BERITA

Usai Bawaslu, Kini Giliran Kantor KPU Depok Disemprot Cairan Disinfektan

MONITOR, Depok – Komisi Pemihan Umum (KPU) Kota Depok berkomitmen terus meningkatkan kewaspadaan terhadap wabah virus Corona atau Covid-19. Hal ini menyusul setelah sebelumnya terdapat sejumlah pejabat Bawaslu yang dinyatakan positif Covid-19.

Selain itu, sejumlah pejabat ASN di Pemerintah Kota (Pemkot) Depok juga terpapar virus yang berasal dari Kota Wuhan, China tersebut.

Ketua KPU Kota Depok Nana Shobarna mengatakan, penguapan cairan disinfektan dengan menggunakan Thermal Fogger Covid-19 yang dilakukan Bidang Pencencegahan Gugus Tugas Covid-19 Kota Depok tersebut adalah sebagai langkah antisipasi penyebaran Covid-19 yang semakin masif di Kota Depok.

“(Penguapan disinfektan) sifatnya hanya antisipasi, untuk terus menjaga lingkungan kantor dan jajaran KPU selalu dalam kondisi sehat dan selamat,” kata Nana Shobarna saat dikonfirmasi MONITOR, Kamis (20/08/2020).

Nana menyebut, antisipasi penyebaran Covid-19 ditempat dia bekerja, tidak hanya dilakukan saat terjadinya klaster perkantoran saja. Namun, kata dia, pencegahan tersebut terus dilakukan sejak Covid-19 mewabah di Kota Depok.

“Sejak awal (pandemi) di lingkungan KPU (Depok), kita terus menerapkan protokol kesehatan Covid-19. Termasuk penyemprotan disinfektan secara berkala. Jadi tidak hanya kali ini saja,” tegas Nana.

Karena itu, Nana berharap, seluruh jajaran di KPU Depok agar selalu diberikan kesehatan hingga tahapan penceblosan Pilwalkot Depok 2020 terlaksana.

“Alhamdulillah, hingga saat ini seluruh jajaran di KPU Depok dalam keadaan sehat (tidak terpapar Covid-19). Dan kita doakan ini akan terus terjaga hingga pelaksanaan tahapan penceblosan berlangsung,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Bidang Pencencegahan Gugus Tugas Covid-19 Kota Depok dari Dinas Damkar juga telah melakukan penyemprotan disinfektan di kantor Bawaslu Kota Depok, Senin (17/08/2020). Hal tersebut menyusul setelah sebelumnya terdapat 2 pejabat Bawaslu yang dinyatakan positif Covid-19.

Anggota Tim Bidang Pencegahan Gugus Tugas Covid-19 Kota Depok Denny Romulo Hutauruk mengatakan, penyemprotan disinfektan dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

“Penyemprotan ini kami lakukan untuk mencegah penyebaran virus (Covid-19). Sebab, ada kecenderungan terjadinya klaster baru,” kata Denny Romulo Hutauruk di kantor Bawaslu Depok, Senin (17/08/2020).

Denny menjelaskan, dalam penyemprotan di kantor Bawaslu tersebut, pihaknya menerjunkan sebanyak 5 personel, dengan dilengkapi alat pelindung diri (APD). Adapun bahan cairan disinfektan yang dihabiskan, lanjut Denny, yakni sebanyak 5 liter.

“Semoga, upaya yang kami lakukan ini dapat mencegah penyebaran Covid-19, khususnya di lingkungan kantor Bawaslu,” pungkasnya.

Recent Posts

Kemnaker Perkuat Kompetensi dan Pelindungan Pekerja Hadapi Perubahan Dunia Kerja

MONITOR, Jakarta — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus memperkuat kompetensi dan pelindungan pekerja sebagai respons terhadap…

18 jam yang lalu

Kemenag Salurkan 1.000 School Kit dan 16 Ruang Belajar Sementara untuk Madrasah di NTT

MONITOR, NTT - Kementerian Agama menyalurkan bantuan berupa 1.000 school kit dan 16 Temporary Learning Space…

20 jam yang lalu

Universitas Islam Depok dan Hartford International University USA Jalin Kemitraan Perkuat Dialog Antarumat dan Akademik

MONITOR, Jakarta - Dalam upaya memperkuat kerja sama akademik internasional dan pemahaman lintas budaya, Universitas…

2 hari yang lalu

Jasa Marga Salurkan Bantuan untuk Masyarakat Terdampak Gempa NTT

MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk menyalurkan bantuan bagi masyarakat terdampak gempa bumi…

3 hari yang lalu

Kemenhaj Mediasi Pengaduan Penundaan Keberangkatan dan Pengembalian Dana Jemaah

MONITOR, Jakarta — Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI memfasilitasi mediasi antara mitra pemasaran selaku…

3 hari yang lalu

Bursa Wirausaha Unggulan Buka Akses UMKM Naik Kelas

MONITOR, Medan — Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (Kementerian UMKM) memperkuat ekosistem kewirausahaan melalui…

3 hari yang lalu