MONITOR, Jakarta – RCTI dan iNews saat ini tengah menjadi perbincangan publik. Pasalnya, kedua lembaga penyiaran ini mengajukan upaya gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait live di facebook, YouTube, Instagram, dan platform media sosial lainnya.
Gugatan tersebut pun menuai polemik. Publik berspekulasi jika gugatan tersebut dikabulkan MK, maka akan menyebabkan masyarakat tidak bisa siaran secara live lagi di media sosial.
Menyikapi gugatan ini, Politisi PSI Tsamara Amany Alatas pun angkat bicara. Ia mengatakan semua platform media sosial merupakan hak masing-masing setiap individu, termasuk dalam memfilter konten media.
“Platform Youtube dan IG milik masing-masing orang. Hak masing-masing orang itu juga mau menggunakan platformnya untuk apa. Yang berhak memfilter? Publik sendiri,” ujar Tsamara dalam keterangannya, Jumat (28/8).
Ia mengingatkan bahwa Negara tidak berhak mengatur semua urusan warga negaranya.
“Tidak segala hal harus diregulasi dan diatur oleh negara,” imbuhnya.
MONITOR, Bekasi - PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) menggelar kegiatan Doa Bersama dan Santunan Anak…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) meyakinkan otoritas Amerika Serikat terkait mutu dan…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Irawan menyoroti kasus penangkapan Gubernur Bengkulu…
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani berharap peringatan Hari Guru Nasional (HGN) 2024…
MONITOR, Jakarta - Koperasi sebagai tonggak pemberdayaan masyarakat, telah membuktikan bahwa ekonomi yang kuat dapat…
MONITOR, Banten - Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto mengaku kaget…