BERITA

PSBB Transisi Kembali Diperpanjang, Perayaan HUT RI di Jakarta Bakal Sepi

MONITOR, Jakarta – Untuk keempat kalinya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali memperpanjang pemberlakuan PSBB selama dua pekan ke depan hingga 27 Agustus mendatang. Akibat PSBB transisi diperpanjang, kemungkinan perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) RI ke -75 di Ibukota bakal terlihat sepi.

Hal tersebut dilihat dari pernyataan Anies yang akan memperketat kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan di ruang publik, khususnya di akhir pekan dan momen HUT RI ke-75 pada 17 Agustus mendatang.

“Dengan mempertimbangkan segala kondisi, setelah kami berkonsultasi dengan pakar kesehatan khususnya epidemiolog, dan berkoordinasi dengan jajaran Forkopimda pada sore tadi, kami memutuskan untuk kembali memperpanjang PSBB Masa Transisi di fase pertama ini untuk keempat kalinya hingga tanggal 27 Agustus 2020. Melalui perpanjangan ini, kami bersama aparat Kepolisian dan TNI akan fokus pada penegakan aturan, khususnya penggunaan masker kepada masyarakat,” ungkap Anies di Balai Kota Jakarta, pada Kamis malam (13/8).

Anies juga menegaskan, setiap aktivitas sosial yang menyebabkan kerumunan akan dihentikan sementara, khususnya Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day (CFD). Adapun pada momen peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus mendatang, Anies menetapkan agar setiap kegiatan perayaan khususnya perlombaan akan ditiadakan di DKI Jakarta.

“Seluruh aktivitas sosial bersama yang menyebabkan kerumunan itu akan ditunda. Dan ini artinya, kegiatan Care Free Day kami putuskan untuk ditiadakan, karena Car Free Day ini berpotensi kerumunan,” ungkap Anies.

“Yang lainnya adalah perayaan 17 Agustusan, menghias kampung, rumah, maupun kantor bisa tetap berjalan. Kalau mau melaksanakan upacara diperbolehkan dengan jumlah yang terbatas. Tapi, lomba-lomba yang biasanya dilakukan itu ditiadakan. Karena, lomba-lomba inilah yang menyebabkan kerumunan tanpa terkendali, sedangkan upacara relatif bisa dikendalikan karena jarak antar berdirinya bisa diatur hingga tata caranya,” pungkasnya.

Recent Posts

Sampaikan Selamat Hari Suci Nyepi, Menag: Satu Bumi, Satu Keluarga

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar mengajak seluruh elemen bangsa menjadikan Hari Suci Nyepi…

20 menit yang lalu

Maxim Jakarta Salurkan Santunan Anak Yatim dan Paket Sembako untuk Mitra Pengemudi

MONITOR, Jakarta – Sebagai wujud kepedulian sosial di bulan suci Ramadan, Maxim bersama Yayasan Pengemudi…

32 menit yang lalu

Perang Teluk, Mahfuz Sidik: Trump Hadapi Empat Tekanan Berat

MONITOR, Jakarta - Memasuki hari ke-19, kancah peperangan di Teluk Persia belum menunjukkan tanda-tanda mereda.…

2 jam yang lalu

Arus Mudik 2026 Meningkat, Jasa Marga Catat 1,3 Juta Kendaraan Melintas di Tol Regional Nusantara

MONITOR, Jakarta – PT Jasa Marga melalui Jasamarga Nusantara Tollroad Regional Division mencatat peningkatan volume lalu…

3 jam yang lalu

Kemenperin dan Dekranas Pacu IKM Kriya Naik Kelas, Siap Tembus Pasar Global

MONITOR, Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) bersama Dewan Kerajinan Nasional (Dekranas) terus mendorong pelaku industri kecil…

4 jam yang lalu

Mudik Gratis BUMN 2026, Jamkrindo Dukung Perjalanan Aman dan Nyaman

MONITOR, Jakarta – Program Mudik Gratis BUMN 2026 resmi diberangkatkan dari kawasan Gelora Bung Karno, Jakarta,…

5 jam yang lalu