POLITIK

Rekrutmen Hakim MK Harus Transparan dan Akuntabel

MONITOR, Jakarta – Proses rekrutmen Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) diharapkan berjalan secara transparan dan akuntabel.

Hal itu disampaikan oleh Ketua Komisi III DPR RI, Herman Herry, usai pembahasan tingkat I RUU MK antara Komisi III DPR RI bersama Menkumham, Menpan-RB dan perwakilan Kemenkeu di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (31/8/2020).

“Secara khusus di RUU ini, DPR bersama Pemerintah menyetujui agar proses rekrutmen Hakim MK di masing-masing lembaga negara, yakni Presiden, DPR dan MA, mengedepankan prinsip-prinsip transparansi dan akuntabilitas agar masyarakat bisa bersama-sama melakukan pengawasan terhadap proses rekrutmen tersebut,” ungkapnya.

Adapun dalam rapat tersebut seluruh fraksi di Komisi III DPR RI menyetujui pembahasan RUU tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang MK atau RUU MK itu dilanjutkan ke pembahasan tingkat II.

Melalui RUU tersebut, Herman berharap, dapat memperkuat posisi MK sebagai Pengawal Konstitusi, khususnya dalam menjalankan fungsi kekuasaan kehakiman yang merdeka, mempunyai peranan penting guna menegakkan keadilan dan prinsip negara hukum sesuai kewenangan dan kewajibannya.

Rapat kerja itu merupakan rapat lanjutan setelah pada pekan lalu pemerintah menyerahkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) tentang RUU MK. DIM RUU MK yang disampaikan pemerintah berjumlah total 121.

Sebanyak 101 di antaranya merupakan DIM yang dinyatakan tetap, delapan DIM bersifat redaksional, 10 DIM bersifat substansi dan dua lagi merupakan DIM yang bersifat substansi baru.

Pembahasan RUU MK lantas dilanjutkan oleh Panitia Kerja (Panja) RUU MK, yang menghasilkan sejumlah poin penting, di antaranya perubahan masa jabatan Ketua dan Wakil Ketua MK dari 2,5 tahun menjadi 5 tahun serta usia minimal Hakim MK menjadi 55 tahun.

“Komisi III DPR menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada pihak pemerintah yang mewakili Presiden, yaitu Menteri Hukum dan HAM, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, serta Direktur Harmonisasi Peraturan Penganggaran yang mewakili Direktur Jenderal Anggaran,” ujar Herman.

Recent Posts

Adik Jadi Tersangka KPK, Ketum PBNU Pastikan Tak Intervensi Kasus Haji

MONITOR, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Eks Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil…

3 jam yang lalu

Gus Yaqut Tersangka Kasus Kuota Haji, Kuasa Hukum: Kami Hormati Proses Hukum di KPK

MONITOR, Jakarta - Penasihat hukum mantan Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut), angkat…

3 jam yang lalu

Tiba di Gaza, EMT MER-C ke-12 Langsung Kunjungi Klinik GWB

MONITOR, Gaza – Sudah tiba di Jalur Gaza, dua relawan Emergency Medical Team (EMT) MER-C…

4 jam yang lalu

KPK Ingatkan Kemenkum, Zona Integritas Jangan Hanya Formalitas

MONITOR, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan pembangunan Zona Integritas bukan sekadar pemenuhan syarat…

5 jam yang lalu

Sembuhkan Luka Batin, Penyuluh Agama Gelar Trauma Healing di Bireuen

MONITOR, Jakarta - Tawa anak-anak terdengar di sudut Kecamatan Kuta Blang, Kabupaten Bireuen. Di tengah…

6 jam yang lalu

Prabowo Minta Pelayanan Haji 2026 Dilakukan Transparan dan Akuntabel

MONITOR, Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Haji (Kemenhaj) berkomitmen untuk mengoptimalkan pelayanan dan meningkatkan akuntabilitas…

7 jam yang lalu