PERTANIAN

DPR Setuju Penerapan Kartu Tani Dilakukan Secara Bertahap

MONITOR, Jakarta – Anggota Komisi IV DPR RI, Daniel Johan menyetujui jika kartu tani diterapkan secara bertahap. Untuk itu, ia meminta kepada Kementerian Pertanian (Kementan) selaku leading sektor pembangunan pertanian segera melakukan sosialisasi secara intensif.

“Kami setuju dan akan melakukan pengawasan dalam implementasinya. Yang penting adalah subsidi harus tetap berjalan lancar dan tepat waktu,” ujar Daniel, Jumat, 28 Agustus 2020.

Menurut Daniel, Dirut pupuk Indonesia harus bertanggung jawab jika nantinya terjadi kelambatan dalam pendistribusian pupuk. Menurut dia, keterlambatan hanya akan merugikan semua pihak khususnya para petani dalam berproduksi.

“Harus tanggung jawab kalau pupuk sampai telat karena bisa menurunkan produktivitas. Selain itu, para dirut harus bertanggungjawab kepada para petani yang bisa mencapai triliunan gara-gara pupuk telat,” katanya.

Sebelumnya Ketua Komisi IV DPR RI, Sudin juga menyatakan hal yang sama. Kata dia, pemberlakukan kartu tani harus dilanjutkan dengan pembentukan panitia kerja. Dengan demikian, nantinya kementan dan DPR akan sama-sama mengawasi implementasi semua kinernya di lapangan.

“Komisi IV DPR RI menyetujui untuk membentuk panja tentang pupuk bersubsidi,” kata Sudin saat menggelar rapat kerja lanjutan di Gedung Parlemen, Kamis (27/8) kemarin.

Sudin mengatakan bahwa sesuai hasil rapat Kementan mengusulkan penambahan anggaran untuk alokasi pupuk bersubsidi 2021 kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Selain itu, Kementan juga akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kegiatan-kegiatan yang mengalami duplikasi dan kegiatan yang berbasis pilot project dengan skala kecil. Yakni, antara lain kegiatan pengadaan irigasi tersier, kegiatan sekolah lapang, diklat pelatihan dan atau vokasi.

Mengenai hal ini, Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo mengajak seluruh Direktur pupuk Indonesia bersama-sama menyelesaikan permasalahan pupuk bersubsidi untuk mendukung perkembangan sektor pertanian ke depan.

“Pertanian itu ditentukan oleh penggunaan varietas yang baik, budidaya yang benar, dan pupuk yang cukup. Oleh karena itu, dalam kondisi saat ini saya memintan Direktur pupuk Indonesia bersama seluruh jajaran dan perbankan untuk betul-betul mengatasi masalah pupuk ini,” katanya.

Menurut Mentan, di tengah kondisi seperti ini, upaya yang harus dilakukan adalah kerja ekstra dan extraordinary. Terutama dalam mengambil berbagai kebijakan. Untuk itu, kata Mentan, ada beberapa langkah yang diambil utuk mengatasi permasalahan pupuk.

“Pertama, saya ingin masalah pupuk ini semakin transpara satu dengan lainnya. Semua elemen yang berkaitan dengan pupuk harus menjadi satu tim yang kuat untuk mengatasi masalah pupuk,” katanya.

Perlu diketahui, mengacu pada Permentan Nomor 10 Tahun 2020, alokasi pupuk bersubsidi tahun 2020 ditetapkan sebanyak 7,94 juta ton dengan nilai subsidi sebesar 26,62 triliun.

Recent Posts

GKB-NU ingatkan Masyarakat Waspadai Operasi Asing Ganggu Stabilitas Nasional

MONITOR, Jakarta – Gerakan Kebangkitan Baru Nahdlatul Ulama (GKB-NU) menilai mengingatkan masyarakat perlu bersikap kritis…

8 jam yang lalu

Rokhmin Dahuri: Revisi UU Kehutanan Kunci Atasi Deforestasi dan Perkuat Ekonomi Hijau

MONITOR, Jakarta – Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Prof. Rokhmin Dahuri, menegaskan…

17 jam yang lalu

Mahasiswa UNUSIA Gugat UU Pesantren ke MK, Desak Negara Hapus Syarat Anggaran Berdasarkan Kemampuan Keuangan

MONITOR, Jakarta – Mahasiswa Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (UNUSIA) mengajukan uji materiil atau Judicial Review…

18 jam yang lalu

Sampaikan Pesan Presiden Prabowo, Menaker Serahkan Instrumen Asli Ratifikasi Konvensi ILO 188 kepada Dirjen ILO

MONITOR, Jenewa — Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menyampaikan pesan Presiden Prabowo Subianto tentang pentingnya kehadiran…

20 jam yang lalu

Antisipasi Kelelahan Jemaah Pasca Armuzna, Klinik Satelit Madinah Siaga 24 Jam

MONITOR, Madinah – Kementerian Haji dan Umrah RI melalui Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab…

20 jam yang lalu

FH Unusia Dorong Kepailitan Berbasis Syariah Diselesaikan di Peradilan Agama

MONITOR, Jakarta – Bergulirnya pembahasan revisi Undang-Undang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) kembali…

20 jam yang lalu