POLITIK

Tunjangan Pulsa untuk ASN Dinilai Lebay dan Tidak Bermanfaat

MONITOR, Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati resmi memberikan tunjangan pulsa kepada seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang ada di Kementerian dan Lembaga (K/L). Hal ini tertuang dalam Keputusan Menteri Keuangan (KMK) nomor 394 tahun 2020 tentang biaya paket data dan komunikasi.

“Bahwa untuk mendukung kelancaran pelaksanaan tugas kedinasan dan kegiatan operasional kepada ASN maka perlu diberikan biaya paket data dan komunikasi,” tulis KM tersebut yang dikutip Selasa (1/9/2020).

Dengan kebijakan tersebut, Para Eselon I dan II serta ASN akan mendapatkan uang dari negara kisaran 200-400 ribu perbulan untuk biaya paket data dan komunikasi.

Menanggapi kebijakan menteri keuangan tersebut, Pengamat Kebijakan Publik yang juga Direktur Eksekutif Indonesia Mandiri, Yakin Simatupang menilai kebijakan yang dikeluarkan Sri Mulyani untuk para Aparatur Sipil Negara (ASN) itu berlebihan dan menunjukan ketidakpekaan terhadap kondisi ekonomi yang tengah sulit.

“Saya kira kebijakan tersebut berlebihan, lebay, tidak bermanfaat dan menggambarkan ketidakpekaan terhadap situasi dan kondisi saat (ekonomi) ini. Para pejabat Eselon I dan II itu 99 persen pasti sudah punya paket data pribadi dan itu cukup untuk dimaksimalkan dalam melaksanakan kerja kerja kordinasi birokrasi,” kata Yakin dalam keterangan tertulisnya. Rabu (2/9/2020).

Yakin menambahkan jika para pejabat eselon I dan II khususnya minimal sudah berdinas kisaran 20-25 tahun. “Artinya para pejabat ini sudah banyak “menikmati” berkah bernegara ini,” tambahnya.

Yakin berharap dengan kondisi negara yang sedang susah saat ini, para pejabat berbesar hati untuk menolak tunjangana tersebut. “Negara kita sedang susah, para pejabat ini sudah semestinya berbesar hati untuk menolak kebijakan ini. Bantulah Negara! Ingat sumpah ASN, setia mengabdi pada Negara!,” terangnya.

“Jika kita kalikan 200-400 ribu per orang kali berapa bulan untuk pejabat Eselon I, II, III dan ASN yang setara se-Indonesia Raya ini, sudah berapa biaya yang harus dikeluarkan negara. Pasti milyaran, kan pemborosan ini,” tegas Yakin. Atas dasar hal tersebut, Yakin meminta Sri Mulyani untuk mencabut kebijakan tersebut. “Yang terhormat Ibu Menteri Keuangan, subsidi biaya paket data dan komunikasi untuk ASN dicabut saja. Demi kepentingan Negara,” pungkasnya.

Recent Posts

ESG Berkelanjutan, Pertamina Manfaatkan Limbah Pakaian Seragam Bekas Jadi Baju Daur Ulang

MONITOR, Jakarta – Mendukung penuh keberlanjutan, PT Pertamina (Persero) ajak seluruh Perwira (Pekerja Pertamina) dalam program…

57 menit yang lalu

Kementan Gerakan Pengendalian Hama Penggerek Batang Padi di Karawang

MONITOR, Karawang - Kementerian Pertanian RI melalui Direktorat Jenderal Tanaman Pangan terus bergerak bersama BBPOPT,…

2 jam yang lalu

DPR: Miris Pengguna Judi Online di Indonesia Jadi Tertinggi di Dunia

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Hinca Pandjaitan menanggapi maraknya praktik judi online…

10 jam yang lalu

Siswa MAN 2 Banyumas Raih Medali Emas 3rd Indonesian Internasional Invention Expo 2024

MONITOR, Jakarta - Tim riset Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 2 Banyumas meraih medali Emas 3rd…

12 jam yang lalu

Hardiknas 2024, Maxim Laksanakan Serangkaian Kegiatan Edukasi di Berbagai Sekolah di Indonesia

MONITOR, Jakarta - Dalam memperingati Hari Pendidikan Nasional di tanggal 2 Mei 2024, aplikator penyedia…

13 jam yang lalu

DPR Apresiasi Praktik Moderasi Beragama di Bali

MONITOR, Jakarta - Ketua Komisi VIII DPR, Ashabul Kahfi bersama sejumlah anggota hari ini melakukan…

14 jam yang lalu