Penggiat media sosial Denny Siregar (dok: medcom)
MONITOR, Jakarta – Gugatan yang diajukan lembaga penyiaran RCTI dan Inews membuat publik geram. Pasalnya, masyarakat khawatir jika gugatan tersebut dikabulkan maka penggunaan media sosial akan dibatasi.
Melihat fenomena ini, Pegiat media sosial Denny Siregar angkat bicara. Ia menilai kegaduhan yang tengah terjadi saat ini menunjukkan bahwa perusahaan media tengah panik. Bahkan ia menilai, mereka tidak siap dengan perubahan digital hari ini.
“Ributnya @tempodotco dengan para influencer dan sibuknya @OfficialRCTI supaya medsos dibatasi UU Penyiaran, menunjukkan perusahaan media panik dengan pergeseran ekonomi dari media mainstream ke media sosial,” kritik Denny Siregar, dalam keterangannya di twitter yang dikutip MONITOR, Senin (31/8).
Ia pun menyarankan agar perusahaan media segera beradaptasi dengan perubahan zaman.
“Mau seberapa keras kalian melawan? Beradaptasilah atau mati digilas zaman,” pungkasnya memberikan saran.
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) melakukan kerja sama dengan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal,…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah menanggapi kasus Wakil Menteri Tenaga Kerja…
MONITOR, Jakarta - Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Anis Matta melantik kepengurusan Dewan…
MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar menilai bahwa rencana peralihan layanan haji dari Kementerian…
MONITOR, Jakarta - Risk Governance Centre (RGC) Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia (FIA UI) kembali…
MONITOR, Jakarta - Sebanyak 1.000 peserta mengikuti Car Free Day (CFD) Mawlid Funwalk di Jalan…