POLITIK

Bawaslu Akui Tidak Mudah Tangani Kasus Ujaran Kebencian dan Hoax

MONITOR, Jakarta – Anggota Bawaslu RI Ratna Dewi Pettalolo mengatakan pembatasan tahapan pengaturan politisasi SARA menjadi problem dalam mewujudkan Pilkada tanpa politisasi isu SARA. Hal tersebut disampaikannya saat mengisi diskusi online yang digelar Sudut Demokrasi Rakyat, Kamis (13/8).

Bahkan, dalam menangani persoalan pelanggaran pilkada, Bawaslu harus meminta pendapat para ahli agar tidak salah mengartikan persoalan yang dihadapi.

“Dalam penanganan pelanggaran, kami harus meminta pendapat ahli dalam menerjemahkan apa yang dimaksud dengan ujaran kebencian dan hoax ini,” ujar Ratna Dewi.

“Dalam menangani ujaran kebencian atau Hoax, tidak mudah kita buktikan,” sambungnya.

Misalnya, kata Ratna, pada Pemilu 2019 kemarin, pihaknya hanya bisa membuktikan kasus pada putusan pengadilan inkrah hanya 4 kasus dari beberapa temuan yang diproses. Hal ini dikarenakan waktunya butuh lama.

“Apalagi nanti di Pilkada 2020 karena UU ini tidak ada perubahan, dan ini akan menjadi tantangan bagi Bawaslu,” imbuhnya.

Recent Posts

Fitur Terjemah Bahasa Daerah Hadir di Laman Utama Qur’an Kemenag

MONITOR, Jakarta - Qur’an Kemenag terus menghadirkan inovasi untuk memberikan kemudahan bagi umat Islam. Kini,…

8 jam yang lalu

Mensos Ajak Seluruh Pihak Ciptakan Ekosistem Suportif dalam Pemenuhan Hak Disabilitas Menuju Indonesia Emas

MONITOR, Jakarta - Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengajak seluruh pihak untuk turut aktif menciptakan ekosistem…

11 jam yang lalu

Kemenag Terbitkan Edaran Panduan Makan Bergizi Gratis di Lingkungan Pesantren

MONITOR, Jakarta - Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Ditjen Pendis) Kementerian Agama (Kemenag) menerbitkan Surat Edaran…

14 jam yang lalu

DPR Komitmen Turunkan Biaya Haji 2025

MONITOR, Jakarta - Komisi VIII DPR RI menegaskan komitmennya untuk menurunkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH)…

17 jam yang lalu

Akad Nikah Dapat Digelar di Luar KUA dan Hari Kerja, Ada Syaratnya

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama menerbitkan regulasi baru terkait pencatatan nikah. Akad nikah dapat dilaksanakan…

19 jam yang lalu

Panglima TNI Rotasi dan Mutasi 101 Perwira Tinggi TNI

MONITOR, Jakarta - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto melakukan rotasi dan mutasi sejumlah jabatan…

23 jam yang lalu