Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly
MONITOR, Jakarta – Tingginya kasus positif virus Corona di cluster baru seperti perkantoran menyita perhatian pemerintah. Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, misalnya.
Yasonna meminta seluruh jajaran pegawai agar tetap waspada terhadap penularan virus Corona ini. Ia prihatin lantaran wabah tersebut terus mengjangkit meskipun PSBB telah diterapkan.
“Perkantoran menjadi tempat penyebaran virus corona dalam beberapa waktu belakangan ini. Ada banyak dugaan penyebab, namun saya memilih bertindak,” ujar Yasonna Laoly, membacakan peraturan terkait upaya pencegahan penularan Covid-19, di kantor Kemenkumham.
Adapun surat edaran yang dibaca Menkumham berisi delapan instruksi yang wajib ditaati oleh seluruh pegawai, terutama yang bekerja di sektor perkantoran.
“Saya minta seluruh pegawai di Kemenkumham untuk rapid test regular, tetapi satu yang terpenting dari 8 instruksi yang saya sampaikan adalah agar semua pegawai menjaga kebersihan dan pola hidup,” imbuh Yasonna.
Bahkan Yasonna tak segan meminta pegawainya untuk mengkarantina diri atau lockdown mandiri, selama tujuh atau empat belas hari di rumah jika ada yang tertular virus Corona.
“Melakukan lockdown selama 7 atau maksimal 14 hari jika ada pegawai yang terjangkit,” tegasnya.
MONITOR, Jakarta – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengajak perusahaan memanfaatkan insentif pajak Super Tax Deduction (STD)…
MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk terus memperkuat komitmennya dalam mendukung pengembangan Usaha Mikro,…
MONITOR, Jakarta - Masyarakat yang akan menghadiri Zikir dan Doa Kebangsaan di Lapangan Monas, Jakarta,…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher mendukung kebijakan Badan Gizi…
MONITOR, Batang – Wakil Ketua Umum PBNU KH Zulfa Mustofa memimpin pembacaan doa di hadapan…
MONITOR, Bandung – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menggelar KUMITRA Jambore 2026 bertajuk…