MONITOR, Depok – Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 (GTPPC) Kota Depok kembali menutup toko swalayan Giant Extra yang berlokasi di Jalan Tole Iskandar, Sukamaju, Cilodong. Penutupan retail ini dilakukan usai satu karyawannya dinyatakan terkonfirmasi (positif) terjangkit virus Corona.
Juru Bicara GTPPC Kota Depok, Dadang Wihana mengatakan, Giant Extra Tole Iskandar ditutup selama delapan hari sejak 27 Agustus hingga 3 September 2020. Dalam kurun tersebut, pihak swalayan diminta untuk melakukan dekontaminasi di seluruh area retail.
“Tujuannya demi kebaikan bersama baik pegawai maupun pengunjung. Sudah sesuai juga dengan Peraturan Wali Kota Depok Nomor 37 tahun 2020,” katanya kepada, Jumat (28/08/2020).
Dadang mengatakan, GTPPC Kota Depok telah menginstruksikan Dinas Perdagangan dan Periindustrian (Disperdagin) untuk mengambil langkah-langkah taktis terhadap kasus tersebut.
Kemudian, Selama masa dekontaminasi tersebut, diharapkan Manajemen Giant Extra Tole Iskandar dapat mengikuti arahan pemerintah.
“Kami juga minta pihak Giant Extra Tole Iskandar agar selalu berkoordinasi aktif dengan Gugus Tugas Depok,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Disperdagin Kota Depok, Zamrowi Hasan menambahkan, selama penutupan, di lokasi itu akan dilakukan mitigasi. Kemudian pengecekan kesehatan bagi seluruh karyawan, terutama yang belum melakukan uji Swab PCR agar dilaksanakan di rumah sakit yang berada di Kota Depok.
Lebih jauh, Zamrowi menyebut, seluruh karyawan Giant Extra Tole Iskandar diwajibkan untuk melakukan isolasi mandiri di rumah sampai batas waktu yang telah ditentukan.
“Pihak manajemen Giant Extra juga harus melaporkan setiap perkembangan penanganan kasus kepada GTPPC Kota Depok,” pungkasnya.