Categories: MEGAPOLITAN

Sekda Depok Ancam Sanksi ASN Tidak Netral saat Pilwalkot

MONITOR, Depok – Menjelang Pemilihan Wali Kota (Pilwalkot) 2020 yang dilaksanakan pada 9 Desember nanti, Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Depok diingatkan adanya sanksi indisipliner. Hal tersebut berlaku bagi ASN yang melanggar kode etik aspek netralitas sebagaimana diatur dalam Peraturan Wali (Perwal) Kota Depok Nomor 23 Tahun 2016.

Penegasan terkait sanksi indisipliner tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) 800/8523-BKPSDM. Yaitu tentang Pengawasan Netralitas ASN pada Pelaksanaan Pemilihan Wali Kota/Wakil Wali Kota Depok.

“Apabila terdapat oknum ASN yang melakukan pelanggaran nilai dasar, kode etik, dan kode perilaku bisa diberlakukan ketentuan pasal 8,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok, Hardiono di Balai Kota, Selasa (25/08/2020).

Dikatakannya, jika perbuatan tersebut terindikasi pelanggaran disiplin PNS, maka bisa dikenakan penjatuhan hukuman sesuai pasal 12 angka 9 dan pasal 13 angka 13. Yaitu hukuman disiplin sedang atau berat.

Dia menambahkan, penerapan hukuman sedang bagi ASN yang memberikan dukungan kepada calon Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah dengan cara terlibat dalam kegiatan kampanye. Termasuk, mengadakan kegiatan yang mengarah kepada keberpihakan terhadap pasangan calon yang menjadi peserta emilu.

“Baik sebelum, selama, dan sesudah masa kampanye. Meliputi pertemuan, ajakan, himbauan, seruan, atau pemberian barang kepada PNS dalam lingkungan unit kerjanya, anggota keluarga, dan masyarakat,” paparnya.

Adapun penerapan hukuman berat, sambungnya, diberikan bagi ASN yang menggunakan fasilitas yang terkait dengan jabatan dalam kegiatan kampanye. Selain itu, membuat keputusan dan tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon selama masa kampanye.

“Mohon kepada seluruh ASN untuk memperhatikan hal ini dan tidak melakukan pelanggaran indisipliner,” pungkasnya.

Recent Posts

HUT ke-80 Polri, Komisi III DPR Harap Polisi Makin Humanis dan Responsif

MONITOR, Jakarta - Dalam rangka HUT ke-80 Polri yang diperingati setiap tanggal 1 Juli, Anggota…

13 menit yang lalu

PPIU Diminta Tertibkan Kedatangan dan Bagasi Jemaah Umrah di Terminal 2F

MONITOR, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) melalui Direktorat Bina Haji Khusus dan Umrah meminta…

2 jam yang lalu

Kemenag Dorong PSGA Jadi Pusat Rujukan Nasional Gender dan Anak, Garda Terdepan Kampus Bahagia Tanpa Kekerasan

MONITOR, Cirebon — Sekretaris Jenderal Kementerian Agama, Kamarudin Amin, menegaskan bahwa Pusat Studi Gender dan Anak…

3 jam yang lalu

Hadiri Peringatan Hari Bhayangkara 2026, Puan: Polri Harus Terus Buktikan Komitmen Sebagai Pelayan Masyarakat

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menghadiri upacara peringatan ke-80 Hari Bhayangkara Tahun…

11 jam yang lalu

Kasus Dokter di NTT, Komisi IX DPR: Tenaga Kesehatan Harus Dilindungi dari Intimidasi dan Didukung Kesehatan Jiwanya

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher, menyampaikan duka cita mendalam…

11 jam yang lalu

DPR Desak Pemerintah Konkretkan Formula Pembiayaan PPPK di Daerah Melalui APBN

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi II DPR Muhammad Khozin meminta pemerintah pusat untuk segera mengkonkretkan…

13 jam yang lalu