Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly
MONITOR, Jakarta – Tingginya kasus positif virus Corona di cluster baru seperti perkantoran menyita perhatian pemerintah. Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, misalnya.
Yasonna meminta seluruh jajaran pegawai agar tetap waspada terhadap penularan virus Corona ini. Ia prihatin lantaran wabah tersebut terus mengjangkit meskipun PSBB telah diterapkan.
“Perkantoran menjadi tempat penyebaran virus corona dalam beberapa waktu belakangan ini. Ada banyak dugaan penyebab, namun saya memilih bertindak,” ujar Yasonna Laoly, membacakan peraturan terkait upaya pencegahan penularan Covid-19, di kantor Kemenkumham.
Adapun surat edaran yang dibaca Menkumham berisi delapan instruksi yang wajib ditaati oleh seluruh pegawai, terutama yang bekerja di sektor perkantoran.
“Saya minta seluruh pegawai di Kemenkumham untuk rapid test regular, tetapi satu yang terpenting dari 8 instruksi yang saya sampaikan adalah agar semua pegawai menjaga kebersihan dan pola hidup,” imbuh Yasonna.
Bahkan Yasonna tak segan meminta pegawainya untuk mengkarantina diri atau lockdown mandiri, selama tujuh atau empat belas hari di rumah jika ada yang tertular virus Corona.
“Melakukan lockdown selama 7 atau maksimal 14 hari jika ada pegawai yang terjangkit,” tegasnya.
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama tahun ini melakukan akselerasi penyelenggaraan program Pendidikan Profesi Guru (PPG).…
MONITOR, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI sudah menanggapi tuntutan 17+8 rakyat dengan mengeluarkan…
MONITOR, Jakarta - Tanwir II Nasyiatul Aisyiyah yang berlangsung pada 4–6 September 2025 di Kota…
MONITOR, Jakarta - Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah, Nyayu Khodijah, menegaskan bahwa…
MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar mengajak umat Islam untuk meneladani kepribadian Nabi Muhammad…
MONITOR, Jakarta - Langkah DPR RI berbenah diri di bawah kepemimpinan Ketua DPR Puan Maharani…