Categories: PEMERINTAHAN

Kementan dan Kemendes PDTT Sepakat Perkuat Lumbung Pangan Masyarakat Desa

MONITOR, Jakarta – Sebagai salah satu langkah strategis dalam upaya memenuhi penyediaan pangan bagi masyarakat desa, terutama dalam menghadapi dampak pandemi covid-19, Kementerian Pertanian (Kementan) dan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) sepakat memperkuat Lumbung Pangan Masyarakat Desa (LPMDes).

Hal ini diwujudkan melalui kesepakatan Perjanjian Kerja Bersama Penguatan LPMDes yang ditandatangani oleh Agung Hendriadi, Kepala Badan Ketahanan Pangan (BKP) Kementan dan Samsul Widodo, Dirjen Pembangunan Daerah Tertinggal Kemendes PDTT di Jakarta, pada Rabu (19/8/2020).

Penandatanganan tersebut disaksikan langsung oleh Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, dan Sekjen Kementan Momon Rusmono dalam rangkaian Pencanangan Gerakan Diversikasi Pangan

Ditemui usai penandatanganan, Agung Hendriadi menyatakan bahwa upaya Penguatan LPMDes ditujukan untuk memperkuat cadangan pangan masyarakat desa dalam rangka mendukung ketahanan pangan nasional guna mengantisipasi terjadinya krisis/kerawanan pangan, gangguan produksi, bencana alam dan khususnya pada masa keadaan darurat, yaitu dampak pandemi covid-19.

“Keberadaan lumbung pangan di masa pandemi saat ini cukup krusial dalam meningkatkan penyediaan dan akses masyarakat terhadap pangan, terutama di wilayah perdesaan”, ujarnya. Untuk itu, fungsi lumbung diperkuat tidak lagi hanya berbasis kelompok namun berbasis desa.

“LPMDes nantinya tidak hanya dikelola oleh Gapoktan tetapi bisa menjadi salah satu unit usaha dari BUMDes”, jelas Agung. Dalam hal ini, Kementan menggandeng Kemendes dan PDTT untuk mensinergikan peran BUMDes/BUMDesma dalam pengelolaan LPMDes.

Kerja sama Penguatan LPMDes tersebut dilaksanakan melibatkan 3 (tiga) Direktorat Jenderal yang ada di Kemendes dan PDTT, yaitu Ditjen Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (PPMD), Ditjen Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT), dan Ditjen Pembangunan Kawasan Perdesaan (PKP).

Penguatan LPMDes akan diprioritaskan pada 38.700 desa yang tersebar di 240 kabupaten non sentra produksi, yaitu wilayah dengan kebutuhan konsumsi beras penduduk melebihi potensi produksi setempat.

Recent Posts

Realisasi BOS Pesantren 2025 Capai Rp 196,8 Miliar

MONITOR, Jakarta - Penyaluran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk jenjang pendidikan pesantren tahun ini…

59 menit yang lalu

Tunjangan Guru PAI Non ASN Naik Rp500 Ribu, Pencairan Dirapel

MONITOR, Jakarta - Ada kabar baik dari Kementerian Agama untuk guru Pendidikan Agama Islam (PAI)…

9 jam yang lalu

Bela Rakyat, DPR Akan Fasilitasi Penyelesaian Polemik Tutupnya Pusat Kebugaran yang Rugikan 1.000 Konsumen

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI, Rivqy Abdul Halim menyoroti polemik penutupan seluruh…

10 jam yang lalu

RI Debut di BRICS, Ketua BKSAP DPR: Indonesia Kian Tegaskan Nonblok dan Jadi Pemain Berpengaruh

MONITOR, Jakarta - Ketua Badan Kerja Sama Antara Parlemen (BKSAP) DPR RI Mardani Ali Sera…

10 jam yang lalu

Kemenag Dorong Ekosistem Ekonomi Pesantren Melalui Program Kampung Keren

MONITOR, Jakarta - Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama terus memperkuat program Kemandirian Pesantren sebagai…

12 jam yang lalu

Komisi X DPR Soroti Kecurangan Pengondisian Nilai Rapor di SPMB 2025

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani mengatakan pihaknya akan…

12 jam yang lalu