MONITOR, Jakarta – Sejumlah masyarakat dan mahasiswa Papua yang mengatasnamakan Komite Aksi Penolakan Otsus Jilid II menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kemendagri di Jl. Medan Merdeka, Jakarta Pusat, Senin (10/8/2020).
Sejumlah mahasiswa itu membawa spanduk bertuliskan ‘Tolak Otsus, Referendum Yes’, membawa keranda mayat bertuliskan ‘Almarhum Otsus’ dan membakarnya di depan kantor Mendagri Tito Karnavian.
Koordinator Aksi, Eto, mengungkapkan bahwa orang Papua terus berjuang untuk memperoleh hak dalam menentukan nasibnya dengan cara-cara damai, namun berbagai upaya dan cara-cara damai yang disampaikan lewat demonstrasi terus dibungkam oleh pemerintah dan aparatnya.
“Pada tanggal 26 Februari 1999, Tim 100 utusan rakyat Papua bertemu dengan Presiden B.J Habibie untuk menyatakan akar masalah Papua yaitu kesalahan sejarah terkait persoalan status politik dan menyampaikan niat rakyat Papua untuk merdeka dan berdaulat penuh setara dengan bangsa-bangsa di seluruh dunia,” ungkapnya dalam keterangan resmi, Jakarta, Senin (10/8/2020).
Namun, menurut Eto, keinginan dan tekad bulat dari rakyat Papua untuk melepaskan diri dari Pemerintah Indonesia justru dikhianati oleh cara bermain dua kaki para elite politik lokal di Papua yang menghamba kepada elite politik di Jakarta dengan kompromi politik yang kemudian mengeluarkan ‘gula-gula’ berupa Undang-Undang (UU) Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus (Otsus) Papua.
“Pihak Kementerian Dalam Negeri akhirnya menemui masyarakat dan mahasiswa Papua yang tergabung dalam Komite Aksi Penolakan Otsus Jilid II yang menggelar aksi di depan Gedung Kemendagri,” ujarnya.
Eto mengatakan, pihak Kemendagri diwakili oleh pihak Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (Ditjen Otda) Andi Bataralifu. Menurut Eto, Andi Bataralifu berjanji akan meneruskan tuntutan tersebut ke atasannya.
“Kami sedang mencari dalam pembahasan otsus disini akan melibatkan banyak orang, sehingga kami akan mengundang dari berbagai pihak,” kata Andi seperti dikutip Eto.
Dalam menanggapi respon tersebut, Eks-Tapol The Jakarta Six Dano Tabuni, menyampaikan bahwa rakyat Papua bertekad menolak otsus dan menginginkan Referendum di West Papua.
“Hadirnya Otsus justru mengkhianati moral rakyat Papua, Pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) masih terus terjadi, hak-hak dasar Orang Asli Papua (OAP), kondisi kesehatan dan pendidikan yang begitu buruk menjadi bukti kuat bahwa otonomi khusus telah gagal di Papua,” ungkapnya.
Oleh karena itu, Dano Tabuni pun menegaskan bahwa menuntut sejumlah hal.
“Kami menolak dengan tegas otsus jilid II dalam bentuk apapun di West Papua. Menolak suatu bentuk kompromi sepihak yang tidak melibatkan rakyat Papua. Buka seluas-luasnya akses jurnalis asing di tanah Papua. Hentikan pembangunan Kodam, Kodim, Korem dan tarik seluruh TNI-Polri dari tanah Papua. Bebaskan Tahanan Politik Papua di atas tanah Papua. Berikan hak penentuan nasib sendiri sebagai solusi demokratis,” ujarnya.