MONITOR, Depok – Operasi Gerakan Depok Bermasker yang dilaksanakan oleh Kecamatan Sawangan bekerja sama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok menjaring sejumlah anak usia sekolah yang tidak mengunakan masker. Anak yang terjaring akan didata dan selanjutnya diberikan sanksi.
“Anak usia sekolah ditemukan mengendarai motor tidak menggunakan masker bahkan helm yang sudah diwajibkan dalam peraturan daerah dan peraturan lalu lintas,” kata Kasatpol PP Depok, Lienda Ratna Nurdianny, usai Operasi Gerakan Depok Bermasker di Simpang Pengasinan, Sawangan, Selasa (25/08/2020).
Dirinya mengatakan, untuk anak-anak di bawah usia 18 tahun hanya diterapkan sanksi sosial, karena mereka belum mempunyai penghasilan untuk membayar denda.
Sanksi yang diterima antara lain membaca Pancasila, menyanyikan lagu kebangsaan hingga kerja sosial dengan menyapu area sekitar tempat Operasi Gerakan Depok Bermasker.
“Kami ingin semua orang memiliki kesadaran untuk menggunakan masker jika keluar rumah, baik orang tua ataupun anak-anak,” ujarnya.
Sementara itu, Camat Sawangan, Herry Restu Gumelar menambahkan, Operasi Gerakan Depok Bermasker di Sawangan menjaring 15 orang yang mendapatkan sanksi sosial. Sedangkan, sebanyak 30 orang mendapatkan sanksi berupa membayar denda.
“Kita harus saling menjaga sesama dengan menggunakan masker,” katanya.
MONITOR, Depok- Sebanyak 199 warga dari 278 bidang lahan atas nama Kementerian Agama berkumpul untuk…
MONITOR, Jakarta - Pada penyelengaraan ibadah haji 1445 H/2024 M, Indonesia akan memberangkatkan 241.000 jemaah.…
MONITOR, Jakarta - Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo mengingatkan…
MONITOR, Jakarta - Upaya Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mendorong kemandirian Industri Kecil Menengah (IKM) salah satunya…
MONITOR, Jakarta - Komisi III DPR RI mengapresiasi rencana Presiden Jokowi yang akan membentuk Satuan…
MONITOR, Jakarta - Pertamina dan United States Agency for International Development (USAID), melalui program Sustainable Energy for…