Presiden Joko Widodo menyambut para pekerja di Istana Negara/ dok: Setkab
MONITOR, Jakarta – Pencairan bantuan subsidi kepada para pekerja dengan gaji kurang dari Rp 5 juta per bulan mulai dilakukan hari ini, Kamis (27/8).
Bantuan ini berupa uang sejumlah Rp2,4 juta untuk empat bulan, yang diberikan kepada 15,7 juta pekerja dengan pendapatan di bawah Rp5 juta dan terdaftar sebagai anggota BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek).
Terkait subsidi gaji ini, Presiden Joko Widodo sangat berharap agar digunakan semaksimal mungkin guna meningkatkan daya beli di kalangan pekerja.
“Saya berharap bantuan ini bisa meningkatkan daya beli para pekerja,” ucap Jokowi di Istana Negara, Jakarta.
Jokowi pun menjelaskan, bantuan subsidi gaji ini melengkapi sejumlah bantuan dan stimulus lain yang diberikan pemerintah kepada masyarakat, diantaranya Bantuan Sosial Tunai, BLT Desa, Bantuan Subsidi Listrik, Kartu Prakerja, Bantuan Sembako, hingga Banpres Produktif Usaha Mikro.
MONITOR, Bandung Barat – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli, mengatakan salah satu kunci keberhasilan dalam berwirausaha…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas musibah kebakaran yang…
MONITOR, Karawang — Dalam rangka memperingati hari kelahiran Nabi Muhammad SAW sekaligus merawat semangat kemerdekaan…
MONITOR, Jakarta - Lebih dari 75 ribu orang mendaftar Seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH)…
MONITOR, Jakarta — Penerapan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai basis tunggal penyaluran bantuan…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah memastikan proses Seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH)…