BUMN

Pertamina Tetap Jaga Ketersediaan Energi di Tengah Pandemi Covid-19

MONITOR, Jakarta – PT Pertamina (Persero) terus konsisten menjamin ketersediaan energi sampai ke seluruh pelosok negeri di tengah pandemi Covid-19 demi menjaga ketersediaan bahar bakar minyak, elpiji (LPG), dan gas bumi bagi masyarakat, termasuk berbagai penugasan seperti program BBM 1 Harga.

Untuk menjamin hal tersebut, Pertamina tetap mengoperasikan aktivitas hulu migas sampai hilir dan distribusi, bersama-sama dengan 1,2 juta orang tenaga kerja baik dari Pertamina, mitra bisnis di seluruh ekosistem bisnis proses Pertamina.

Sehingga kendati harus menghadapi tekanan bisnis yang berat sepanjang pandemi, Pertamina berusaha untuk tidak melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK), tatkala perusahaan migas global lainnya maupun industri lain melakukan PHK besar-besaran. Bahkan Pertamina tetap menjalankan proyek-proyek strategis yang menyerap ribuan tenaga kerja, seperti di proyek pembangunan kilang RDMP & GRR serta proyek infrastruktur hulu dan hilir lainnya untuk membangun ketahanan dan kemandirian energi nasional. Langkah luar biasa ini adalah bentuk nyata Pertamina sebagai BUMN yang menjalankan amanah dan peran menggerakkan ekonomi Nasional, dan tidak hanya berorientasi profit semata. 

Vice President of Corporate Communication Pertamina Fajriyah Usman menjelaskan saat pandemi, lebih dari 7.000 stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di seluruh Indonesia tetap beroperasi dengan lebih dari 10.000 unit mobil tanki berikut awak mobil tanki yang bertugas mendistribusikan BBM. Selain itu, terdapat hampir 40.000 mitra bisnis ritel LPG (agen dan sub agen) dengan lebih dari 180.000 outlet pangkalan. Angka ini bahkan diluar dari 1,2 juta estimasi pengecer BBM dan LPG yang dijalankan masyarakat.

“Pertamina berkomitmen mengutamakan operasional bisnis terus berjalan untuk membantu bergulirnya roda perekonomian masyarakat, termasuk mitra bisnis bahan bakar minyak (BBM) dan LPG di seluruh Indonesia,” ujar Fajriyah.

Fajriyah menambahkan, sesuai dengan UU No. 30 Tahun 2007 tentang Energi, dalam kondisi apapun, Pertamina akan tetap melayani energi sampai ke seluruh pelosok negeri, termasuk dalam kondisi Covid-19 yang berdampak signifikan terhadap kinerja perusahaan.

“Pertamina tetap konsisten menyediakan energi yang terjangkau di seluruh pelosok negeri, termasuk BBM Satu Harga dan Pertashop, agar roda bisnis tetap berjalan, meskipun secara bisnis Pertamina harus menghadapi tantangan demand yang turun tajam,” imbuh Fajriyah.

Recent Posts

Permenperin 13 Tahun 2025 Diterbitkan, Industri Wajib Lapor Data Secara Berkala

MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian telah menerbitkan Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 13 Tahun 2025…

2 jam yang lalu

Komisi IV DPR Wanti-Wanti Kebijakan Kuota Impor, Salah Sistem Bisa Ancam Petani dan Ketahanan Pangan

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI Daniel Johan memberikan sejumlah catatan terkait gagasan…

5 jam yang lalu

Puan Minta Aparat Pastikan Keselamatan Warga, Akhiri Kekerasan di Papua

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan keprihatinan atas penyerangan kelompok kriminal bersenjata…

5 jam yang lalu

Guru Besar UIN Jakarta Nilai Fatwa Jihad Lawan Israel Berpotensi Menggerakkan Radikalisme

MONITOR, Jakarta - Guru besar ilmu Fiqih Siyasah UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Khamami Zada menilai…

6 jam yang lalu

Lebih dari 68 Ribu Santri Ikuti UAN CBT PKPPS 2025, Digelar Bertahap Mulai April

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam secara resmi menggelar…

7 jam yang lalu

Sukses Optimalkan Pelayanan, Jasa Marga Tutup Satgas Operasional Idulfitri 1446H/2025

MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk. hari ini secara resmi menutup operasi Satuan…

8 jam yang lalu