HUKUM

KPK Bentuk 15 Satgas untuk Cegah Korupsi Dana Covid-19

MONITOR, Jakarta – Sebanyak 15 satuan tugas (satgas) khusus telah dibentuk dan berada di bawah Kedeputian Pencegahan KPK untuk mencegah terjadinya korupsi dalam berbagai program pemerintah dalam menangani COVID-19.

Hal itu diungkapkan oleh Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar, bersama dengan pimpinan KPK lain yaitu Firli Bahuri, Nawawi Pomolango dan Nurul Ghufron dalam konferensi pers Kinerja KPK Semester I 2020 di Gedung KPK Jakarta, Selasa (18/8/2020)

“Di bidang pencegahan, KPK sebagai trigger mechanism melakukan fungsi koordinasi dan monitoring di tingkat pusat dan daerah, KPK membentuk total 15 satgas khusus pada Kedeputian Pencegahan,” ungkapnya.

Lili menyebutkan, satu satgas bekerja bersama Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19.

“Tim melakukan analisis dan memberikan rekomendasi terkait permasalahan sistemik yang dihadapi dalam pengadaan barang dan jasa penanganan COVID-19 dan bersama kementerian dan lembaga terkait lainnya melakukan pendampingan terkait ‘refocusing’ kegiatan dan realokasi anggaran yang dilakukan Kementerian dan Lembaga,” ujarnya.

Menurut Lili, tim satgas itu juga ikut melakukan pendampingan dalam proses pengadaan barang dan jasa pada masa darurat.

Sedangkan di tingkat daerah, Lili mengatakan, KPK memberdayakan sembilan satgas pada unit Koordinasi Wilayah Pencegahan bekerja bersama-sama dengan instansi terkait lainnya, yaitu Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa (LKPP) dan Aparatur Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) mendampingi pemda dalam proses refocusing kegiatan dan realokasi APBD untuk penanganan COVID-19.

“Sementara dalam pelaksanaan tugas monitor, KPK membentuk lima satgas melakukan kajian sistem pada administrasi penyelenggaraan pemerintahan dan negara untuk mengawal kebijakan dan program pemerintah dalam penanganan Covid-19,” katanya.

Lili menyebutkan, bidang-bidang yang diawasi meliputi bidang kesehatan, perlindungan sosial, dukungan UMKM, dunia usaha dan pemerintah daerah dengan anggaran total Rp695,20 triliun.

“Kelima satgas ini mengkaji 15 program pemerintah dari enam skema penanganan COVID-19 dan pemulihan ekonomi nasional dan memberikan analisis dan rekomendasi,” ungkapnya.

Recent Posts

Realisasi BOS Pesantren 2025 Capai Rp 196,8 Miliar

MONITOR, Jakarta - Penyaluran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk jenjang pendidikan pesantren tahun ini…

9 menit yang lalu

Tunjangan Guru PAI Non ASN Naik Rp500 Ribu, Pencairan Dirapel

MONITOR, Jakarta - Ada kabar baik dari Kementerian Agama untuk guru Pendidikan Agama Islam (PAI)…

8 jam yang lalu

Bela Rakyat, DPR Akan Fasilitasi Penyelesaian Polemik Tutupnya Pusat Kebugaran yang Rugikan 1.000 Konsumen

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI, Rivqy Abdul Halim menyoroti polemik penutupan seluruh…

9 jam yang lalu

RI Debut di BRICS, Ketua BKSAP DPR: Indonesia Kian Tegaskan Nonblok dan Jadi Pemain Berpengaruh

MONITOR, Jakarta - Ketua Badan Kerja Sama Antara Parlemen (BKSAP) DPR RI Mardani Ali Sera…

10 jam yang lalu

Kemenag Dorong Ekosistem Ekonomi Pesantren Melalui Program Kampung Keren

MONITOR, Jakarta - Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama terus memperkuat program Kemandirian Pesantren sebagai…

11 jam yang lalu

Komisi X DPR Soroti Kecurangan Pengondisian Nilai Rapor di SPMB 2025

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani mengatakan pihaknya akan…

11 jam yang lalu