Walikota Depok, Mohammad Idris
MONITOR, Depok – Wali Kota Depok, Mohammad Idris memberikan jawaban atas respon seluruh Fraksi DPRD terhadap Raperda inisiatif Pemerintah Kota (Pemkot) Depok tentang Empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).
Menurut Idris, masing-masing Raperda memiliki tujuan yang berbeda-beda untuk menyukseskan program pembangunan Kota Depok. Selain itu juga meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam melakukan berbagai urusan.
“Raperda ini diajukan berdasarkan kebutuhan dan peningkatan pembangunan di Kota Depok,” kata Idris, Kamis (03/09/2020).
Karena itu, Idris pun menyampaikan apresiasinya atas pandangan umum yang telah disampaikan oleh seluruh Fraksi DPRD Kota Depok.
Tentu pandangan tersebut, kata Idris, akan diteruskan kepada Perangkat Daerah terkait sebagai bahan pembahasan lebih lanjut oleh Panitia Khusus (Pansus).
“Semoga Raperda ini dibahas dengan cepat, sehingga penyelenggaraan pemerintahan dapat segera ditingkatkan dengan menjalankan Raperda yang ada,” pungkasnya.
MONITOR, Jakarta - Ombudsman Republik Indonesia menaruh perhatian terhadap perkara Yogi Gilang Arya Setia, warga…
MONITOR, Jakarta - Kuasa Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Alwanih, S.H., M.H., menegaskan penataan dan…
MONITOR, Tokyo – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) bersama International Manpower Development Organization (IM Japan) membahas kesiapan…
MONITOR, Jakarta – Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman memastikan Bantuan Presiden…
MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk memperkuat integrasi tiga pilar layanan, yaitu layanan preservasi,…
MONITOR, JOMBANG - Momentum Muktamar Nahdlatul Ulama (NU) ke-35 di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas,…