Categories: PEMERINTAHAN

Kementan dan Kemendes PDTT Sepakat Perkuat Lumbung Pangan Masyarakat Desa

MONITOR, Jakarta – Sebagai salah satu langkah strategis dalam upaya memenuhi penyediaan pangan bagi masyarakat desa, terutama dalam menghadapi dampak pandemi covid-19, Kementerian Pertanian (Kementan) dan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) sepakat memperkuat Lumbung Pangan Masyarakat Desa (LPMDes).

Hal ini diwujudkan melalui kesepakatan Perjanjian Kerja Bersama Penguatan LPMDes yang ditandatangani oleh Agung Hendriadi, Kepala Badan Ketahanan Pangan (BKP) Kementan dan Samsul Widodo, Dirjen Pembangunan Daerah Tertinggal Kemendes PDTT di Jakarta, pada Rabu (19/8/2020).

Penandatanganan tersebut disaksikan langsung oleh Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, dan Sekjen Kementan Momon Rusmono dalam rangkaian Pencanangan Gerakan Diversikasi Pangan

Ditemui usai penandatanganan, Agung Hendriadi menyatakan bahwa upaya Penguatan LPMDes ditujukan untuk memperkuat cadangan pangan masyarakat desa dalam rangka mendukung ketahanan pangan nasional guna mengantisipasi terjadinya krisis/kerawanan pangan, gangguan produksi, bencana alam dan khususnya pada masa keadaan darurat, yaitu dampak pandemi covid-19.

“Keberadaan lumbung pangan di masa pandemi saat ini cukup krusial dalam meningkatkan penyediaan dan akses masyarakat terhadap pangan, terutama di wilayah perdesaan”, ujarnya. Untuk itu, fungsi lumbung diperkuat tidak lagi hanya berbasis kelompok namun berbasis desa.

“LPMDes nantinya tidak hanya dikelola oleh Gapoktan tetapi bisa menjadi salah satu unit usaha dari BUMDes”, jelas Agung. Dalam hal ini, Kementan menggandeng Kemendes dan PDTT untuk mensinergikan peran BUMDes/BUMDesma dalam pengelolaan LPMDes.

Kerja sama Penguatan LPMDes tersebut dilaksanakan melibatkan 3 (tiga) Direktorat Jenderal yang ada di Kemendes dan PDTT, yaitu Ditjen Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (PPMD), Ditjen Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT), dan Ditjen Pembangunan Kawasan Perdesaan (PKP).

Penguatan LPMDes akan diprioritaskan pada 38.700 desa yang tersebar di 240 kabupaten non sentra produksi, yaitu wilayah dengan kebutuhan konsumsi beras penduduk melebihi potensi produksi setempat.

Recent Posts

Satgas TMMD Ke-124 Kodim 1501/Ternate Laksanakan Penghijauan Wujud Pelestarian Lingkungan

MONITOR, Halbar - Satgas TMMD Ke-124 Kodim 1501/Ternate melaksanakan penghijauan dengan menanam berbagai macam tanaman…

57 menit yang lalu

RDP Bersama Ojol, Adian: Kejam! Driver Bayar Langganan Agar Dapat Order Tanpa Aturan Jelas

MONITOR, Jakarta - Pengemudi transportasi berbasis aplikasi dibebani biaya berlapis, sehingga semakin menekan penghasilan mereka.…

7 jam yang lalu

147 Ribu Kartu Nusuk Sudah Didistribusikan ke Jemaah Haji 2025

MONITOR, Jakarta - Proses akselerasi pembagian kartu Nusuk terus berjalan. Hingga hari ini, tercatat sudah…

7 jam yang lalu

Bahas EFT, UNPAM Gandeng FITRA adakan Workshop Nasional

MONITOR, Banten - Program Studi Ilmu Pemerintahan Universitas Pamulang (UNPAM) Kampus Kota Serang bekerja sama…

11 jam yang lalu

Profil Simon Tahamata, Karier Junior sampai Karier Pelatih!

MONITOR, Jakarta - PSSI resmi mengumumkan penunjukan Simon Tahamata sebagai Kepala Pemandu Bakat (Head of…

13 jam yang lalu

Puncak Haji di Armuzna, Dirjen PHU: Moral Petugas Jangan Sampai Turun

MONITOR, Jakarta - Operasional haji 1446 H/2025 akan segera memasuki fase krusial, yaitu puncak haji…

15 jam yang lalu