PERTANIAN

Kementan Lakukan Audit Eksternal Perbaiki Manajemen Mutu

MONITOR, Jakrta – Kementerian Pertanian (Kementan) terus berupaya melakukan perbaikan dan peningkatan pelayanan sesuai standar sistem manajemen mutu. Balai Pembibitan Ternak Unggul – Hijauan Pakan Ternak (BPTU-HPT) Siborongborong, salah satu Unit Pelaksana Teknis (UPT) Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Kementerian Pertanian melaksanakan audit eksternal verifikasi kesesuaian implementasi SNI ISO 9001:2015 (Sistem Manajemen Mutu) dan SNI ISO 37001:2016 (Sistem Manajemen Anti Penyuapan).

Sebelumnya, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo menyampaikan bahwa prilaku suap dan korupsi adalah musuh bersama sehingga norma-norma yang baik harus dijaga dan diteruskan. Menurutnya, jika ada kekeliruan atau kesalahan jangan diulang.

“Hormati istri dan anak, jangan buat malu keluarga, anak kita, cucu kita. Korupsi terjadi karena 68 persen akibat faktor kelemahan intelektual,” kata SYL.

Untuk itu, Syahrul menuturkan segala bentuk apresiasi dan capaian prestasi seperti WTP yang sudah diraih Kementan harus dijaga bersama, tidak cukup oleh Menteri, Irjen dan Dirjen, tapi harus bersifat komunal. Untuk menjaganya, harus menghadirkan leadeship dan behaviour, pikiran, hati dan integristas.

Audit eksternal dilakukan secara virtual pada hari Rabu tanggal 26 Agustus 2020. Ruang lingkup sertifikasi meliputi Pemeliharaaan, Produksi, Pemuliaan, Pengembangan, Penyebaran, dan Distribusi Bibit Ternak Unggul, serta Produksi Benih/ Bibit Hijauan Pakan Ternak.

“Hal ini dilakukan dalam rangka perbaikan manajemen mutu dan anti penyuapan di Unit Pelaksana Teknis Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian RI,” kata Dirjen PKH Kementan, Nasrullah.

Hasil dari Audit Eksternal ini didapatkan 6 Ketidaksesuaian Minor dan 4 Ketidaksesuian Observasasi, dengan kesimpulan hasil Audit Eksternal diberikannya rekomendasi sertifikasi SNI ISO 9001:2015 dan dipertahankannya sertifikasi SNI ISO 37001:2016 yang disertai pemenuhan tindakan korektif terhadap hasil audit.

“Selanjutnya dari 6 Ketidaksesuaian Minor, BPTHPT Siborongborong diharuskan menyampaikan rencana tindakan perbaikan paling lambat 2 bulan setelah tanggal pelaksanaan audit,” ungkap Nasrullah.

Nasrullah berharap ke depannya Audit Eksternal ini bisa segera dilakukan juga di UPT lain dalam lingkup Ditjen PKH. Harapannya agar bisa mendapat perbaikan manajemen mutu dan sertfikasi SNI.

“Semoga Audit Eksternal Verifikasi Kesesuaian Implementasi SNI ISO 9001:2015 (Sistem Manajemen Mutu), dan SNI ISO 37001:2016 (Sistem Manajemen Anti Penyuapan) bisa juga dilaksanalam di UPT lain lingkup Ditjen PKH,” harapnya.

Sementara Kepala BPTU-HPT, IGNA Wisnu Adi Saputra memastikan pihaknya akan sepenuhnya melakukan tindakan perbaikan atas temuan minor ini. Ia juga memberikan apresiasi atas kesimpulan hasil audit dan diberikannya rekomendasi sertifikasi SNI ISO 9001:2015 serta dipertahankannya sertifikasi SNI ISO 37001:2016.

“Hal ini tidak terlepas dari kerja keras di setiap unit kerja menerapkan Sistem Manajemen Mutu dan Sistem manajemen Anti Penyuapan pada setiap Kegiatan Pemeliharaaan, Produksi, Pemuliaan, Pengembangan, Penyebaran, dan Distribusi Bibit Ternak Unggul, serta Produksi Benih/ Bibit Hijauan Pakan Ternak di BPTUHPT Siborongborong,” papar dia.

Recent Posts

Kemenag Dorong Percepatan Ditjen Pesantren, Tertunda dan Diharapkan

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) mendorong percepatan terbentuknya Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren. Direktur Jenderal…

24 menit yang lalu

DPW PPP Kalsel Gelar Rakorwil, 13 DPC Solid Dukung Agus Suparmanto

MONITOR, Banjarmasin - DPW Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kalimantan Selatan menggelar Rapat Koordinasi Wilayah (Rakorwil)…

1 jam yang lalu

Bakamla Gelar Rendezvous Bersama APMM di Perairan Selat Malaka

MONITOR, Selat Malaka - KN. Belut Laut-406 yang dikomandani oleh Letkol Bakamla Haslul Prio Widiatmoko…

4 jam yang lalu

Kemenag: Sepuluh Tahun Hari Santri Merupakan Bukti Pengakuan Negara

MONITOR, Jakarta - Peringatan Hari Santri 2025 menandai satu dasawarsa sejak pertama kali ditetapkan pemerintah…

9 jam yang lalu

Pemerintah Tetapkan 17 Hari Libur Nasional dan Delapan Hari Cuti Bersama 2026

MONITOR, Jakarta - Pemerintah menetapkan 17 hari libur nasional dan delapan hari cuti bersama untuk…

17 jam yang lalu

BKSAP DPR Dorong Indonesia untuk Pimpin Upaya Global Hentikan Genosida di Gaza

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua BKSAP DPR RI, Irine Yusiana Roba Putri menyatakan keprihatinan mendalam…

18 jam yang lalu