HUKUM

KPK Bentuk 15 Satgas untuk Cegah Korupsi Dana Covid-19

MONITOR, Jakarta – Sebanyak 15 satuan tugas (satgas) khusus telah dibentuk dan berada di bawah Kedeputian Pencegahan KPK untuk mencegah terjadinya korupsi dalam berbagai program pemerintah dalam menangani COVID-19.

Hal itu diungkapkan oleh Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar, bersama dengan pimpinan KPK lain yaitu Firli Bahuri, Nawawi Pomolango dan Nurul Ghufron dalam konferensi pers Kinerja KPK Semester I 2020 di Gedung KPK Jakarta, Selasa (18/8/2020)

“Di bidang pencegahan, KPK sebagai trigger mechanism melakukan fungsi koordinasi dan monitoring di tingkat pusat dan daerah, KPK membentuk total 15 satgas khusus pada Kedeputian Pencegahan,” ungkapnya.

Lili menyebutkan, satu satgas bekerja bersama Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19.

“Tim melakukan analisis dan memberikan rekomendasi terkait permasalahan sistemik yang dihadapi dalam pengadaan barang dan jasa penanganan COVID-19 dan bersama kementerian dan lembaga terkait lainnya melakukan pendampingan terkait ‘refocusing’ kegiatan dan realokasi anggaran yang dilakukan Kementerian dan Lembaga,” ujarnya.

Menurut Lili, tim satgas itu juga ikut melakukan pendampingan dalam proses pengadaan barang dan jasa pada masa darurat.

Sedangkan di tingkat daerah, Lili mengatakan, KPK memberdayakan sembilan satgas pada unit Koordinasi Wilayah Pencegahan bekerja bersama-sama dengan instansi terkait lainnya, yaitu Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa (LKPP) dan Aparatur Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) mendampingi pemda dalam proses refocusing kegiatan dan realokasi APBD untuk penanganan COVID-19.

“Sementara dalam pelaksanaan tugas monitor, KPK membentuk lima satgas melakukan kajian sistem pada administrasi penyelenggaraan pemerintahan dan negara untuk mengawal kebijakan dan program pemerintah dalam penanganan Covid-19,” katanya.

Lili menyebutkan, bidang-bidang yang diawasi meliputi bidang kesehatan, perlindungan sosial, dukungan UMKM, dunia usaha dan pemerintah daerah dengan anggaran total Rp695,20 triliun.

“Kelima satgas ini mengkaji 15 program pemerintah dari enam skema penanganan COVID-19 dan pemulihan ekonomi nasional dan memberikan analisis dan rekomendasi,” ungkapnya.

Recent Posts

Dukung Ketahanan Air dan Pangan, Kementerian PU Perkuat Infrastruktur Sumber Daya Air di Kalbar

MONITOR, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum (PU) terus memperkuat program dukungan ketahanan air dan pangan…

47 menit yang lalu

Diplomat Kemenlu Meninggal, DPR Singgung Peran Arya Bagi Diplomasi dan Advokasi Indonesia

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi I DPR RI Junico Siahaan menyampaikan duka cita atas meninggalnya…

2 jam yang lalu

Pembangunan Jalan Tol Solo–Yogyakarta–NYIA Kulonprogo Segmen Prambanan-Purwomartani Dipastikan Sesuai Rencana

MONITOR, Purwomartani - Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk. Rivan Achmad Purwantono, melakukan tinjauan langsung…

2 jam yang lalu

JMTO Dorong Penguatan Peran Pengguna dan Awareness dalam Proses Pengadaan Barang dan Jasa

MONITOR, Jakarta - PT Jasamarga Tollroad Operator (JMTO) terus berkomitmen memperkuat tata kelola pengadaan barang…

2 jam yang lalu

Diskon 20 Persen Berlaku Hari Ini, JTT Wujudkan Layanan Prima Jelang Akhir Libur Sekolah

MONITOR, Cikampek - PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT), bagian dari Jasa Marga Group yang mengelola…

2 jam yang lalu

Hapus Larangan Siaran Langsung Persidangan, DPR Dinilai Jamin Keterbukaan Informasi dan Transparansi

MONITOR, Jakarta - DPR RI dan Pemerintah sepakat menghapus ketentuan yang melarang publikasi siaran langsung…

9 jam yang lalu