POLITIK

Menkumham Harap RUU MK Dibahas Hati-hati

MONITOR, Jakarta – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna Hamonangan Laoly, berharap pembahasan Rancangan Undang-Undang Mahkamah Konstitusi (RUU MK) dilakukan secara hati-hati.

Hal itu disampaikan Yasonna saat menyerahkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU MK dari Pemerintah pada rapat kerja (raker) bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (25/8/2020).

Pada raker tersebut, Yasonna mewakili Pemerintah menyerahkan DIM RUU tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003. Yasonna didampingi oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo dan Direktur Harmonisasi Peraturan Penganggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Didik Kusnaini.

“Bersama ini kami meyerahkan DIM secara resmi kepada pimpinan Komisi III untuk dibahas dalam pembahasan tingkat I. Kami atas nama pemerintah menyampaikan terima kasih atas keputusan cepat yang kita lakukan,” ungkap Yasonna.

Adapun sehari sebelumnya di tempat yang sama, Yasonna juga mewakili Pemerintah dalam membacakan tanggapan Presiden terkait RUU MK tersebut.

“Karena Mahkamah Konstitusi ini merupakan lembaga yang sangat penting dan merupakan lembaga yang diatur dalam Undang-Undang Dasar, maka pembahasannya tetap secara hati-hati,” ujarnya.

Yasonna menyebutkan, DIM RUU MK yang disampaikan pemerintah totalnya berjumlah 121. Sebanyak 101 di antaranya merupakan DIM yang dinyatakan tetap, di mana pemerintah tidak melakukan perubahan apa pun, delapan DIM yang bersifat redaksional atau sekadar mengganti kata tanpa mengubah makna keseluruhan, 10 DIM yang bersifat substansi dan dua lagi merupakan DIM yang bersifat substansi baru alias penambahan pasal yang diusulkan.

Yasonna juga berharap, Panitia Kerja (Panja) RUU MK terus mengikuti rapat pembahasan yang dilakukan DPR RI.

“Walaupun kita sudah mengajukan tanggapan dan substansi, mana tahu dalam perkembangannya nanti, Panja akan terus ikut serta dengan Komisi III untuk membahasnya dengan baik. Terima kasih atas tanggapan dan kecepatan pimpinan Komisi III dalam membahas ini,” katanya.

Recent Posts

Perkuat Kompetensi Pekerja, Kemnaker Ajak Perusahaan Manfaatkan Insentif Pajak Super Tax Deduction

MONITOR, Jakarta – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengajak perusahaan memanfaatkan insentif pajak Super Tax Deduction (STD)…

1 jam yang lalu

Jasa Marga Perluas Akses Pasar UMKM Binaan untuk Wujudkan Produk Lokal Go Internasional

MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk terus memperkuat komitmennya dalam mendukung pengembangan Usaha Mikro,…

1 jam yang lalu

Kemenag Sediakan Layanan Kesehatan selama Zikir dan Doa Kebangsaan di Monas

MONITOR, Jakarta - Masyarakat yang akan menghadiri Zikir dan Doa Kebangsaan di Lapangan Monas, Jakarta,…

1 jam yang lalu

Dukung Larangan Dapur SPPG Pakai Barang Subsidi, Legislator Minta Kualitas Layanan MBG Tetap Terjaga

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher mendukung kebijakan Badan Gizi…

8 jam yang lalu

Doa KH Zulfa Mustofa Iringi Presiden Prabowo di Akad Massal 62.000 Rumah Subsidi

MONITOR, Batang – Wakil Ketua Umum PBNU KH Zulfa Mustofa memimpin pembacaan doa di hadapan…

15 jam yang lalu

KUMITRA Jambore 2026 Perkuat Kemitraan UMKM dan Rantai Pasok Nasional

MONITOR, Bandung – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menggelar KUMITRA Jambore 2026 bertajuk…

17 jam yang lalu