PEMERINTAHAN

Soroti Seleksi Mandiri PTN, Ombudsman Berikan Saran Ini ke Mendikbud

MONITOR, Jakarta – Ombudsman RI mencermati proses seleksi mandiri bagi calon mahasiswa baru yang diadakan oleh beberapa Perguruan Tinggi Negeri (PTN).

Anggota Ombudsman RI, Ahmad Suaedy, mengungkapkan bahwa pengumuman seleksi mandiri yang mendahului hasil Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) mengakibatkan pembayaran uang kuliah harus dibayarkan di awal dan tidak bisa dikembalikan.

Suaedy menyatakan, pihaknya menerima keluhan dari beberapa orang tua yang merasa keberatan jika uang kuliah yang telah dibayarkan pada hasil seleksi mandiri PTN tidak dapat dikembalikan ketika calon mahasiswa baru ternyata lolos jalur SBMPTN.

Seperti yang diketahui, penerimaan mahasiswa baru di 2020 ini dilakukan melalui tiga jalur seleksi, yaitu Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN), Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) dan seleksi Mandiri (SM).

Ketiga jalur itu mempunyai kuota masing-masing, yaitu SNMPTN minimum 20 persen, SBMPTN minimum 40 persen dan seleksi Mandiri maksimum 30 persen.

SNMPTN diseleksi berdasarkan nilai akademik dan prestasi lainnya yang ditetapkan oleh PTN. Sementara, seleksi SBMPTN berdasarkan hasil Ujian Tertulis Berbasis Komputer (UTBK) dan kriteria lain yang ditetapkan bersama oleh PTN.

Seleksi Mandiri diselenggarakan sesuai dengan jadwal yang ditentukan oleh masing-masing PTN. Menurut Suaedy, hal ini yang kemudian dapat dijadikan strategi oleh PTN untuk menerima calon mahasiswa baru melalui proses seleksi mandiri dengan ketentuan tersebut.

Hal ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, setelah pengumuman SBMPTN pertama keluar, lalu baru program Mandiri dan setelah itu internasional sehingga pembayaran dilakukan setelah keluar SBMPTN.

“Dengan ini mereka tidak kehilangan uang muka yang telah dibayarkan untuk program mandiri, sedangkan sekarang uang itu hilang. Jumlahnya bisa puluhan dan ratusan juta,” ungkap Suaedy di Kantor Ombudsman RI Jl. HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (14/8/2020).

Untuk itu, Suaedy mengatakan, Ombudsman RI meminta kepada PTN seperti Universitas Indonesia (UI), Universitas Gadjah Mada (UGM), Institut Teknologi Bandung (ITB), Politeknik Bandung (Polban) dan beberapa PTN lainnya untuk membatalkan program pembayaran tersebut.

“Tidak mengambil kesempatan di masa pandemi Covid-19 ini untuk eksploitasi rakyat,” katanya.

Suaedy menyampaikan, pandemi Covid-19 ini telah berdampak bagi sebagian besar aktivitas masyarakat dan membuat perekonomian menjadi lesu.

“Ombudsman memberikan saran kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI melakukan evaluasi dan memberikan sanksi tegas kepada PTN yang memanfaatkan proses seleksi masuk PTN seperti ini,” ujarnya.

Selain itu, lanjut Suaedy, Ombudsman juga menyarankan agar biaya kuliah yang sudah dibayarkan pada hasil seleksi mandiri dapat dikembalikan oleh PTN jika calon mahasiswa baru tidak melanjutkan kuliahnya pada PTN dengan jalur seleksi mandiri/internasional dan memilih hasil SBMPTN.

Di samping itu, Suaedy menambahkan, Ombudsman juga menyarankan agar Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI memberikan afirmasi bagi calon mahasiswa yang tidak mampu untuk menjangkau Perguruan Tinggi.

“Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI bersama dengan PTN disarankan memperluas kesempatan pendidikan tinggi bagi mereka yang tidak mampu,” ungkapnya.

Recent Posts

Kemnaker Tegaskan Sinergi dengan ILO Hadapi Perubahan Dunia Kerja

MONITOR, Bangkok – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan International Labour Organization…

4 jam yang lalu

Dalam Sepekan, Arahan Mentan Amran Jadi Langkah Konkret Lindungi Peternak Ayam Ras Petelur

MONITOR, Jakarta – Arahan Menteri Pertanian sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Andi Amran Sulaiman…

5 jam yang lalu

Kemnaker Perkuat Kompetensi dan Pelindungan Pekerja Hadapi Perubahan Dunia Kerja

MONITOR, Jakarta — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus memperkuat kompetensi dan pelindungan pekerja sebagai respons terhadap…

2 hari yang lalu

Kemenag Salurkan 1.000 School Kit dan 16 Ruang Belajar Sementara untuk Madrasah di NTT

MONITOR, NTT - Kementerian Agama menyalurkan bantuan berupa 1.000 school kit dan 16 Temporary Learning Space…

3 hari yang lalu

Universitas Islam Depok dan Hartford International University USA Jalin Kemitraan Perkuat Dialog Antarumat dan Akademik

MONITOR, Jakarta - Dalam upaya memperkuat kerja sama akademik internasional dan pemahaman lintas budaya, Universitas…

3 hari yang lalu

Jasa Marga Salurkan Bantuan untuk Masyarakat Terdampak Gempa NTT

MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk menyalurkan bantuan bagi masyarakat terdampak gempa bumi…

4 hari yang lalu