Rabu, 24 April, 2024

Pemerintah Diminta Evaluasi Target dan Realisasi Penerimaan Perpajakan

MONITOR, Jakarta – Anggota Komisi XI DPR RI Misbakhun mengatakan data terbaru penerimaan pajak negara menjadi elemen terpenting dalam upaya penyusunan kebijakan. Apalagi, struktur APBN 2020 berfokus pada program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dan penanganan pandemi COVID-19 yang direncanakan memakan biaya hingga 905,1 triliun.

Ia menilai angka tersebut menimbulkan pelebaran defisit dalam APBN 2020, karena itu harus dilakukan perencanaan yang matang dari sisi penerimaannya, bukan sekadar penyalurannya.

“Target penerimaan pajak saat ini sudah terkoreksi cukup besar dari Rp1.642 triliun menjadi Rp1.254 triliun dalam APBN Perubahan 2020. Adapun realisasi penerimaan pajak hanya mencapai Rp 711 triliun per akhir Juli atau baru sebesar 56,69 persen dari target Rp1.254 triliun,” ujar Misbakhun dalam keterangannya, Rabu (26/8).

Sementara itu, dikatakan Misbakhun, berdasarkan Perpres 72 tahun 2020 tentang perubahan postur dan rincian APBN TA 2020, penerimaan pajak ditargetkan senilai Rp1.198,8 triliun.

- Advertisement -

“Artinya realisasi penerimaan pajak hingga akhir Juli 2020 baru mencapai 50,6 persen, atau sekitar Rp 711 triliun dari Rp 1.198,8 triliun,” ujar politikus Golkar.

Ia pun menilai realisasi penerimaan pajak itu tercatat masih mengalami kontraksi 14,7% dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Untuk itu, Misbakhun meminta agar pemerintah mengevaluasi target dan realisasi perpajakan.

“Pemerintah harus mampu mengevaluasi target dan realisasi perpajakan sebagai penerimaan terbesar dalam struktur APBN, sekaligus memprediksi efektifitas kebijakan PEN,” imbuhnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER