SULAWESI

699 Rumah Belum Terdata, Bawaslu Sulsel Minta KPU Lakukan Coklit Ulang

MONITOR, Makassar – Bawaslu Sulawesi Selatan (Sulsel) meminta jajaran KPU di wilayah tersebut melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) ulang terhadap 699 rumah yang belum ditempeli stiker sudah dicoklit.

Ketua Bawaslu Sulsel, Laode Arumahi, mengungkapkan bahwa adanya 699 rumah yang belum tertempel stiker coklit mengindikasikan jika Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) tidak mendatangi rumah tersebut.

“Temuan anggota kita di lapangan seperti itu, ada 699 rumah belum ada stiker ditempel di rumahnya. Artinya, ini mengindikasikan jika rumah itu belum didatangi oleh petugas PPDP,” ungkapnya di Makassar, Senin (17/8/2020).

Arumahi mengatakan, Bawaslu Sulsel telah menginstruksikan kepada Bawaslu kabupaten dan kota sesuai kewenangannya agar merekomendasikan ke pihak KPU kabupaten dan kota melakukan coklit atau pemutakhiran data pemilih ulang terhadap rumah-rumah yang belum didatangi.

Arumahi menjelaskan, hasil audit ini, banyak warga yang berpotensi akan kehilangan hak pilihnya karena setiap rumah dihuni sejumlah warga yang sudah bersyarat menjadi pemilih pada Pilkada 9 Desember 2020 mendatang.

Arumahi menegaskan, Bawaslu menemukan masih terdapat 699 rumah yang tidak didatangi oleh PPDP di 220 kelurahan dan desa yang tersebar di hampir semua daerah di Sulsel.

“Satu-satunya jalan untuk mendaftar warga tersebut dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS), Bawaslu merekomendasikan kepada KPU untuk dilakukan coklit ulang dengan mendatangi rumah-rumah tersebut,” ujarnya.

Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Sulsel, Amrayadi, menambahkan bahwa permasalahan ini disebabkan pelaksanaan coklit oleh PPDP tidak dilakukan secara maksimal dengan mendatangi seluruh rumah secara langsung untuk memastikan penambahan pemilih yang Memenuhi Syarat (MS), mencoret pemilih yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS), menambah pemilih baru yang berusia 17 tahun dan atau sudah menikah, serta memperbaiki elemen data pemilih secara langsung.

“Hasil laporan kami di bagian pengawasan menunjukkan masih ada petugas PPDP yang tidak melaksanakan tugasnya sesuai ketentuan, hal ini bisa jadi PPDP dalam melakukan coklit hanya dengan melakukan pemeriksaan dokumen berdasarkan pengalaman PPDP, juga adanya kekhawatiran tidak terpenuhinya protokol kesehatan dan penyebaran COVID-19,” katanya.

Recent Posts

KA Lodaya Gunakan Kereta Eksekutif dan Ekonomi Stainless Steel New Generation Mulai 1 Mei 2024

MONITOR, Jakarta - PT Kereta Api Indonesia (Persero) akan mengoperasikan KA Lodaya relasi Bandung –…

1 jam yang lalu

Menag Hadiri Halalbihalal PBNU Bersama Anggota Keluarga NU

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas menghadiri Halalbihalal yang digelar Pengurus Besar…

8 jam yang lalu

Mejeng di Turki, Industri Alat Kesehatan Nasional Siap Dobrak Pasar Eropa

MONITOR, Jakarta - Industri alat kesehatan nasional terus berupaya untuk menembus pasar ekspor seiring dengan…

12 jam yang lalu

Konflik Timur Tengah, DPR: Pemerintah Perlu Lakukan Dialog Multilateral

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi I DPR RI Helmy Faishal Zaini meminta pemerintah melakukan upaya untuk…

13 jam yang lalu

Ikhtiar Pelindungan Jemaah Indonesia, dari Syarat Istithaah sampai Senam Haji

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama tahun ini kembali mengusung tagline Haji Ramah Lansia. Maklum, data…

16 jam yang lalu

Kemenangan Timnas U-23 Harus Jadi Momentum Mengembangkan Infrastruktur Olahraga Tanah Air

MONITOR, Jakarta - Timnas U-23 Indonesia mencatatkan prestasi gemilang dengan menaklukkan Korea Selatan dalam babak…

16 jam yang lalu