BUMN

Pertamina Tetap Jaga Ketersediaan Energi di Tengah Pandemi Covid-19

MONITOR, Jakarta – PT Pertamina (Persero) terus konsisten menjamin ketersediaan energi sampai ke seluruh pelosok negeri di tengah pandemi Covid-19 demi menjaga ketersediaan bahar bakar minyak, elpiji (LPG), dan gas bumi bagi masyarakat, termasuk berbagai penugasan seperti program BBM 1 Harga.

Untuk menjamin hal tersebut, Pertamina tetap mengoperasikan aktivitas hulu migas sampai hilir dan distribusi, bersama-sama dengan 1,2 juta orang tenaga kerja baik dari Pertamina, mitra bisnis di seluruh ekosistem bisnis proses Pertamina.

Sehingga kendati harus menghadapi tekanan bisnis yang berat sepanjang pandemi, Pertamina berusaha untuk tidak melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK), tatkala perusahaan migas global lainnya maupun industri lain melakukan PHK besar-besaran. Bahkan Pertamina tetap menjalankan proyek-proyek strategis yang menyerap ribuan tenaga kerja, seperti di proyek pembangunan kilang RDMP & GRR serta proyek infrastruktur hulu dan hilir lainnya untuk membangun ketahanan dan kemandirian energi nasional. Langkah luar biasa ini adalah bentuk nyata Pertamina sebagai BUMN yang menjalankan amanah dan peran menggerakkan ekonomi Nasional, dan tidak hanya berorientasi profit semata. 

Vice President of Corporate Communication Pertamina Fajriyah Usman menjelaskan saat pandemi, lebih dari 7.000 stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di seluruh Indonesia tetap beroperasi dengan lebih dari 10.000 unit mobil tanki berikut awak mobil tanki yang bertugas mendistribusikan BBM. Selain itu, terdapat hampir 40.000 mitra bisnis ritel LPG (agen dan sub agen) dengan lebih dari 180.000 outlet pangkalan. Angka ini bahkan diluar dari 1,2 juta estimasi pengecer BBM dan LPG yang dijalankan masyarakat.

“Pertamina berkomitmen mengutamakan operasional bisnis terus berjalan untuk membantu bergulirnya roda perekonomian masyarakat, termasuk mitra bisnis bahan bakar minyak (BBM) dan LPG di seluruh Indonesia,” ujar Fajriyah.

Fajriyah menambahkan, sesuai dengan UU No. 30 Tahun 2007 tentang Energi, dalam kondisi apapun, Pertamina akan tetap melayani energi sampai ke seluruh pelosok negeri, termasuk dalam kondisi Covid-19 yang berdampak signifikan terhadap kinerja perusahaan.

“Pertamina tetap konsisten menyediakan energi yang terjangkau di seluruh pelosok negeri, termasuk BBM Satu Harga dan Pertashop, agar roda bisnis tetap berjalan, meskipun secara bisnis Pertamina harus menghadapi tantangan demand yang turun tajam,” imbuh Fajriyah.

Recent Posts

Pameran KIP 2025 Resmi Ditutup, Inilah Daftar Badan Publik Penerima Penghargaan

MONITOR, Jakarta - Suasana hangat dan penuh semangat terasa di Assembly Hall Hotel Bidakara, Jakarta,…

4 jam yang lalu

Kemenag Raih Penghargaan Badan Publik Terfavorit 2025 di Ajang Information Transparency Award

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama meraih penghargaan Badan Publik Terfavorit dari Komisi Informasi Pusat (KIP)…

5 jam yang lalu

Kasus 7 Pekerja Migran Tewas di Kamboja Diduga Korban TPPO, Puan Dorong Penguatan Perlindungan PMI

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menanggapi serius kasus meninggalnya 7 pekerja migran…

8 jam yang lalu

Komisi XIII DPR Dorong Komnas Perempuan Jadi Satker Mandiri, Amanat UU TPKS

MONITOR, Jakarta - Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya mendorong agar Komnas Perempuan segera…

8 jam yang lalu

Petani Keluhkan Harga Garam, Prof Rokhmin: Insya Allah, Teknologi dari KKP Jadi Solusi

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI, Prof. Rokhmin Dahuri melakukan pertemuan hangat bersama…

9 jam yang lalu

Pendaftar Bantuan Penyelesaian Pendidikan S3 Kemenag Tembus di Atas 2.000 orang

MONITOR, Jakarta - Jumlah pendaftar Bantuan Penyelesaian Pendidikan (BPP) S3 Dalam Negeri Tahun 2025 Kementerian…

10 jam yang lalu