Sabtu, 27 April, 2024

Meski Terpapar Covid-19, Calon Wali Kota Depok Tak akan Digugurkan

MONITOR, Depok – Pemeriksaan kesehatan para calon wali kota dan wakil wali kota Depok pada Pilwalkot 2020 direncanakan tidak lagi dirujuk ke Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto.

Hal tersebut diungkapkan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Nana Shobarna kepada wartawan, di Hotel Bumi Wiyata Depok, Kamis (27/08/2020).

“Untuk cek kesehatan (Pilwalkot) 2015 memang kita lakukan di RSPAD Gatot Soebroto. Ada aturan KPU Nomor 4 Tahun 2017 dimana untuk cek kesehatan, baik Pilkada 2017, 2018, kemudian untuk Pilkada yang sekarang, mengacu pada aturan KPU itu, harus di rumah sakit tipe A,” katanya.

Oleh karena itu, Nana mengatakan, rumah sakit tipe A di Provinsi Jawa Barat hanya ada 1, yaitu rumah sakit Hasan Sadikin di Bandung.

- Advertisement -

“Kemungkinan besar kita akan mengadakan cek kesehatan di Hasan Sadikin, berikut dengan KPU Kabupaten/Kota yang lain,” jelasnya.

Nana katakan, pada Pilwalkot tahun ini terdapat aturan tambahan karena dalam masa Pandemi Covid-19. Menurutnya, selain medical check up, psikotes, tes bebas narkoba, tahun ini para calon kepala daerah juga dilakukan tes Swab PCR.

“Jika Bacalon positif Covid, yang bersangkutan akan dilakukan isolasi selama 14 hari, setelah isolasi di Swab kembali. Kemudian, kalau hasilnya negatif maka dia bisa melanjutkan ke tahapan selanjutnya, dan kalau dia masih positif maka isolasi lagi selama 14 hari lagi,” ujarnya.

Lebih lanjut Nana mengatakan, konsekuensi Bacalon yang terpapar Covid-19 akan berimbas kepada masa durasi kampanye.

“Kalau lancar 71 hari tadi, kalau nggak bakal terpotong untuk isolasi mandiri. Intinya Bacalon positif Covid masih tetap boleh ikut bertarung, dan dari sisi aturan kita tidak akan membatasi atau memangkas hasil politik orang,” katanya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER