Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera (dok: Tribun)
MONITOR, Jakarta – Pemerintah Indonesia diminta untuk transparan terkait adanya dugaan dana miliaran yang digelontorkan kepada sejumlah influencer untuk kepentingan politik mengenai RUU Cipta Kerja (Ciptaker).
Hal itu disampaikan oleh Politikus PKS, Mardani Ali Sera, dalam akun Twitter pribadinya @mardanialisera pada Selasa (25/8/2020) lalu.
Dalam cuitannya, Mardani mempertanyakan mengenai gelontoran anggaran sebesar Rp90 miliar yang diberikan pemerintah kepada sejumlah influencer tersebut. Menurut Mardani, apakah hal itu bagian dari pencitraan yang sedang dilakukan pemerintah atau bentuk ketidakyakinan pemerintah atas kebijakannya sendiri.
“Kinerja pemerintah biarlah masyarakat sendiri yang menilai. Namun harus ada alat ukur keberhasilan yang jelas dalam penggelontoran dana sebesar itu. Tanpa konektivitas dan kedalaman experience, kita tidak memiliki diferensiasi. Meskipun influencer dikerahkan, akan tetap stand out among the crowd,” ungkapnya di Twitter seperti dikutip MONITOR, Jakarta, Kamis (27/8/2020).
Mardani menegaskan, perlu ada transparansi dalam penggunaan dana tersebut, mengingat transparansi para influencer di Indonesia masih amatlah minim.
“Publik perlu tahu mana publikasi yang bersifat pribadi dan mana yang sesuai dengan permintaan pemerintah. Uang masyarakat harus jelas pertanggungjawabannya,” ujarnya.
Jangan sampai, lanjut Mardani, proses demokrasi yang sedang dibangun menjadi tidak sehat karena ruang percakapan yang ada berpeluang tertutup. Mardani mengatakan, substansi kebijakan yang hendak dibangun pun bisa hilang dengan sendirinya.
“Kita masih ingat penggunaan influencer akhir-akhir ini yang sempat ramai karena ‘mengkampanyekan’ program-program yang masih banyak ditentang oleh masyarakat seperti RUU Cipta Kerja. Imbasnya, apa yang disampaikan ibarat realitas semu karena hanya mengangkat sisi pemerintah dan terkesan mengindahkan kritik masyarakat,” katanya.
Mardani menilai, RUU itu menjadi masalah karena tidak ada titik temu antara pemerintah dan publik. Menurut Mardani, RUU yang dibuat berdasarkan orientasi hasil dan banyak memangkas berbagai aturan itu sebetulnya menciptakan ketidakpastian hukum.
“Saat ini kita berkejaran dengan waktu. Sebaiknya dana tersebut dialihkan untuk mengatasi pandemi (Covid-19) serta keperluan riset vaksin karena mendesak untuk dilakukan. Mengingat krisis pandemi belum menunjukkan tanda-tanda penurunan kasus,” ungkapnya.
Seperti diketahui, sebelumnya Indonesia Corruption Watch (ICW) mengungkapkan data total anggaran belanja Pemerintah Pusat untuk aktivitas yang melibatkan influencer mencapai Rp90,45 miliar. Anggaran itu dikucurkan sejak 2017 hingga 2020.
Sekadar informasi, berdasarkan rangkuman dari berbagai sumber, influencer adalah orang yang bisa memberi pengaruh kepada masyarakat. Di zaman teknologi seperti saat ini, para influencer banyak hilir mudik di media sosial. Misalnya saja youtuber, selebgram, selebtwit, beautyblogger, travelblogger dan lain sebagainya.
MONITOR, Jakarta - Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita telah meresmikan kebijakan baru terkait Tingkat Komponen…
MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar meminta penyuluh lintas agama untuk menjadi duta perdamaian…
MONITOR, Jakarta - Kepala Staf Umum (Kasum) TNI Letjen TNI Richard Tampubolon bersama Kepala Jaksa…
MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Yahya Zaini menyambut baik percepatan pembahasan…
MONITOR, Bandung - Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menegaskan bahwa pemanfaatan teknologi digital…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi I DPR RI, Junico Siahaan menyoroti isu Tentara Nasional Indonesia…