Sekretaris Daerah Kota Depok, Hardiono
MONITOR, Depok – Kepala Perangkat Daerah (PD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, diminta untuk melakukan pengawasan terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN). Hal tersebut menyusul akan digelarnya Pilwalkot Depok akhir Desember nanti.
Sekretaris Daerah Kota Depok, Hardiono, meminta pimpinan PD melakukan pengawasan dan terus mengimbau bawahannya agar menjaga integritas dan profesionalisme. Termasuk, menjunjung tingggi netralitas berdasarkan ketentuan perundang-undangan.
“Yaitu dengan tidak berpolitik praktis, yang mengarah pada keberpihakan, berafiliasi dengan partai politik,” ujar Hardiono di Balai Kota, Rabu (12/08/2020).
Selain itu, kata Hardiono, tidak melakukan tindakan atau kegiatan yang merugikan atau menguntungkan pasangan calon. Apalagi sampai menimbulkan konflik kepentingan sebelum, selama, dan sesudah pelaksanaan Pilwalkot.
Dia menambahkan, bagi pegawai non-ASN yang bekerja di lingkungan Pemkot Depok. Mereka diimbau agar menjaga netralitas selama berlangsungnya tahapan Pilwalkot Depok.
“Pimpinan PD juga diminta tidak menggunakan fasilitas negara maupun jabatannya, untuk kepentingan salah satu calon Wali/Wakil Kota Depok,” pungkasnya
MONITOR, Jakarta - Sekretaris Jenderal Kementerian Agama (Kemenag) Kamaruddin Amin menekankan pentingnya pola kepemimpinan yang…
MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Moh. Rano Alfath menilai reformasi Polri…
MONITOR, Depok - Fakultas Syariah Universitas Islam Depok (UID) menegaskan komitmennya dalam memperkuat link and…
MONITOR, Jakarta - Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama hari ini menyalurkan bantuan pascabanjir…
MONITOR, Jakarta - BGN mulai hari ini 8 Januari 2026 menjalankan kembali Program MBG secara…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama memastikan Masjid Negara Ibu Kota Nusantara (IKN) sudah siap digunakan…