HUKUM

KPK Bentuk 15 Satgas untuk Cegah Korupsi Dana Covid-19

MONITOR, Jakarta – Sebanyak 15 satuan tugas (satgas) khusus telah dibentuk dan berada di bawah Kedeputian Pencegahan KPK untuk mencegah terjadinya korupsi dalam berbagai program pemerintah dalam menangani COVID-19.

Hal itu diungkapkan oleh Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar, bersama dengan pimpinan KPK lain yaitu Firli Bahuri, Nawawi Pomolango dan Nurul Ghufron dalam konferensi pers Kinerja KPK Semester I 2020 di Gedung KPK Jakarta, Selasa (18/8/2020)

“Di bidang pencegahan, KPK sebagai trigger mechanism melakukan fungsi koordinasi dan monitoring di tingkat pusat dan daerah, KPK membentuk total 15 satgas khusus pada Kedeputian Pencegahan,” ungkapnya.

Lili menyebutkan, satu satgas bekerja bersama Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19.

“Tim melakukan analisis dan memberikan rekomendasi terkait permasalahan sistemik yang dihadapi dalam pengadaan barang dan jasa penanganan COVID-19 dan bersama kementerian dan lembaga terkait lainnya melakukan pendampingan terkait ‘refocusing’ kegiatan dan realokasi anggaran yang dilakukan Kementerian dan Lembaga,” ujarnya.

Menurut Lili, tim satgas itu juga ikut melakukan pendampingan dalam proses pengadaan barang dan jasa pada masa darurat.

Sedangkan di tingkat daerah, Lili mengatakan, KPK memberdayakan sembilan satgas pada unit Koordinasi Wilayah Pencegahan bekerja bersama-sama dengan instansi terkait lainnya, yaitu Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa (LKPP) dan Aparatur Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) mendampingi pemda dalam proses refocusing kegiatan dan realokasi APBD untuk penanganan COVID-19.

“Sementara dalam pelaksanaan tugas monitor, KPK membentuk lima satgas melakukan kajian sistem pada administrasi penyelenggaraan pemerintahan dan negara untuk mengawal kebijakan dan program pemerintah dalam penanganan Covid-19,” katanya.

Lili menyebutkan, bidang-bidang yang diawasi meliputi bidang kesehatan, perlindungan sosial, dukungan UMKM, dunia usaha dan pemerintah daerah dengan anggaran total Rp695,20 triliun.

“Kelima satgas ini mengkaji 15 program pemerintah dari enam skema penanganan COVID-19 dan pemulihan ekonomi nasional dan memberikan analisis dan rekomendasi,” ungkapnya.

Recent Posts

Sekjen Gelora: Ambang Batas Nol Persen Tak Sebabkan DPR Deadlock

MONITOR, Jakarta - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Mahfuz Sidik menegaskan, bahwa…

1 jam yang lalu

Haji 2026, DPR Pertanyakan Saham BPKH dan Dana Jemaah di Bank Muamalat

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Gantina, menyoroti sejumlah isu krusial…

4 jam yang lalu

Analis Apresiasi Pendekatan Perlindungan Korban dalam Pembentukan Direktorat PPA-PPO Polri

MONITOR, Jakarta - Analis intelijen, pertahanan dan keamanan, Ngasiman Djoyonegoro mengungkapkan apresiasinya kepada Kepolisian Negara…

4 jam yang lalu

Wamenag: KUA Wajah Kemenag, Layanan Tidak Boleh Lambat dan Berbelit

MONITOR, Jakarta - Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafi’i menegaskan bahwa Kantor Urusan Agama (KUA)…

7 jam yang lalu

Indonesia Partner Country INNOPROM 2026, Momentum Tunjukkan Daya Saing Industri Nasional

MONITOR, Jakarta - Indonesia resmi menjadi Partner Country pada gelaran Industrial International Exhibition (INNOPROM) 2026,…

8 jam yang lalu

Kemenag Terbitkan KMA 1495, Perkuat Standar Mutu Ma’had Aly

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama Republik Indonesia menerbitkan Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 1495 Tahun…

8 jam yang lalu