Penggiat media sosial Denny Siregar (dok: medcom)
MONITOR, Jakarta – Gugatan yang diajukan lembaga penyiaran RCTI dan Inews membuat publik geram. Pasalnya, masyarakat khawatir jika gugatan tersebut dikabulkan maka penggunaan media sosial akan dibatasi.
Melihat fenomena ini, Pegiat media sosial Denny Siregar angkat bicara. Ia menilai kegaduhan yang tengah terjadi saat ini menunjukkan bahwa perusahaan media tengah panik. Bahkan ia menilai, mereka tidak siap dengan perubahan digital hari ini.
“Ributnya @tempodotco dengan para influencer dan sibuknya @OfficialRCTI supaya medsos dibatasi UU Penyiaran, menunjukkan perusahaan media panik dengan pergeseran ekonomi dari media mainstream ke media sosial,” kritik Denny Siregar, dalam keterangannya di twitter yang dikutip MONITOR, Senin (31/8).
Ia pun menyarankan agar perusahaan media segera beradaptasi dengan perubahan zaman.
“Mau seberapa keras kalian melawan? Beradaptasilah atau mati digilas zaman,” pungkasnya memberikan saran.
Oleh: Prof. Rusdiana* Peringatan Hari Guru Nasional 2025 mengangkat tema yang sarat makna: “Merawat Semesta…
MONITOR, Malang - Gelaran Halaqah Penguatan Kelembagaan di UIN Maulana Malik Ibrahim Malang pada Senin…
MONITOR, Jakarta - Krisis yang tengah melanda organisasi Islam terbesar di Indonesia Nahdlatul Ulama belakangan…
MONITOR, Jakarta - Pemerintah tengah menyiapkan program hilirisasi ayam terintegrasi yang mulai berjalan tahun depan,…
MONITOR, Jakarta - Koordinator Nasional (Kornas) Gabungan Pengusaha Usaha Mikro Kecil Menengah (GP UMKM) membuka…
MONITOR, Jakarta - Pemerintah terus menyiapkan berbagai kebijakan guna memperkuat daya saing industri furnitur dalam…