PEMERINTAHAN

Menko Polhukam: MK Itu Unik dan Istimewa

MONITOR, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, mengingatkan pentingnya moral dalam penegakan hukum di Indonesia.

Hal itu diungkapkan Mahfud saat menjadi pembicara kunci dalam acara peluncuran 28 buku di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Rabu (2/9/2020).

Awalnya, Mahfud menyampaikan, MK sebagai lembaga hukum, sangat istimewa, karena mencakup tiga bagian dalam ilmu hukum, yakni filosofi hukum, asas hukum yang lahir dari filosofi hukum dan norma hukum.

“MK itu unik dan istimewa, bekerja di tiga tataran ini. Berbeda dengan peradilan lain,” ungkapnya dalam keterangan resmi, Jakarta, Rabu (2/9/2020).

Di luar itu, Mahfud menyebut, masih banyak orang yang mencampuradukkan antara filosofi, asas dan norma hukum. Mahfud pun menegaskan bahwa filosofi dan asas hukum tidak menimbulkan sanksi. 

“Pada intinya, hukum yang bernilai filosofi dan asas tidak memiliki sanksi. Yang ada, hanya sanksi moral atau disebut sanksi otonom,” ujarnya.

Oleh sebab itu, lembaga peradilan dan penegak hukum diharapkan tidak hanya menegakkan sanksi yang sifatnya normatif. Sehingga harus dikampanyekan sanksi moral atau otonom atas hal-hal yang berada di luar norma hukum.

Eks Ketua MK itu sangat percaya bahwa aturan dan sistem hukum yang dibuat di Indonesia sudah bagus, karena selalu berpijak pada kebaikan. 

Tetapi kenapa masih kacau balau, Mahfud mengatakan, karena ada nafsu dan keserakahan di dalam diri oknum penegak hukum sehingga hukum masih sering menjadi industri. Yang benar menjadi salah, yang salah menjadi benar. 

“Merekayasa pasal. Buang barang buktinya dan macam-macam. Karena hukum bisa diindustrikan. Maka kalau ada orang yang bertengkar, mau menang, oknum hakim bisa tahu pihak mana yang mau dimenangkan. Ia bisa memilih undang-undang dan pasal-pasal yang cocok bagi pihak yang mau dimenangkan,” katanya.

“Nah di antara pilihan-pilihan ini, di situlah letak moral dan kearifan ditempatkan. Kebaikan yang melekat dalam sistem hukum, selalu akan ada nafsu koruptif dan keserakahan para pelaksananya. Tinggal konsistensi serta sanksi moral dan otonom inilah yang menjadi amat penting,” ungkap Mahfud menambahkan.

Recent Posts

Kosmetik Bermerkuri Masih Banyak Beredar, Komisi IX DPR Desak Pengawasan Lebih Agresif

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher menyoroti temuan 14 produk…

43 menit yang lalu

Puan Soroti Isu Perundungan di Balik Kasus Bom Rakitan, Dorong Penguatan Iklim Sekolah Aman Bagi Anak

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti isu perundungan di balik kasus peledakan…

44 menit yang lalu

Kementerian UMKM Perkuat Transformasi Tata Kelola UMKM Melalui SAPA UMKM

MONITOR, Lombok Barat – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menegaskan komitmennya untuk mewujudkan transformasi…

6 jam yang lalu

Kemenag Tegaskan Madrasah Harus Bebas Kekerasan, Dirjen Pendis: Dorong Kurikulum Berbasis Cinta Lewat Matamuda 2026

MONITOR, Jakarta - Direktur Jenderal Pendidikan Islam (Pendis) Kementerian Agama RI, Prof. Amien Suyitno, menegaskan bahwa madrasah…

8 jam yang lalu

Anak Gunung Krakatau Aktif, Waka Komisi V DPR Ingatkan Pentingnya Keamanan Masyarakat dan Jalur Pelayaran

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Andi Iwan Darmawan Aras menekankan pentingnya…

13 jam yang lalu

Siswa Diduga Korban Bullying Ledakkan Bom Rakitan, Legislator Dorong Ciptakan Lingkungan Sekolah yang Guyub

MONITOR, Jakarta - Anggota DPR RI Alex Indra Lukman menyoroti aksi seorang pelajar berinisial R…

14 jam yang lalu