MONITOR, Jakarta – Pencairan bantuan subsidi kepada para pekerja dengan gaji kurang dari Rp 5 juta per bulan mulai dilakukan hari ini, Kamis (27/8).
Bantuan ini berupa uang sejumlah Rp2,4 juta untuk empat bulan, yang diberikan kepada 15,7 juta pekerja dengan pendapatan di bawah Rp5 juta dan terdaftar sebagai anggota BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek).
Terkait subsidi gaji ini, Presiden Joko Widodo sangat berharap agar digunakan semaksimal mungkin guna meningkatkan daya beli di kalangan pekerja.
“Saya berharap bantuan ini bisa meningkatkan daya beli para pekerja,” ucap Jokowi di Istana Negara, Jakarta.
Jokowi pun menjelaskan, bantuan subsidi gaji ini melengkapi sejumlah bantuan dan stimulus lain yang diberikan pemerintah kepada masyarakat, diantaranya Bantuan Sosial Tunai, BLT Desa, Bantuan Subsidi Listrik, Kartu Prakerja, Bantuan Sembako, hingga Banpres Produktif Usaha Mikro.
MONITOR, Jakarta - Komisi III DPR RI mengapresiasi rencana Presiden Jokowi yang akan membentuk Satuan…
MONITOR, Jakarta - Pertamina dan United States Agency for International Development (USAID), melalui program Sustainable Energy for…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama terus melalukan percepatan penerbitan visa jemaah haji Indonesia. Hingga hari…
MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua MPR RI Yandri Susanto menyampaikan pentingnya pendidikan untuk kemajuan dan…
MONITOR, Jakarta - Ketua Umum PSSI, Erick Thohir mengapresiasi perjuangan tim U-23 Indonesia meski kalah…
MONITOR, Jakarta - Danpuspom TNI Mayor Jenderal TNI Yusri Nuryanto membuka Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis)…