Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly
MONITOR, Jakarta – Tingginya kasus positif virus Corona di cluster baru seperti perkantoran menyita perhatian pemerintah. Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, misalnya.
Yasonna meminta seluruh jajaran pegawai agar tetap waspada terhadap penularan virus Corona ini. Ia prihatin lantaran wabah tersebut terus mengjangkit meskipun PSBB telah diterapkan.
“Perkantoran menjadi tempat penyebaran virus corona dalam beberapa waktu belakangan ini. Ada banyak dugaan penyebab, namun saya memilih bertindak,” ujar Yasonna Laoly, membacakan peraturan terkait upaya pencegahan penularan Covid-19, di kantor Kemenkumham.
Adapun surat edaran yang dibaca Menkumham berisi delapan instruksi yang wajib ditaati oleh seluruh pegawai, terutama yang bekerja di sektor perkantoran.
“Saya minta seluruh pegawai di Kemenkumham untuk rapid test regular, tetapi satu yang terpenting dari 8 instruksi yang saya sampaikan adalah agar semua pegawai menjaga kebersihan dan pola hidup,” imbuh Yasonna.
Bahkan Yasonna tak segan meminta pegawainya untuk mengkarantina diri atau lockdown mandiri, selama tujuh atau empat belas hari di rumah jika ada yang tertular virus Corona.
“Melakukan lockdown selama 7 atau maksimal 14 hari jika ada pegawai yang terjangkit,” tegasnya.
MONITOR, Gunungkidul — Kementerian Pertanian (Kementan) terus memperkuat dukungan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Gunungkidul, Daerah…
MONITOR, Ciputat — UIN Syarif Hidayatullah Jakarta memperoleh kepastian hukum dalam pelaksanaan Keputusan Menteri Agama…
MONITOR, Pandeglang - Sebanyak 275 mahasiswa baru STAI dan STKIP Syekh Manshur Pandeglang mendapat tiga…
MONITOR, MIRI, SARAWAK - Prof. Dr. Ir. H. Rokhmin Dahuri, M.S. menerima Aquaculture Lifetime Achievement…
MONITOR, Padang – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) berkomitmen memperkuat pendampingan bagi pengusaha…
MONITOR, Jakarta - Pelantikan 26 anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) oleh Presiden Prabowo Subianto menjadi…