Selasa, 23 April, 2024

Begini Cara Mendapatkan Uang Baru Rp75 Ribu di Bank Indonesia dan Bank Umum

MONITOR, Jakarta – Pemerintah dan Bank Indonesia telah meresmikan pengeluaran dan pengedaran Uang Peringatan Kemerdekaan 75 (UPK 75) tahun RI senilai Rp75 ribu pada Senin (17/08/20). Uang baru pecahan Rp 75.000 edisi khusus spesial Hari Kemerdekaan ke-75 RI itupun kini sudah mulai dapat dipesan oleh masyarakat.

Penukaran uang baru pecahan Rp 75 ribu edisi khusus HUT ke-75 RI tidak hanya dapat dilakukan di Bank Indonesia. Uang baru pecahan Rp 75 ribu kini bisa Anda tukarkan melalui bank-bank umum yang telah ditunjuk oleh Bank Indonesia.

Bank umum yang ditunjuk Bank Indonesia, yakni Mandiri, BNI, BRI, BCA dan CIMB Niaga.

Alasan Bank Indonesia memilih kelima bank ini dikarenakan kelimanya memiliki jaringan kantor cabang di seluruh wilayah Indonesia, sehingga jangkauan layanan penukaran UPK 75 Tahun RI kepada masyarakat diharapkan dapat lebih luas dan merata.

- Advertisement -

Syarat Penukaran Uang Baru Rp75 Ribu

Untuk mendapatkan uang baru Rp75 ribu, masyarakat harus mengikuti syarat tertentu. Misalnya, orang yang akan menukarkan uang baru adalah Warga Negara Indonesia yang telah memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Namun, setiap pemilik KTP hanya dapat menukar 1 lembar UPK 75 tahun RI saja. Bagi masyarakat yang tertarik, Uang Peringatan (Commemorative Notes) ini dapat ditukarkan dengan uang senilai Rp 75 ribu.

Mekanisme Penukaran

Mengutip pintar.bi.go.id, mekanisme penukaran uang baru Rp75 ribu adalah sebagai berikut:

  • Lakukan pemesanan dengan memilih lokasi dan tanggal penukaran UPK secara online melalui
    https://pintar.bi.go.id/
  • Pastikan Anda mendapatkan bukti pemesanan dan simpan bukti pemesanan tersebut dalam bentuk cetak atau digital.
  • Lakukan penukaran UPK secara lanagsung pada lokasi dan tanggal yang telah dipilih sesuai yang tertera pada bukti pemesanan.
  • Pastikan Anda membawa KTP asli dan bukti pemesanan.
  • Siapkan uang tunai senilai Rp 75 ribu.
  • Penukaran UPK dilakukan dengan senantiasa menerapkan protokol pencegahan Covid-19. Jika pemesan tidak dapat datang langsung ke lokasi penukaran, UPK 75 tahun RI dapat ditukarkan oleh pihak yang dipercaya dengan membawa surat kuasa, KTP asli pemesan, dan bukti pemesanan.

Jadwal dan Lokasi Penukaran

  • Periode 1, Pemesanan periode ini sudah dapat dilakukan pada 17 Agustus 2020 pukul 15.00 WIB – 30 September 2020. Anda dapat langsung mendatangi Bank Indonesia terdekat untuk melakukan penukaran mulai 18 Agustus 2020.
  • Periode 2, Pemesanan periode ini akan dimulai pada 1 Oktober. Anda dapat melakukan penukaran di Bank Indonesia dan Bank Umum yang ditunjuk, yakni Bank Mandiri, BNI, CIMB Niaga, dan BCA.

Seluruh masyarakat dapat menukarkan uang Rupiah senilai Rp 75.000 secara tunai dengan satu lembar Uang Peringatan Kemerdekaan (UPK) 75 Tahun RI yang memiliki nilai nominal senilai Rp 75.000.

Menkeu Sri Mulyani Indrawati mengatakan, uang rupiah baru Rp 75.000 edisi khusus HUT ke-75 RI ini dicetak sebanyak 75 juta.

Selain itu, Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengatakan, uang peringatan kemerdekaan RI ini merupakan persembahan kebahagiaan kepada masyarakat Indonesia.

Perry Warjiyo mengatakan, peluncuran tahun ini merupakan kali keempat setelah sebelumnya penerbitan peringatan Kemerdekaan ke-25 Tahun pada 1970, Kemerdekaan ke-45 Tahun pada 1990, dan Kemerdekaan ke-50 tahun pada 1995.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER