BUMN

Jamkrindo Ajak UMKM Kenal Lebih Dekat Program KMK PEN

MONITOR, Jakarta- PT Jamkrindo gencar melakukan sosialisasi penjaminan kredit modal kerja  (KMK) untuk usaha mikro, kecil, dan menengah  (UMKM) dalam rangka Pelaksanaan Program Pemulihan Perekonomian Nasional atau PEN.  

Pada Hari ini, perusahaan terbesar di bidang penjaminan kredit tersebut menggelar acara webinar Jamkrindo Talk dengan tema “Penjaminan Kredit Modal Kerja untuk Menyelamatkan UMKM’ pada Senin 24 Agustus 2020.

Hadir sebagai narasumber adalah  Direktur Bisnis dan Penjaminan PT Jamkrindo Amin Mas’udi, Direktur Pengelolaan Risiko Keuangan Negara Kementerian Keuangan, Heri Setiawan dan Founder Media Kernels Indonesia Ismail Fahmi.

Direktur Utama Jamkrindo Randi Anto mengatakan acara webinar tersebut diharapkan dapat membantu para UMKM untuk mengenal lebih dalam mengenai Program KMK PEN.  Dengan begitu, ia berharap dapat membantu meningkatkan awareness program tersebut di pelaku UMKM. 

“Sosialisasi ini merupakan sebuah hal yang penting dalam mendukung pencapaian target penyaluran KMK PEN itu sendiri, Sebagai penjamin kredit, Jamkrindo tentunya tidak ingin hanya pasif saja menunggu. Kami aktif melakukan jemput bola dan juga melakukan sosialisasi bersama stakeholder lainnya baik dari pemerintahan maupun kalangan perbankan,” ujar Randi.

Dalam Pemaparannya, Heri Setiawan mengatakan, skema penjaminan kredit modal kerja UMKM telah diatur melalui PMK 71/2020. Di dalam pelaksanaannya, pemerintah menugaskan PT Jamkrindo dan PT Askrindo untuk melaksanakan penjaminan program PEN, dengan tetap mempertimbangkan kemampuan keuangan negara, serta kesinambungan fiskal.

“Tujuan dari pemberian kredit modal kerja ini ialah untuk melindungi, mempertahankan, dan meningkatkan kemampuan ekonomi para Pelaku Usaha dari sektor riil dan sektor keuangan dalam menjalankan usahanya,” ujar Heri.

Adapun kriteria penerima jaminan, dalam hal ini perbankan, adalah merupakan bank umum, memiliki reputasi yang baik, dan merupakan bank kategori sehat dengan peringkat komposit 1 atau peringkat komposit 2 berdasarkan penilaian tingkat kesehatan bank oleh OJK serta sanggup menyediakan sistem informasi yang memadai untuk melaksanakan program penjaminan Pemerintah.

Sementara itu, kriteria untuk terjamin atau pelaku usaha UMKM adalah, merupakan pelaku usaha mikro, usaha kecil, dan usaha menengah dengan plafon pinjaman maksimal Rp 10 miliar per debitur termasuk tambahan fasilitas yang telah diterima.

Kemudian, pinjaman yang dijamin adalah pinjaman yang sertifikat penjaminannya diterbitkan paling lambat tanggal 30 November 2021 sampai dengan selesainya tenor pinjaman tersebut.  Tenor pinjaman yang diberikan bagi UMKM maksimal 3 tahun, UMKM tidak termasuk ke dalam daftar hitam nasional, serta memiliki performing loan lancar atau kolektibilitas 1 maupun kolektibilitas 2 dihitung per tanggal 29 Februari 2020.“UMKM terjamin ini dapat Berbentuk usaha perseorangan, koperasi, ataupun badan usaha,” ujar Heri. 

Adapun Direktur Bisnis Penjaminan Jamkrindo Amin Mas’udi mengatakan hingga saat ini Jamkrindo telah bekerjasama dengan 20 bank penyalur KMK PEN. Adapun realiasi penjaminan KMK PEN Jamkrindo sampai dengan 24 Agustus 2020 tercatat sebesar Rp 849,79 miliar dengan jumlah UMKM terjamin sebanyak 1.473 UMKM. “Dengan jaringan pelayanan kami yang tersebar di 9 Kantor Wilayah, 56 Kantor cabang, 19 kantor unit pelayanan, kami siap untuk mendukung program KMK PEN ini,” ujar Amin.

Adapun Founder Media Kernels Indonesia Ismail Fahmi dalam pemaparannya membagikan tips dan trik agar UMKM bisa bertahan dan bangkit di era pandemi, seperti misalnya memanfaatkan teknologi dalam pemasarannya. Ia juga menyarankan UMKM untuk terus memantau perkembangan atau perubahan perilaku konsumen di era pandemi. “UMKM harus adaptif terhadap perkembangan dan tren perubahan perilaku konsumen ini,” ujar dia.

Recent Posts

Wamen UMKM Ungkap Tiga Kunci UMKM Indonesia Tembus Pasar Global

MONITOR, Jakarta - Wakil Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Helvi Moraza menegaskan tiga…

14 jam yang lalu

Menaker Terima Audiensi Koalisi Buruh, Bahas RUU Pelindungan Ketenagakerjaan

MONITOR, Jakarta - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menerima audiensi Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia (KBPBI)…

20 jam yang lalu

Banpres Pemulihan Usaha Jangkau Para Pengusaha Mikro Terdampak Bencana di Sumbar

MONITOR, Padang - Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menyiapkan Bantuan Presiden (Banpres) rehabilitasi…

21 jam yang lalu

Dari Akuakultur hingga Bioteknologi, Prof Rokhmin tegaskan Laut Bisa jadi Mesin Indonesia Emas 2045

MONITOR, Surabaya - Indonesia tidak kekurangan sumber daya untuk menjadi negara maju. Persoalannya justru terletak…

1 hari yang lalu

IPW Desak Polri Usut Aktor Intelektual Provokator di Balik Kerusuhan Demo DPR

MONITOR, Jakarta – Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, mendesak aparat kepolisian untuk…

1 hari yang lalu

Kemenag Buka Pengajuan Bantuan Pendidikan Pesantren, Batas Akhir 4 September 2026

MONITOR, Jakarta - Direktorat Pesantren Kemenag telah membuka pengajuan bantuan Pendidikan Pesantren dan Pendidikan Keagamaan…

2 hari yang lalu