KEUANGAN

Cetak Uang Baru Pecahan 75 Ribu, Sri Mulyani: Ini Wujud Syukur Kemerdekaan

MONITOR, Jakarta – Pemerintah telah meluncurkan secara resmi uang baru Rupiah dengan pecahan nominal Rp 75 ribu. Penerbitan uang baru ini dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan Indonesia ke-75 tahun.

Sebagaimana diketahui, uang baru ini dicetak dalam bentuk kertas ini jumlahnya sebanyak 75 juta lembar, dan bisa menjadi koleksi masyarakat. Sehingga total yang dicetak pemerintah senilai Rp 5,62 triliun.

Terkait uang baru ini, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan peluncuran Uang Peringatan Kemerdekaan (UPK) bernominal Rp75.000,00 oleh Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Indonesia.

Dikatakan Menkeu, peluncuran UPK ini sebagai bentuk rasa syukur atas anugerah kemerdekaan yang dicapai bangsa Indonesia selama 75 tahun lamanya.

“UPK merupakan wujud syukur atas anugerah kemerdekaan dan pencapaian-pencapaian yang telah kita lakukan selama 75 tahun kemerdekaan Indonesia,” kata Sri Mulyani, dalam keterangannya.

Recent Posts

Wamenag Minta ASN Kemenag Hadir di Tengah Keberagamaan Umat

MONITOR, Garut - Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafi’i mengajak seluruh Aparatur Sipil Negara…

3 jam yang lalu

Berkat SMKHP, Ekspor Udang Rp63,4 Miliar Lolos Masuk ke Amerika Serikat

MONITOR, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menjamin keberterimaan ekspor ikan Indonesia di pasar…

5 jam yang lalu

LPTQ Kaltim Gelar Sertifikasi 125 Dewan Hakim MTQ di Balikpapan

MONITOR, Jakarta - Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Provinsi Kalimantan Timur menyelenggarakan Sertifikasi Dewan Hakim…

7 jam yang lalu

Tito dan Dasco Rakor di Aceh, 12 Wilayah Belum Pulih Pascabencana

MONITOR, Jakarta - DPR RI kembali menyelenggarakan Rapat Koordinasi Satgas Pemulihan Pascabencana (Galapana) DPR dengan…

12 jam yang lalu

Menag Dukung STABN Raden Wijaya Jadi Institut, Tekankan Kematangan

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar mendukung rencana transfornasi  Sekolah Tinggi Agama Buddha Negeri…

15 jam yang lalu

Kemenhaj: Nilai Manfaat Haji Khusus Hak Jemaah, PIHK Wajib Transparan!

MONITOR, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menegaskan bahwa proses PK (Pengembalian Keuangan) Haji…

16 jam yang lalu