HUKUM

KPK Bentuk 15 Satgas untuk Cegah Korupsi Dana Covid-19

MONITOR, Jakarta – Sebanyak 15 satuan tugas (satgas) khusus telah dibentuk dan berada di bawah Kedeputian Pencegahan KPK untuk mencegah terjadinya korupsi dalam berbagai program pemerintah dalam menangani COVID-19.

Hal itu diungkapkan oleh Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar, bersama dengan pimpinan KPK lain yaitu Firli Bahuri, Nawawi Pomolango dan Nurul Ghufron dalam konferensi pers Kinerja KPK Semester I 2020 di Gedung KPK Jakarta, Selasa (18/8/2020)

“Di bidang pencegahan, KPK sebagai trigger mechanism melakukan fungsi koordinasi dan monitoring di tingkat pusat dan daerah, KPK membentuk total 15 satgas khusus pada Kedeputian Pencegahan,” ungkapnya.

Lili menyebutkan, satu satgas bekerja bersama Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19.

“Tim melakukan analisis dan memberikan rekomendasi terkait permasalahan sistemik yang dihadapi dalam pengadaan barang dan jasa penanganan COVID-19 dan bersama kementerian dan lembaga terkait lainnya melakukan pendampingan terkait ‘refocusing’ kegiatan dan realokasi anggaran yang dilakukan Kementerian dan Lembaga,” ujarnya.

Menurut Lili, tim satgas itu juga ikut melakukan pendampingan dalam proses pengadaan barang dan jasa pada masa darurat.

Sedangkan di tingkat daerah, Lili mengatakan, KPK memberdayakan sembilan satgas pada unit Koordinasi Wilayah Pencegahan bekerja bersama-sama dengan instansi terkait lainnya, yaitu Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa (LKPP) dan Aparatur Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) mendampingi pemda dalam proses refocusing kegiatan dan realokasi APBD untuk penanganan COVID-19.

“Sementara dalam pelaksanaan tugas monitor, KPK membentuk lima satgas melakukan kajian sistem pada administrasi penyelenggaraan pemerintahan dan negara untuk mengawal kebijakan dan program pemerintah dalam penanganan Covid-19,” katanya.

Lili menyebutkan, bidang-bidang yang diawasi meliputi bidang kesehatan, perlindungan sosial, dukungan UMKM, dunia usaha dan pemerintah daerah dengan anggaran total Rp695,20 triliun.

“Kelima satgas ini mengkaji 15 program pemerintah dari enam skema penanganan COVID-19 dan pemulihan ekonomi nasional dan memberikan analisis dan rekomendasi,” ungkapnya.

Recent Posts

Presiden Jokowi dan Prabowo Komitmen Tinggi Bersama Wapresnya Berantas Korupsi dan Mafia Pangan

MONITOR, Jakarta - Menanggapi beredarnya potongan video pidato Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman saat menghadiri…

6 jam yang lalu

Junction Palembang Akan Dioperasikan dan Ditetapkan Tarif Pada 21 April 2025

MONITOR, Sumsel - PT Hutama Karya (Persero) (Hutama Karya) akan memberlakukan tarif pada Jalan Tol…

8 jam yang lalu

Kolaborasi TNI dan Mahasiswa, Bersama Bangun Masa Depan Bangsa

MONITOR, Jakarta - Perkembangan lingkungan strategis dan dinamika ancaman yang semakin kompleks, menuntut Kerjasama antara…

10 jam yang lalu

Kemenag Ajak FKUB Se-Indonesia Tanam Sejuta Pohon Matoa

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama mengajak Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) di seluruh Indonesia untuk…

11 jam yang lalu

Dukung Swasembada Pangan, Menteri PU Gelar Panen Raya dan Pameran Teknologi IPHA

MONITOR, Jakarta - Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo menegaskan komitmennya dalam mendukung program swasembada…

14 jam yang lalu

DPR Soroti TNI Diduga Intimidasi Acara Mahasiswa, Hormati Kebebasan Akademik dan Supremasi Sipil

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah menyesalkan peristiwa dugaan intimidasi oleh anggota…

15 jam yang lalu