantor Kecamatan Tapos. Penutupan tersebut dimulai pada 3 September hingga 13 September 2020, menyusul adanya pegawai kantor Kecamatan Tapos yang positif terpapar Covid-19.
“Untuk sementara pelayanan kami ditiadakan hingga 13 September dan mulai dibuka kembali pada tanggal tersebut,” kata Sekretaris Kecamatan Tapos, Samiya saat dikonfirmasi Sabtu (05/09/2020).
Dirinya mengatakan, selama penutupan kantor kecamatan akan disterilisasi. Namun, pihaknya masih menunggu arahan dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan (PP) Covid-19 Kota Depok untuk waktu pelaksanaannya.
“Untuk pelayanan ada kemungkinan dialihkan semetara di Kelurahan Tapos yang posisinya bersebrangan kantor kecamatan. Tetapi, semuanya masih dikoordinasikan dengan Gugus Tugas PP Covid-19 Kota Depok,” ujarnya.
Karena itu, dirinya mengimbau kepada masyarakat, khususnya warga Tapos untuk selalu menjalankan protokol kesehatan. Hal tersebut, kata dia, penting dilakukan guna memutus mata rantai penularan Covid-19.
“Setelah beraktivitas di luar, sebelum berinteraksi dengan penghuni rumah yang lain, sebaiknya masyarakat membersihkan diri terlebih dahulu dengan menggunakan sabun. Lalu pakaian yang digunakan di masukan ke tempat khusus atau langsung direndam dengan detergen,” pungkasnya.
MONITOR, Medan - Dalam rangka mewujudkan pelayanan sepenuh hati bagi pengguna Jalan Tol Belawan-Medan-Tanjung Morawa…
MONITOR, Tulungagung - Upaya Kementerian Agama dalam memperkuat tata kelola pendidikan pesantren memasuki tahap strategis…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Gilang Dhielafararez menegaskan bahwa penambahan aturan 'pengamatan…
MONITOR, Jateng - Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memperkuat ekosistem rantai pasok industri…
MONITOR, Jakarta - Komandan Batalyon Yonif Para Raider 501/BY Divisi 2 Kostrad Letkol Inf I…
MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Yahya Zaini menyoroti temuan adanya peserta…