KEAGAMAAN

Mahkamah Agung: Jangan Kawin Dibawah Usia 14-16 Tahun!

MONITOR, Jakarta – Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama (Badilag) Mahkamah Agung, Aco Nur, menegaskan perkawinan anak dibawah usia akan menghambat terwujudnya generasi berkualitas dan cita-cita menuju ketahanan keluarga. Hal ini disampaikan dalam webinar nasional online, Kamis (3/9) lalu.

Sudah sepatutnya, kata Aco Nur, masyarakat menaati aturan perundang-undangan yang tertuang dalam UU Nomor 16 tahun 2019 tentang batas minimum usia perkawinan, yakni 19 tahun bagi calon pengantin laki-laki maupun perempuan.

“Jangan lagi kawin dibawah usia 14, 15, 16 tahun dan seterusnya, harus sesuai dengan UU 16/2019 yang menerangkan itu batas minimum usia pernikahan adalah 19 tahun,” imbuh Aco Nur.

Di usia muda tersebut, ia menyebut pasangan belum mampu menganalisa setiap biduk permasalahan yang muncul dalam mahligai rumah tangga, apalagi jika menimbulkan perceraian.

“Menikah dibawah umur 19 tahun itu belum mampu menganalisa, belum mampu mengatasi masalah yang timbul dari biduk rumah tangganya,” tegasnya.

Recent Posts

Madrasah Diniyah Takmiliyah Terintegrasi di Sekolah

SuwendiDosen UIN Jakarta, Sekretaris PP ISNU, dan Penulis Buku “Sejarah dan Kebijakan Pendidikan Islam Indonesia”…

5 jam yang lalu

Menag Salurkan Bantuan Rp596 Juta untuk Madrasah, Guru dan Siswa Terdampak Longsor Cisarua

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama menyalurkan bantuan senilai Rp596 juta untuk mendukung pemulihan madrasah, guru,…

5 jam yang lalu

Prof. Rokhmin: Swasembada Pangan Harus Mencakup Protein Hewani

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI, Prof. Rokhmin Dahuri menegaskan bahwa swasembada pangan…

8 jam yang lalu

Menag Ajak Tokoh Masyarakat Sikapi Dinamika Sosial Secara Arif dan Dewasa

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar mengajak tokoh masyarakat dan umat beragama untuk menyikapi…

9 jam yang lalu

Jelang Imlek 2026, 40 Perusahaan Ikan Indonesia Siap Ekspor ke Tiongkok

MONITOR, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil meyakinkan General Administration of Customs of…

10 jam yang lalu

Sekjen Kemenag: Tata Kelola dan Kesejahteraan Guru Madrasah Jadi Prioritas

MONITOR, Jakarta - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agama, Kamaruddin Amin, menyampaikan bahwa tata kelola dan…

11 jam yang lalu