POLITIK

PKS Minta Pemerintah Transparan Soal Dana Influencer

MONITOR, Jakarta – Pemerintah Indonesia diminta untuk transparan terkait adanya dugaan dana miliaran yang digelontorkan kepada sejumlah influencer untuk kepentingan politik mengenai RUU Cipta Kerja (Ciptaker).

Hal itu disampaikan oleh Politikus PKS, Mardani Ali Sera, dalam akun Twitter pribadinya @mardanialisera pada Selasa (25/8/2020) lalu.

Dalam cuitannya, Mardani mempertanyakan mengenai gelontoran anggaran sebesar Rp90 miliar yang diberikan pemerintah kepada sejumlah influencer tersebut. Menurut Mardani, apakah hal itu bagian dari pencitraan yang sedang dilakukan pemerintah atau bentuk ketidakyakinan pemerintah atas kebijakannya sendiri.

“Kinerja pemerintah biarlah masyarakat sendiri yang menilai. Namun harus ada alat ukur keberhasilan yang jelas dalam penggelontoran dana sebesar itu. Tanpa konektivitas dan kedalaman experience, kita tidak memiliki diferensiasi. Meskipun influencer dikerahkan, akan tetap stand out among the crowd,” ungkapnya di Twitter seperti dikutip MONITOR, Jakarta, Kamis (27/8/2020).

Mardani menegaskan, perlu ada transparansi dalam penggunaan dana tersebut, mengingat transparansi para influencer di Indonesia masih amatlah minim.

“Publik perlu tahu mana publikasi yang bersifat pribadi dan mana yang sesuai dengan permintaan pemerintah. Uang masyarakat harus jelas pertanggungjawabannya,” ujarnya.

Jangan sampai, lanjut Mardani, proses demokrasi yang sedang dibangun menjadi tidak sehat karena ruang percakapan yang ada berpeluang tertutup. Mardani mengatakan, substansi kebijakan yang hendak dibangun pun bisa hilang dengan sendirinya.

“Kita masih ingat penggunaan influencer akhir-akhir ini yang sempat ramai karena ‘mengkampanyekan’ program-program yang masih banyak ditentang oleh masyarakat seperti RUU Cipta Kerja. Imbasnya, apa yang disampaikan ibarat realitas semu karena hanya mengangkat sisi pemerintah dan terkesan mengindahkan kritik masyarakat,” katanya.

Mardani menilai, RUU itu menjadi masalah karena tidak ada titik temu antara pemerintah dan publik. Menurut Mardani, RUU yang dibuat berdasarkan orientasi hasil dan banyak memangkas berbagai aturan itu sebetulnya menciptakan ketidakpastian hukum.

“Saat ini kita berkejaran dengan waktu. Sebaiknya dana tersebut dialihkan untuk mengatasi pandemi (Covid-19) serta keperluan riset vaksin karena mendesak untuk dilakukan. Mengingat krisis pandemi belum menunjukkan tanda-tanda penurunan kasus,” ungkapnya.

Seperti diketahui, sebelumnya Indonesia Corruption Watch (ICW) mengungkapkan data total anggaran belanja Pemerintah Pusat untuk aktivitas yang melibatkan influencer mencapai Rp90,45 miliar. Anggaran itu dikucurkan sejak 2017 hingga 2020.

Sekadar informasi, berdasarkan rangkuman dari berbagai sumber, influencer adalah orang yang bisa memberi pengaruh kepada masyarakat. Di zaman teknologi seperti saat ini, para influencer banyak hilir mudik di media sosial. Misalnya saja youtuber, selebgram, selebtwit, beautyblogger, travelblogger dan lain sebagainya.

Recent Posts

Kemenag Terbitkan PMA 2026 Tentang Penyelenggaraan Sidang Isbat

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama menerbitkan Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 1 Tahun 2026 tentang…

9 jam yang lalu

Kemenperin dan IKEA Kolaborasi Dorong IKM Naik Kelas

MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus mendorong peningkatan daya saing dan perluasan akses pasar…

17 jam yang lalu

Mardiono Resmi Tunjuk Baihaki Sulaiman Jadi Plt Ketua PPP Banten

MONITOR, Jakarta - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) resmi menetapkan Baihaki Sulaiman…

18 jam yang lalu

Kemenag dan Kemenhaj Sinergi Kawal Transisi Pelayanan Haji 2026

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar bersama Wakil Menteri Agama (Wamenag), Romo H.R.…

19 jam yang lalu

Analis Intelijen dukung Polri Tetap di bawah Presiden, ini Alasanya

MONITOR, Jakarta - Analis intelijen, pertahanan, dan keamanan Ngasiman Djoyonegoro mengapresiasi langkah DPR RI yang…

21 jam yang lalu

IKI Cetak Rekor Tertinggi dalam 49 Bulan

MONITOR, Jakarta - Kinerja sektor industri pengolahan nasional mengawali tahun 2026 dengan tren yang semakin…

23 jam yang lalu