POLITIK

Mendagri Sebut Pilkada Bisa Jadi Klaster Baru Covid-19

MONITOR, Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, mengungkapkan bahwa Pilkada Serentak 2020 mendatang berpotensi menjadi klaster baru penyebaran Covid-19 jika salah dalam menerapkan strategi.

Menurut Tito, sebetulnya Pilkada Serentak 2020 di 270 daerah itu bisa menjadi momentum emas untuk menangani pandemi Covid-19 apabila strategi dan pengaturannya dijalankan dengan benar.

“Namun, jika strategi dan setting-nya keliru, akan berpotensi menjadi klaster baru, akibatnya terjadinya kerumunan massa,” ungkapnya saat pembukaan Rapat Koordinasi Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah secara Nasional (Rakorwasdanas) 2020, Jakarta, Kamis (3/9/2020).

Oleh karena itu, Tiro berharap, pilkada betul-betul dijadikan sebagai momentum memperkuat mesin dalam penanganan Covid-19 dan sekaligus dampak sosial ekonominya.

Tito juga tidak bosan-bosannya menyampaikan bahwa pelaksanaan pilkada adalah momentum yang tidak bisa terpisahkan dengan penanganan pandemi Covid-19.

“Justru pilkada mesti dijadikan momentum untuk melakukan gerakan bersama melawan Covid-19 dengan menggerakkan mesin-mesin daerah,” ujarnya.

Selain itu, Tito mengatakan, ada peran konkret dari para pasangan calon untuk memberikan edukasi kepada masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19 pada setiap tahapan pilkada.

Pilkada, lanjut Tito, sebetulnya bukan bagian yang terpisahkan, bahkan jangan sampai berpikir bahwa pilkada adalah bagian terpisah dari penanganan pandemi Covid-19.

Justru, Tito menegaskan, pilkada kali ini harus menjadi momentum emas untuk bergerak maksimal menghadapi pandemi dengan menggerakkan mesin-mesin daerah.

Tito mengatakan, ada 270 daerah yang akan melaksanakan pilkada, yaitu sembilan daerah tingkat provinsi, 224 daerah tingkat kabupaten dan 37 daerah tingkat kota.

“Kalau dari 548 provinsi dan kabupaten/kota, jumlah 270 daerah itu adalah separuhnya. Kalau separuh daerah semua bergerak dalam penanganan pandemik Covid-19, otomatis akan bisa menstimulasi 278 yang tidak melaksanakan pilkada,” katanya.

Tito mengingatkan kepada para bakal pasangan calon yang maju pada Pilkada 2020 untuk tetap mematuhi dan mempedomani protokol kesehatan Covid-19, terutama pada saat mendaftarkan diri sebagai pasangan calon ke KPU.

“Pasangan calon agar tidak mengajak massa pendukung dalam jumlah yang besar, tidak menciptakan kerumunan atau arak-arakan massa. Pasangan calon cukup didampingi tim kecil yang menyiapkan dokumen administrasi pendaftaran. Jika ingin dipublikasikan, gunakan media atau secara virtual,” ungkapnya.

Seperti diketahui, masa pendaftaran bakal calon kepala daerah akan berlangsung mulai Jumat (4/9/2020) hingga Minggu (6/9/2020).

“Saya mengingatkan kepada para pasangan calon kepala daerah di 270 daerah untuk patuhi protokol kesehatan Covid-19,” ujar Tito menambahkan. 

Recent Posts

Kembali ke Sekolah Masa Kecil, Wamenhaj Dahnil Bantu Korban Banjir Aceh

MONITOR, Jakarta - Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj), Dahnil Anzar Simanjuntak, kembali hadir di…

2 jam yang lalu

Madrasah Diniyah Takmiliyah Terintegrasi di Sekolah

SuwendiDosen UIN Jakarta, Sekretaris PP ISNU, dan Penulis Buku “Sejarah dan Kebijakan Pendidikan Islam Indonesia”…

9 jam yang lalu

Menag Salurkan Bantuan Rp596 Juta untuk Madrasah, Guru dan Siswa Terdampak Longsor Cisarua

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama menyalurkan bantuan senilai Rp596 juta untuk mendukung pemulihan madrasah, guru,…

9 jam yang lalu

Prof. Rokhmin: Swasembada Pangan Harus Mencakup Protein Hewani

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI, Prof. Rokhmin Dahuri menegaskan bahwa swasembada pangan…

12 jam yang lalu

Menag Ajak Tokoh Masyarakat Sikapi Dinamika Sosial Secara Arif dan Dewasa

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar mengajak tokoh masyarakat dan umat beragama untuk menyikapi…

13 jam yang lalu

Jelang Imlek 2026, 40 Perusahaan Ikan Indonesia Siap Ekspor ke Tiongkok

MONITOR, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil meyakinkan General Administration of Customs of…

14 jam yang lalu