Presiden Joko Widodo menyambut para pekerja di Istana Negara/ dok: Setkab
MONITOR, Jakarta – Pencairan bantuan subsidi kepada para pekerja dengan gaji kurang dari Rp 5 juta per bulan mulai dilakukan hari ini, Kamis (27/8).
Bantuan ini berupa uang sejumlah Rp2,4 juta untuk empat bulan, yang diberikan kepada 15,7 juta pekerja dengan pendapatan di bawah Rp5 juta dan terdaftar sebagai anggota BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek).
Terkait subsidi gaji ini, Presiden Joko Widodo sangat berharap agar digunakan semaksimal mungkin guna meningkatkan daya beli di kalangan pekerja.
“Saya berharap bantuan ini bisa meningkatkan daya beli para pekerja,” ucap Jokowi di Istana Negara, Jakarta.
Jokowi pun menjelaskan, bantuan subsidi gaji ini melengkapi sejumlah bantuan dan stimulus lain yang diberikan pemerintah kepada masyarakat, diantaranya Bantuan Sosial Tunai, BLT Desa, Bantuan Subsidi Listrik, Kartu Prakerja, Bantuan Sembako, hingga Banpres Produktif Usaha Mikro.
MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Andi Iwan Darmawan Aras menekankan pentingnya…
MONITOR, Jakarta - Anggota DPR RI Alex Indra Lukman menyoroti aksi seorang pelajar berinisial R…
MONITOR, Serang - Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam, Kementerian Agama Republik Indonesia, secara resmi membuka…
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti fenomena sekolah negeri yang kekurangan murid…
MONITOR, Jakarta - Pusat Pelindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian (PVTPP), Kementerian Pertanian (Kementan) terus…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Khozin menyoroti fenomena dirumahkannya Pegawai Pemerintah…