PERTANIAN

KPK Apresiasi Kementan dalam Pengelolaan data Penyaluran Pupuk

MONITOR, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengapresiasi Kementerian Pertanian (Kementan) dalam pengelolaan data penyaluran subsidi. Kementan disebut telah memanfaatkan nomor induk kependudukan (NIK) sehingga pupuk subsidi dapat disalurkan secara akurat dan efektif.

Pada gelaran Aksi Nasional Pencegahan Korupsi (ANPK) 2020, di Kantor KPK, Jakarta, Rabu (26/8), Ketua KPK Komjen Firli Bahuri menyampaikan bahwa utisilisasi NIK merupakan salah satu program yang menjadi fokus pencegahan korupsi yang diterapkan. Lima program lainnya adalah e-Katalog dan market place pengadaan barang dan jasa; keuangan desa; penerapan manajemen antisuap; online single submission dengan pemanfaatan peta digital dalam pelayanan perizinan berusaha; serta reformasi birokrasi.

Kementan sebagai penyelenggara subsidi tani disebut sudah mengedepankan prinsip pendataan berbasis NIK. Berdasarkan hasil pemadanan dengan data Dukcapil Kemendagri, data Petani di Basis Data SDM Pertanian SIMLUHTAN) dan Basis Data pemberian Subsidi Pupuk (e-rdkk) milik Kementan sudah sesuai lebih dari 94%. Saat ini Kementan juga sudah menjalin kerjasama dengan Kemendagri untuk mengakses data NIK untuk melanjutkan pendataan petani.

Turut hadir sebagai pembicara dalam salah satu rangkaian kegiatan diskusi ANPK 2020 yang berjudul “Praktik Baik Pemanfaatan NIK untuk Program Subsidi Pemerintah”, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo berterimakasih atas apresiasi yang diberikan oleh KPK. Menurut Syahrul, pupuk merupakan salah satu variabel penting dalam produksi pertanian.

“Pupuk merupakan hal yang menentukan dan sangat penting bagi pertanian kita sehingga bisa berjalan dengan baik. Pertanian kita ini melibatkan 34 juta petani dengan 7,46 juta hektare sawah, belum termasuk ladang dan lahan lainnya. Semuanya menggunakan pupuk. Tentunya membutuhkan sistem pengelolaan pupuk yang harus terus kita sempurnakan,” ungkap Syahrul.

Syahrul menyebutkan, utilisasi NIK dalam data penyaluran pupuk subsidi dapat terselenggara dengan baik berkat kerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri)

“Kita menggunakan NIK dengan bekerja sama Kemdagri. NIK itu penting bagi kita, sehingga berbagai hal seperti kesalahan dan tumpang tindih bisa kita hindarkan. Itulah yang membuat penyaluran pupuk subsidi kita bisa di atas 94 persen tepat sasaran,” jelas Syahrul.

Lebih lanjut, Syahrul menyebutkan data merupakan hal krusial dalam pertanian. Karena itu, pihaknya membangun sistem data yang transparan dan terbuka untuk diperbaiki.

“Kami juga saat ini memiliki sistem data berbasis IT yang bisa memprediksi waktu dan lokasi panen selain kami memiliki laporan manual yang saat ini terus jalan. Kami juga menggunakan survei independen. Kami tidak ingin sampai ada kesalahan implementasi. Pertanian kita dibutuhkan 267 juta orang, jangan sampai terganggu,” terang Syahrul.

Recent Posts

Wamenaker Tekankan Penguatan Kompetensi dan Kemampuan Bahasa untuk Perluas Peluang Kerja

MONITOR, Yogyakarta — Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor menekankan pentingnya penguatan kompetensi dan kemampuan…

11 jam yang lalu

AAWC 2026, Prof Rokhmin dorong Kerja Sama Asia-Pasifik Perkuat Ketahanan Air dan Adaptasi Perubahan Iklim

MONITOR, Vientiane, Laos – Anggota Komisi IV DPR RI sekaligus Menteri Kelautan dan Perikanan RI…

17 jam yang lalu

Tegas, Kemenhaj Ancam Cabut Izin Hingga Pidanakan Travel Nakal Penelantar Jemaah

MONITOR, Medan - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Republik Indonesia menegaskan komitmennya untuk melindungi para…

1 hari yang lalu

Kementerian UMKM Perluas Pasar Pengusaha Kopi Terdampak Bencana Lewat ICX Medan

MONITOR, Medan – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) terus memperkuat upaya pemulihan ekonomi…

1 hari yang lalu

Waka Komisi IX DPR Soal Putusan MK: MBG Harus Terus Berkelanjutan Demi Investasi SDM Unggul RI

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Yahya Zaini menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi…

2 hari yang lalu

Eksploitasi Manusia dan Perbudakan Modern Makin Berkembang, Ketua Komisi HAM DPR Usul Revisi UU TPPO

MONITOR, Jakarta - Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya berbicara soal pentingnya revisi Undang-Undang…

2 hari yang lalu