Jumat, 19 April, 2024

KAMI Enggan Ladeni Reaksi yang Tak Substantif

MONITOR, Jakarta – Deklarator dan Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), Din Syamsuddin, mengungkapkan bahwa pihaknya tidak akan meladeni sikap yang tidak substantif atas sikap yang telah dideklarasikan.

“Terhadap reaksi yang tidak substantif, baik dari para elite, apalagi ‘buzzer’ bayaran, KAMI tidak mau melayani karena hal demikian tidak mencerminkan kecerdasan kehidupan bangsa seperti amanat konstitusi,” ungkapnya dalam keterangan tertulis, Jakarta, Kamis (27/8/2020).

Din mengatakan, KAMI mengajukan pikiran-pikiran kritis dan korektif terhadap kehidupan berbangsa dan bernegara yang menyimpang dari Pancasila dan UUD 1945.

Oleh karena itu, Din pun mempertanyakan jika yang mereka sampaikan tidak ditanggapi secara isi atau substansinya, melainkan berkelit menyerang secara pribadi dan cenderung mengalihkan opini.

- Advertisement -

Setidaknya, menurut Din, ada dua pertanyaan yang diajukan KAMI kepada pemerintah dan penyelenggara negara lainnya untuk dijawab.

Pertama, Din menyebutkan, soal oligarki politik yang membuat keputusan partai politik ditentukan segelintir atau bahkan satu orang saja dan akhirnya mengendalikan DPR yang membuat aspirasi rakyat terabaikan.

Kedua, lanjut Din, budaya politik dinasti yang menghalangi orang-orang yang sebenarnya lebih berkualitas untuk maju sebagai pemimpin. “Masih banyak pertanyaan substantif mendasar lagi, tapi sementara cukup dua itu,” ujarnya.

Din mengatakan bahwa KAMI menanti tanggapan, bukan pengalihan. “KAMI siap berdiskusi, bahkan berdebat mengadu pikiran,” katanya.

Seperti diketahui, sebelumnya KAMI mendeklarasikan diri dan mengklaim bahwa setidaknya ada 150 tokoh yang sudah bergabung. Di antara 150 tokoh itu ada puteri Presiden RI Pertama Bung Karno yakni Rachmawati Soekarnoputri, mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo, mantan Menko Kemaritiman Rizal Ramli, mantan Menteri Kehutanan MS Ka’ban dan Ketua Umum FPI Sobri Lubis.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER