Ketua DPR RI, Puan Maharani. (Istimewa)
MONITOR, Jakarta – Ketua DPR RI, Puan Maharani, menegaskan bahwa parlemen terbuka dalam menyerap semua aspirasi terkait Omnibus Law Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja (RUU Ciptaker).
Hal itu disampaikan Puan sejalan dengan janjinya yang akan transparan dan cermat dalam pembahasan RUU Ciptaker yang diusulkan pemerintah tersebut.
“DPR RI yang merupakan Rumah Rakyat membuka pintu bagi kelompok buruh untuk menyampaikan aspirasinya secara legal dan formal dengan mendata berbagai persoalan terkait RUU Cipta Kerja,” ungkap Puan di Jakarta, Selasa (25/8/2020).
Puan menyampaikan, DPR RI sudah menggelar pertemuan dengan 16 perwakilan serikat buruh atau pekerja pada 20-21 Agustus 2020 lalu di Jakarta. Pertemuan itu menghasilkan empat poin kesepakatan terkait klaster ketenagakerjaan dalam Omnibus Law RUU Ciptaker.
Kesepakatan tersebut di antaranya tentang hubungan ketenagakerjaan yang lebih adaptif terhadap perkembangan industri dan pembahasan RUU Ciptaker terbuka pada masukan publik.
Puan menegaskan, DPR RI akan melanjutkan pembahasan RUU Ciptaker secara cermat, hati-hati, transparan, terbuka dan mengutamakan kesinambungan kepentingan nasional.
“Kami mendukung terciptanya lapangan kerja, perbaikan ekonomi, serta tumbuh dan berkembangnya UMKM lewat RUU Cipta Kerja,” ujarnya.
“DPR RI mengajak kelompok buruh yang memiliki aspirasi untuk berjuang tidak lewat aksi yang berpotensi menimbulkan kemacetan, berpotensi mengganggu kenyamanan masyarakat lainnya dan berpotensi jadi klaster penyebaran Covid-19,” kata Puan menambahkan.
MONITOR, Jakarta - Hari ini, 8 Zulhijah 1446 H bertepatan tanggal 4 Juni 2025 jemaah…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi XI DPR RI Charles Meikyansah berpandangan kebijakan paket stimulus ekonomi…
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani mengingatkan para Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH)…
MONITOR, Jakarta - Ribuan calon jemaah haji furoda Indonesia gagal berangkat ke tanah suci usai…
MONITOR, Jakarta - Dekarbonisasi di sektor transportasi memerlukan solusi inovatif. Pertamina NRE berkolaborasi dengan perusahaan Perancis,…
MONITOR, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menerbitkan serangkaian Surat Edaran OJK (SEOJK) 2025…