MONITOR, Jakarta – Ketua Umum DPP PDI Perjuangan (PDIP), Megawati Soekarnoputri, meminta agar seluruh kadernya benar-benar berpihak kepada kebijakan perlindungan terhadap perempuan dan anak.
Megawati menyatakan dirinya siap memecat kader yang melakukan kekerasan terhadap perempuan, ataupun tak berpihak pada kebijakan yang membela perempuan.
Hal itu Megawati sampaikan dalam pidatonya di pembukaan Sekolah Cakada PDIP Gelombang II menuju Pilkada Serentak 2020 secara daring, Rabu (26/8/2020), kemarin.
Megawati mengungkap data peningkatan kasus kekerasan terhadap perempuan. Khususnya selama pandemi Covid-19. Dan sebagian besar kekerasan itu dilakukan oleh laki-laki.
“Kekerasan perempuan terhadap perempuan dengan anak itu semakin besar. Lah kalau saya dengar begitu terus siapa yang buat kekerasan? Dengan segala hormat saya kepada para kaum laki ternyata yang melakukan kekerasan itu kaum laki,” ungkapnya dalam keterangan resmi, Jakarta, Kamis (27/8/2020).
“Lalu bagaimana dong, Indonesia mau jadi apa kalau begini?,” ujar Megawati melanjutkan.
Menurut Megawati, ini sebuah ironi. Pasalnya tak akan maju sebuah negara jika perempuan dan laki-laki tak saling bersinergi layaknya kedua sayap seekor burung.
“Coba apa artinya? Ya memang mesti sama-sama, laki sama perempuan. Saya harus ngomong nih urusan perempuan. Kenapa? Sakit hati saya mendapatkan laporan seperti itu. Saya seorang ibu loh, seorang nenek loh. Perempuan-perempuan (kader PDIP) yang tidak membela kaumnya, saya pecat,” katanya tegas.
“Kalau saya dengar dari kalian ada yang melakukan tindak kekerasan, saya pecat. Gitu saja. Meskipun tadi saya sudah bilang kalau eksekutif susah banget, tapi kenapa tidak diperjuangkan? Kalau sampai keluarga sendiri itu dibegitukan, apalagi sama rakyat yang seharusnya ditolong, betul apa tidak? Coba jawab,” ungkap Megawati di hadapan peserta sekolah cakada.
Megawati juga menceritakan betapa dirinya bangga atas didikan orang tuanya yang tak membeda-bedakan perempuan dan laki-laki.
“Saya bangga pada orang tua saya karena memberikan kami yang perempuan tidak ada perbedaan dengan laki. Masing-masing disuruh ambil yang kamu ambil. Tidak ada perbedaan dengan saudara lakinya,” katanya.
Berdasarkan data dari Komnas Perempuan, ada 1.299 kasus kekerasan terhadap perempuan, termasuk anak perempuan, sepanjang Maret hingga Mei 2020. Data ini ditemukan dalam kajian kualitatif Komnas Perempuan tentang situasi layanan bagi perempuan korban kekerasan maupun pendamping korban di masa pandemi COVID-19.
Menurut Komnas Perempuan, kekerasan psikis dan fisik masih mendominasi di ranah privat, sedangkan kekerasan seksual masih tinggi di ranah publik dan negara. Kajian ini menemukan kekerasan terhadap perempuan berbasis daring, yaitu sebanyak 129 kasus atau sebanyak 11 persen yang didominasi ancaman bernuansa kekerasan seksual.